Penjarahan SPBU Pasca Gempa, Akhirnya Pertamina Pasok BBM ke Palu

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Minggu, 30 September 2018 | 12:45 WIB
Penjarahan SPBU Pasca Gempa, Akhirnya Pertamina Pasok BBM ke Palu
Suasana setelah gempa bumi dan tsunami menghantam Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (30/9). [Suara.com/Muhammad Yasir].

Suara.com - Pasca gempa Donggala dan Palu, Sulawesi Tengah terjadi krisis ketersiaan bahan bakar minyak untuk kendaraan di sekitar lokasi gempa. Bahkan sempat terjadi penjarahan di SPBU.

PT Pertamina mengirimkan bahan bakar avtur pascagempa Palu dan Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

"Guna memenuhi kebutuhan pasokan avtur untuk bahan bakar pesawat udara, pada Sabtu (29/9/2018) Pertamina memberangkatkan mobil tangki avtur dari Mando dan Luwuk," kata Unit Manager Communication & CSR Marketing Operation Region VII Roby Hervindo saat dihubungi, Minggu siang.

Dia mengatakan hal ini untuk memenuhi kebutuhan akan avtur semua pesawat. Karena, katanya, banyak pesawat TNI yang nantinya datang ke Palu, maupun pesawat komersil.

"Karena, jalur udara satu-satunya akses cepat saat ini, karena lintas darat masih cukup sulit," katanya.

Untuk memperkuat pelayanan di lokasi bencana alam, Pertamina juga mengirimkan bantuan personil awak mobil tangki dari Pare-pare dan Kendari, serta sekitar 50 personil operator SPBU bantuan dari wilayah operasi Sulawesi.

PT Pertamina (Persero) juga telah mendirikan Posko sementara penanganan korban gempa di Donggala dan Palu, Sulawesi Tengah sejak Sabtu (29/9/2018).

Dua posko didirikan yaitu di Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Bandara Mutiara Palu dan di Terminal BBM (TBBM) Donggala. Selain dua posko tersebut, Pertamina sedang mengupayakan satu posko lagi di Kota Palu bekerja sama dengan Hiswana Migas DPC Sulawesi Tengah.

Pertamina juga mengirimkan bantuan logistik dan obat-obatan ke Donggala. Untuk mempercepat penyaluran, bantuan dikirim dengan mengerahkan beberapa tim dari titik lokasi pemberangkatan di antaranya dari Makassar, Gorontalo, dan Palopo.

Tim Pertamina terdiri dari tenaga medis dan relawan membawa serta bantuan logistik dan peralatan untuk keperluan posko kemanusiaan di lokasi bencana. Sebagian tim relawan telah berhasil tiba di Palu dan Donggala. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi: Saya Setiap Menit Ikut Perkembangan Penanganan Gempa Palu

Jokowi: Saya Setiap Menit Ikut Perkembangan Penanganan Gempa Palu

News | Minggu, 30 September 2018 | 12:30 WIB

Muncul Foto Pasha Ungu - Istri Tidur di Tenda Bareng Korban Gempa

Muncul Foto Pasha Ungu - Istri Tidur di Tenda Bareng Korban Gempa

Entertainment | Minggu, 30 September 2018 | 12:29 WIB

Gempa Palu, Jokowi Ganti Acara Jalan Sehat Jadi Doa Bersama

Gempa Palu, Jokowi Ganti Acara Jalan Sehat Jadi Doa Bersama

News | Minggu, 30 September 2018 | 12:17 WIB

Antonius Gunawan, Pahlawan Penerbangan saat Gempa Palu Bergetar

Antonius Gunawan, Pahlawan Penerbangan saat Gempa Palu Bergetar

News | Minggu, 30 September 2018 | 12:03 WIB

Jenazah Peronel AirNav Anthonius Gunawan Disemayamkan di Makassar

Jenazah Peronel AirNav Anthonius Gunawan Disemayamkan di Makassar

News | Minggu, 30 September 2018 | 11:53 WIB

Terkini

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB