Hoaks Ratna, Politisi PSI Colek Prabowo: Minta Maaf, Ngaku Salah

Pebriansyah Ariefana, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 08 Oktober 2018 | 14:04 WIB
Hoaks Ratna, Politisi PSI Colek Prabowo: Minta Maaf, Ngaku Salah
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto memberikan keterangan pers mengenai penganiayaan anggota BPN Ratna Sarumpaet, di Jalan Kertanegara, Jakarta, Selasa (2/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli menilai seharusnya Calon Presiden Prabowo Subianto cs layak diproses hukum. Pasalnya, Romli melihat pada kasus yang menimpa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok beberapa waktu lalu.

Seperti yang sudah diberitakan, Ahok dituding telah melecehkan ayat Al Quran dengan kalimat ‘Jangan mau dibodohi dengan ayat Al-Quran’ saat dirinya berpidato sebagai Gubernur DKI Jakarta di kawasan Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 silam.

Kala itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon dalam sebuah acara debat salah satu stasiun tv swasta memberikan komentar untuk Ahok. Meskipun Ahok telah meminta maaf karena perkataannya yang multitafsir sehingga membuat masyarakat muslim marah, namun Fadli menegaskan bahwa Ahok harus tetap menjalani hukuman.

“Minta maaf itu berarti mengakui kesalahannya, kemudian what is next? Apa berikutnya? What is to be done? Bagaimana kita menyelesaikannya? Apa yang harus dilakukan? Yang harus dilakukan adalah proses hukum karena kita ini bersamaan kedudukannya di dalam hukum,” kata Fadli.

Hal tersebut kemudian memancing Romli dengan mengunggah video tersebut dalam akun Twtitter pribadinya @GunturRomli. Dalam unggahannya itu, Romli melihat ada kesamaan Ahok dengan Fadli Zon cs dalam kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet. Romli pun kemudian menuliskan beberapa nama yang dianggapnya telah turut menyebarkan berita bohong seperti Rachel Maryam, Hanum Rais, Danhil Anzar Simanjuntak, Fadli Zon bahkan Prabowo Subianto.

Romli mengetahui bahwa seluruhnya telah meminta maaf dengan alasan grasak-grusuk karena bersimpatik dengan cerita yang dikarang Ratna Sarumpaet. Namun Romli meminta mereka seluruhnya mendapatkan perlakuan sama seperti Ahok, yakni menjalani proses hukum.

“Dalam kasus Ahok yang minta maaf, kata @fadlizon berarti mengaku kesalahannya, selanjutnya adalah proses hukum, pada kasus @RatnaSpaet mereka: @cumarachel @hanumrais @Dahnilanzar @prabowo @fadlizon sudah minta maaf, berarti ngaku salah, selanjutnya: proses hukum,” cuit Romli pada pukul 08.24 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Atiqah Hasiholan Jaminkan Dirinya ke Polisi, Agar Ratna Bebas

Atiqah Hasiholan Jaminkan Dirinya ke Polisi, Agar Ratna Bebas

News | Senin, 08 Oktober 2018 | 13:46 WIB

Mardani Pakai Trik Jitu Kalahkan Ahok untuk Menangkan Prabowo

Mardani Pakai Trik Jitu Kalahkan Ahok untuk Menangkan Prabowo

News | Senin, 08 Oktober 2018 | 13:28 WIB

Ratna Sarumpaet Belum Mau Kembalikan Ongkos Rp 70 Juta ke Cile

Ratna Sarumpaet Belum Mau Kembalikan Ongkos Rp 70 Juta ke Cile

News | Senin, 08 Oktober 2018 | 13:08 WIB

Prabowo Disebut Ngawur Merasa Jadi Korban Hoaks Ratna Sarumpaet

Prabowo Disebut Ngawur Merasa Jadi Korban Hoaks Ratna Sarumpaet

News | Senin, 08 Oktober 2018 | 13:01 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB