Alasan Pemprov DKI Hanya Tagih Ratna Sarumpaet Rp 10 Juta

Bangun Santoso | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 09 Oktober 2018 | 10:21 WIB
Alasan Pemprov DKI Hanya Tagih Ratna Sarumpaet Rp 10 Juta
Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) dengan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat (5/10). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

Suara.com - Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) DKI Jakarta telah menyampaikan penagihan dana sponsor yang diberikan kepada aktivis Ratna Sarumpaet. Penagihan itu telah disampaikan secara lisan agar pihak Ratna bisa segera mengembalikan dana sponsor itu.

Kepala Seksi Promosi Luar Negeri Disparbud DKI Jakarta Sherly Yuliana mengatakan, dari total dana
Rp 70.764.041 yang diterima Ratna, hanya sekitar Rp 10 juta saja yang ditagih untuk dikembalikan lantaran sebagian besar telah digunakan untuk pembayaran tiket dan penginapan dan tak bisa di-refund. Sejak Senin (8/10/2018) pihak Disparbud telah menyampaikan penagihan itu.

"Kalau saya sudah memberitahukan kepada staf-nya Bu Ratna per Senin," kata Sherly saat dihubungi, Senin (8/10/2018) malam.

Sherly menjelaskan, dari hasil penyampaian itu pihaknya meminta Ratna untuk segera mengirimkan uang sisa tak terpakai ke bendahara biro administrasi. Sehingga, pihaknya tidak perlu mengirimkan surat resmi kepada Ratna.

"Jadi kami hanya bersurat ke biro administrasi menjelaskan terkait penjelasan-penjelasan pihak travel soal besaran yang dikembalikan," ungkap Sherly.

Sherly berharap, Ratna Sarumpaet memiliki kesadaran diri dan bersedia mengembalikan uang sisa itu kepada Pemprov DKI. Pasalnya, ia pun tak bisa melakukan intervensi lebih jauh terlebih pembatalan keberangkatan Ratna bukan karena disengaja.

"Itu bukan unsur kesengajaan, kecuali Bu Ratna sadar diri saya tidak berangkat. Aturannya biro administrasi punya pasti. Jadi kalau kita memaksa mereka kembalikan uang itu nanti malah jadi kami yang dituntut," tuturnya.

Ratna terpilih menjadi salah satu aktivis asal Indonesia yang berkesempatan menjadi pembicara dalam The 11th Women Playrights International Conference 2018 di Santiago, Cile. Sejak akhir 2017, Ratna telah mengirimkan surat undangan dari pihak panitia WPIC untuk menghadiri acara itu, namun baru disetujui oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan pada Februari 2018.

Ratna mendapatkan pembiayaan untuk akomodasi selama di Cile sebesar Rp 70 juta dan bantuan koordinasi dengan panitia WPIC. Seharusnya, ia sudah berangkat pada Kamis (4/10/2018) malam namun lantaran terlilit kasus penyebaran hoax ia terpaksa diringkus di polisi saat hendak melakukan perjalanan ke Cile di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

300 Advokat Kawal Amien Rais Diperiksa Polisi, PAN: Tak Perlu

300 Advokat Kawal Amien Rais Diperiksa Polisi, PAN: Tak Perlu

News | Selasa, 09 Oktober 2018 | 10:06 WIB

Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, Presiden KSPI Siap Diperiksa Polisi

Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, Presiden KSPI Siap Diperiksa Polisi

News | Selasa, 09 Oktober 2018 | 09:12 WIB

Kejati DKI Terima SPDP Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

Kejati DKI Terima SPDP Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

News | Selasa, 09 Oktober 2018 | 08:24 WIB

Ratna Sarumpaet Hanya Diminta Kembalikan Uang Sponsor Rp 10 Juta

Ratna Sarumpaet Hanya Diminta Kembalikan Uang Sponsor Rp 10 Juta

News | Selasa, 09 Oktober 2018 | 08:12 WIB

Korban Hoaks Ratna Sarumpaet Juga ada di Sumatera Selatan

Korban Hoaks Ratna Sarumpaet Juga ada di Sumatera Selatan

News | Selasa, 09 Oktober 2018 | 07:15 WIB

Terkini

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:30 WIB

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:00 WIB

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:27 WIB