Swasta Diberi Hak Pemanfaatan Lahan di 4 Pulau Reklamasi

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Jum'at, 28 September 2018 | 19:48 WIB
Swasta Diberi Hak Pemanfaatan Lahan di 4 Pulau Reklamasi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli, Menteri KKP Susi Pudjiastuti, Menteri LHK Siti Nurbaya meninjau langsung pulau hasil reklamasi pulau C dan D di Pantai Utara Jakarta, Rabu (4/5).

Suara.com - Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Achmad Firdaus menegaskan, pemanfaatan lahan di 4 pulau reklamasi yang sudah terbangun, akan dikelola oleh para pengembang swasta.

Hal itu lantaran para pengembang keempat pulau telah mengantongi Hak Guna Bangunan (HGB).

Achmad mengatakan, dari keempat pulau terbangun, hanya dua pulau yang sudah menjadi aset milik Pemprov DKI Jakarta, yakni Pulau C dan D dengan pengembang dari PT Kapuk Naga Indah (PT KNI).

Pengembang swasta anak dari perusahaan Agung Sedayu Group itu telah mengantongi HGB atas kedua pulau.

Sementara untuk Pulau G yang dipegang oleh OT Muara Wisesa Samudra dan Pulau N yang dipegang oleh BUMN PT Pelindo II, asetnya belum dimiliki oleh Pemprov DKI.

"Di atas pulau itu kan dimungkinkan ada HGB, Pulau C dan D HGB sudah dimiliki PT KNI. Kalau untuk pulau lainnya saya belum tahu, belum masuk aset Pemprov DKI," kata Achmad kepada suara.com, Jumat (28/9/2018).

Pada atas lahan Pulau D seluas 312 ha dan Pulau C seluas 276 ha itu, para pengembang memiliki 49 persen hak pengelolaan. Sementara 51 persen hak pengelolaan akan diberikan kepada Pemprov DKI, untuk dibangun fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Sesuai dengan peruntukan lahan dari Dinas Cipta Karya, ada zonasi tersendiri titik lokasi untuk bisnis, perumahan dan sebagainya yang akan dikelola oleh pengembang swasta. Sementara, Pemprov DKI akan memaksimalkan pembangunan untuk masyakarat di sisa lahannya.

"Tidak semuanya untuk bisnis. Mereka ada kewajiban yang harus diserahkan ke Pemprov DKI, sisanya terserah mereka sesuai peruntukan lahan," tutupnya.

Sebelumnya, dari total 17 pulau reklamasi yang direncanakan, Anies telah mencabut izin pembangunan dan prinsip 13 pulau reklamasi belum terbangun di Teluk Jakarta.

Sementara, ada empat pulau yang sudah terbangun, yakni Pulau C dan D yang dipegang oleh PT. Kapuk Naga Indah, Pulau N dipegang PT Pelindo II dan Pulau G yang dipegang oleh PT. Muara Wisesa Samudra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Analis: Kebijakan Reklamasi Teluk Jakarta Sudah Salah Sejak Awal

Analis: Kebijakan Reklamasi Teluk Jakarta Sudah Salah Sejak Awal

News | Jum'at, 28 September 2018 | 18:37 WIB

Cabut Izin, Anies Kebut Pembahasan Ranperda Pulau Reklamasi

Cabut Izin, Anies Kebut Pembahasan Ranperda Pulau Reklamasi

News | Jum'at, 28 September 2018 | 15:38 WIB

Simpan Ratusan Meterai Palsu, 2 Warga Padang Terancam 9 Tahun Bui

Simpan Ratusan Meterai Palsu, 2 Warga Padang Terancam 9 Tahun Bui

News | Jum'at, 28 September 2018 | 10:35 WIB

Anies Cabut Izin Pulau Reklamasi, DPRD: Semoga Tak Gaduh

Anies Cabut Izin Pulau Reklamasi, DPRD: Semoga Tak Gaduh

News | Jum'at, 28 September 2018 | 08:24 WIB

Wow Canggih, LRT untuk Jalur Jabodebek Dibuat Tanpa Masinis

Wow Canggih, LRT untuk Jalur Jabodebek Dibuat Tanpa Masinis

News | Jum'at, 28 September 2018 | 06:45 WIB

Terkini

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:46 WIB

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:41 WIB

Fakta Sarang Judi Online Internasional di Hayam Wuruk: Kelola 75 Situs Haram!

Fakta Sarang Judi Online Internasional di Hayam Wuruk: Kelola 75 Situs Haram!

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:35 WIB