KPK Jual Rumah Setnov di Cipete

Pebriansyah Ariefana, Welly Hidayat

Rabu, 03 Oktober 2018 | 01:35 WIB
KPK Jual Rumah Setnov di Cipete
Mantan Ketua DPR Setya Novanto berjalan keluar usai mengikuti sidang di gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/9). Setya Novanto menjadi saksi dari Jaksa Penuntut Umum dengan terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan menjual satu rumah milik terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto yang berada di Cipete, Jakarta Selatan. Hasi penjualan rumah tersebut nantinya akan dimasukan ke dalam kas negara.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menambahkan belum mengetahui kisaran rumah milik mantan Ketua DPR RI tersebut. Namun, pemyidik nantinya akan menjelaskan secara detail ketika rumah tersebut sudah rampung terjual.

"Ada satu rumah yang akan dijual dan nanti hasilnya akan disampaikan pada KPK di Cipete ya (rumah Setnov)," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/10/2018).

"Nanti kami update lagi kalau memang sudah ada tambahan," tambah Febri.

Untuk diketahui, Setya Novanto menyanggupi membayar uang pengganti sebesar 7,3 juta dolar AS. Adapun Novanto sudah lebih dahulu membayar Rp 5 miliar, 100 ribu dolar AS dan Rp 1 miliar. Pembayaran dilakukan Novanto secara bertahap.

Dalam putusan pengadilan, Novanto divonis selama 15 tahun kurungan penjara. Novanto didakwa menerima uang 7,3 juta dolar AS dan sebuah jam seharga miliaran rupiah. Uang tersebut diterimanya melalui Irvanto dan Made Oka Masagung.

Setya Novanto juga didakwa melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan proyek pengadaan e-KTP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Saksi Sidang, Fayakhun Ngaku Serahkan Duit untuk Golkar

Jadi Saksi Sidang, Fayakhun Ngaku Serahkan Duit untuk Golkar

News | Selasa, 02 Oktober 2018 | 15:40 WIB

Sidang Kasus e-KTP, Jaksa KPK Hadirkan Mantan Bupati Kukar

Sidang Kasus e-KTP, Jaksa KPK Hadirkan Mantan Bupati Kukar

News | Selasa, 02 Oktober 2018 | 14:45 WIB

Kasus PLTU Riau-1, KPK Periksa Petinggi BNI Yanar Siswanto

Kasus PLTU Riau-1, KPK Periksa Petinggi BNI Yanar Siswanto

News | Selasa, 02 Oktober 2018 | 13:49 WIB

Bantu Korban Gempa Palu, KPK Ikut Galang Dana

Bantu Korban Gempa Palu, KPK Ikut Galang Dana

News | Selasa, 02 Oktober 2018 | 12:22 WIB

Baru Diguncang Gempa, KPK Berniat Buka Kantor di Palu

Baru Diguncang Gempa, KPK Berniat Buka Kantor di Palu

News | Selasa, 02 Oktober 2018 | 07:57 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×