Diberi Gelar Ratu Hoaks, Pengacara Ratna Sarumpaet : Berlebihan

Iwan Supriyatna | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Minggu, 07 Oktober 2018 | 21:22 WIB
Diberi Gelar Ratu Hoaks, Pengacara Ratna Sarumpaet : Berlebihan
Ratna Sarumpaet (Instagram/@rsarumpaet)

Suara.com - Sejumlah warganet memberikan gelar Ratu Hoaks untuk Ratna Sarumpaet lantaran telah berhasil membohongi seluruh penjuru negeri. Menanggapi hal itu, kuasa hukum Ratna Sarumpaet yakni Insank Nazrudin menilai hal itu terlalu berlebihan.

Insank mengatakan, Ratna Sarumpaet sudah berjiwa besar mengakui kebohongannya di hadapan publik dan patut diapresiasi. Sehingga, Insank menilai bahwa gelar yang diberikan oleh publik terhadap Ratna Sarumpaet adalah sesuatu yang berlebihan dan tidak bijak.

"Saya pikir hal seperti itu terlalu berlebihan kalau publik menilai Bu Ratna Sarumpaet seperti Ratu Hoaks. Itu kan kurang bijak. Jangan sampai kita menuduh orang lain hoaks ternyata kita sendiri yang hoaks," kata Insank saat dihubungi Suara.com, Minggu (7/10/2018).

Insank menjelaskan, Ratna Sarumpaet mau menjalani proses hukum dengan kooperatif. Ia mau bertanggungjawab atas kebohongannya dengan menjalani segala proses hukum yang ada, hal itu merupakan sesuatu yang luar biasa dan harus disambut baik.

"Bu Ratna Sarumpaet dengan tegar, ikhlas menghadapi proses hukum kemudian bertanggungjawab masuk dan sudah ditahan, ini sudah sangat luar biasa kalau menurut kami," ungkap Insank.

Sebelumnya, foto yang menampakkan wajah lebam Ratna Sarumpaet beredar di media sosial. Ratna Sarumpaet mengakui kepada sejumlah tokoh seperti Hanum Rais hingga calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Sandiaga Uno sudah dipukuli oleh 3 orang pria pada 21 September lalu di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Tepatnya pada 3 Oktober sore, Ratna Sarumpaet pun akhirnya menggelar konferensi pers dan ia mengakui bahwa kabar ia dipukuli adalah kebohongan semata. Foto wajah lebam Ratna Sarumpaet itu bukan bekas dipukuli tetapi setelah menjalani bedah plastik di wajahnya.

Keesokannya pada Kamis (4/10/2018), polisi menangkap Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno Hatta Tangerang saat hendak melakukan perjalanan menuju Chile.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Atiqah Hasiholan Diancam Diperkosa, Ini Pengakuan Pengacara Ratna

Atiqah Hasiholan Diancam Diperkosa, Ini Pengakuan Pengacara Ratna

News | Minggu, 07 Oktober 2018 | 20:14 WIB

Ratna Sarumpaet Dicoret WPIC 2018 Chile, Pengacara Belum Tahu

Ratna Sarumpaet Dicoret WPIC 2018 Chile, Pengacara Belum Tahu

News | Minggu, 07 Oktober 2018 | 19:27 WIB

Gara-gara Dikibuli Ratna Sarumpaet, Citra Diri Prabowo Jadi Buruk

Gara-gara Dikibuli Ratna Sarumpaet, Citra Diri Prabowo Jadi Buruk

News | Minggu, 07 Oktober 2018 | 18:51 WIB

Terkini

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:19 WIB

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:44 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:39 WIB

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:00 WIB

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:32 WIB

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:29 WIB

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB

Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil

Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB