Kejati DKI Terima SPDP Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

Bangun Santoso

Selasa, 09 Oktober 2018 | 08:24 WIB
Kejati DKI Terima SPDP Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet
Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) dengan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat (5/10). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait perkara aktivis Ratna Sarumpaet dari penyidik Polda Metro Jaya.

"SPDP atas nama inisial RS (Ratna Sarumpaet) pada Senin (8/10)," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi seperti dilansir Antara di Jakarta, Selasa (9/10/2018).

Nirwan menyebutkan Kejati DKI menerima SPDP Nomor: B/20576/X/RES. 1.24/2018/Datro, tertanggal 3 Oktober 2018.

SPDP itu mempersangkakan Ratna terkait tindak pidana menyampaikan berita bohong atau hoaks melalui media sosial yang diatur Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A (2) dan atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kemudian dijerat Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Nirman menuturkan, kejaksaan akan menindaklanjuti SPDP itu menerbitkan Surat Perintah Penunjukan beberapa Jaksa Peneliti untuk mengikuti dan memantau perkembangan penyidikan (P-16).

Awalnya, beredar kabar aktivis Ratna Sarumpaet menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang tidak dikenal di sekitar Bandara Husein Sastranegara Bandung Jawa Barat pada 21 September 2018.

Ratna mengaku dianiaya sejumlah orang usai menghadiri pertemuan internasional bersama dua rekannya warga negara asing saat menuju Bandara Husein Sastranegara.

Namun, aparat kepolisian menyatakan tidak menemukan fakta, saksi maupun informasi terkait penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet.

baca juga

Kemudian Ratna memohon maaf lantaran telah menyampaikan kebohongan terkait dengan informasi pengeroyokan tersebut.

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tersangka dan menangkap Ratna saat akan terbang ke Chile di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten pada Kamis (4/10).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ratna Sarumpaet Hanya Diminta Kembalikan Uang Sponsor Rp 10 Juta

Ratna Sarumpaet Hanya Diminta Kembalikan Uang Sponsor Rp 10 Juta

News | Selasa, 09 Oktober 2018 | 08:12 WIB

Korban Hoaks Ratna Sarumpaet Juga ada di Sumatera Selatan

Korban Hoaks Ratna Sarumpaet Juga ada di Sumatera Selatan

News | Selasa, 09 Oktober 2018 | 07:15 WIB

Sandiaga Takut Ini Terjadi Jika Jenguk Ratna Sarumpaet di Tahanan

Sandiaga Takut Ini Terjadi Jika Jenguk Ratna Sarumpaet di Tahanan

News | Selasa, 09 Oktober 2018 | 06:15 WIB

Amien Akan Penuhi Panggilan Polda Metro Pekan Ini

Amien Akan Penuhi Panggilan Polda Metro Pekan Ini

News | Senin, 08 Oktober 2018 | 23:23 WIB

Amien Dibilang Takut, Tim Prabowo - Sandiaga Angkat Bicara

Amien Dibilang Takut, Tim Prabowo - Sandiaga Angkat Bicara

News | Senin, 08 Oktober 2018 | 22:55 WIB

Terkini

BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Permudah Layanan Keuangan bagi PMI

BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Permudah Layanan Keuangan bagi PMI

Sulsel | Kamis, 10 September 2026 | 19:14 WIB

Duduk Perkara Dugaan PT PSMI Serobot Lahan Inhutani V hingga Berujung Sitaan Rp1 Triliun

Duduk Perkara Dugaan PT PSMI Serobot Lahan Inhutani V hingga Berujung Sitaan Rp1 Triliun

News | Kamis, 10 September 2026 | 19:12 WIB

BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Perluas Akses Finansial Diaspora Indonesia

BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Perluas Akses Finansial Diaspora Indonesia

Sumut | Kamis, 10 September 2026 | 19:12 WIB

Geger Napi Bebas Gunakan HP di Lapas Ujungtanjung Rokan Hilir

Geger Napi Bebas Gunakan HP di Lapas Ujungtanjung Rokan Hilir

Riau | Kamis, 10 September 2026 | 19:10 WIB

Tak Hanya Gaya Hidup, PayLater Banyak Dipakai Buat Kebutuhan Mendesak

Tak Hanya Gaya Hidup, PayLater Banyak Dipakai Buat Kebutuhan Mendesak

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 19:08 WIB

GBLA Membara! Ribuan Bobotoh Suntik Semangat Persib Sebelum Tarung di Markas Persija

GBLA Membara! Ribuan Bobotoh Suntik Semangat Persib Sebelum Tarung di Markas Persija

Bola | Kamis, 10 September 2026 | 19:06 WIB

Memaknai The Stoic Way of Not Giving A Damn: Kita Terlalu Banyak Peduli

Memaknai The Stoic Way of Not Giving A Damn: Kita Terlalu Banyak Peduli

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 19:00 WIB

Mengapa Pola Kekerasan Aparat Terus Berulang? Aktivis Bongkar Bahaya Doktrin Militerisme

Mengapa Pola Kekerasan Aparat Terus Berulang? Aktivis Bongkar Bahaya Doktrin Militerisme

News | Kamis, 10 September 2026 | 18:54 WIB

Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar

Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar

Jakarta | Kamis, 10 September 2026 | 18:52 WIB

Menjinakkan Akal Sehat: Mengapa Rocky Gerung Lembek di Era Prabowo?

Menjinakkan Akal Sehat: Mengapa Rocky Gerung Lembek di Era Prabowo?

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 18:50 WIB

×