Polisi Kembali Panggil Dokter Tempat Ratna Sarumpaet Oplas

Bangun Santoso | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 09 Oktober 2018 | 12:21 WIB
Polisi Kembali Panggil Dokter Tempat Ratna Sarumpaet Oplas
Aktifis perempuan Ratna Sarumpaet memberi keterangan tentang kasus penganiyaannya yang tersebar ke media sosial saat konferensi pers di rumahnya, Kampung Melayu kecil, Jakarta, Rabu (3/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali memanggil dokter Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika, Selasa (9/10/2018), hari ini. Pemanggilan kedua kalinya ini masih terkait penyidikan kasus berita bohong alias hoaks yang dilakukan aktivis Ratna Sarumpaet.

"Hari ini penyidik akan kembali periksa dokter RS Bina," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi.

Terkait agenda pemeriksan ini, Argo tak merinci nama dokter dari RSK Bina Estetika yang dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Argo hanya mengatakan, alasan polisi kembali memeriksa pihak rumah sakit kecantikan itu untuk melengkapi berkas perkasa terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet.

"Ya kita periksa untuk melengkapi berkas-berkas penyidikan," ucap Argo.

Dalam penyidikan kasus hoaks Ratna, polisi pernah memanggil dokter RSK Bedah Bina Estetika bernama Dede Kristian sebagai saksi pada Kamis (4/10/2018), pekan lalu. Meski memenuhi panggilan, dokter RS tersebut ogah diperiksa polisi.

Alasannya, pihak rumah sakit enggan memberikan keterangan karena polisi dianggap tak mendapatkan perintah dari pengadilan. Atas dasar itu juga, RSK Bedah Bina Estetika urung memberikan rekam medis terkait operasi bedah plastik yang pernah dijalani Ratna Sarumpaet.

Ratna sendiri telah ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di media sosial.

Penetapan tersangka itu merupakan buntut setelah Ratna mengakui kebohongannya soal foto wajahnya yang babak belur akibat penganiayaan. Padahal, lebam di bagian wajah Ratna itu karena akibat operasi bedah plastik di RSK Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (21/9) lalu.

Dalam kasus ini, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari penerapan pasal berlapis itu, Ratna Sarumpaet terancam hukuman pidana 10 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dipanggil Jadi Saksi Ratna Sarumpaet, Said Iqbal Penasaran

Dipanggil Jadi Saksi Ratna Sarumpaet, Said Iqbal Penasaran

News | Selasa, 09 Oktober 2018 | 12:09 WIB

Palu dan Bulukumba Diguncang Gempa, BNPB: Waspada Hoaks di Medsos

Palu dan Bulukumba Diguncang Gempa, BNPB: Waspada Hoaks di Medsos

News | Selasa, 09 Oktober 2018 | 11:05 WIB

PAN Bantah Gerakkan Massa PA 212 Kawal Pemeriksaan Amien Rais

PAN Bantah Gerakkan Massa PA 212 Kawal Pemeriksaan Amien Rais

News | Selasa, 09 Oktober 2018 | 10:32 WIB

Alasan Pemprov DKI Hanya Tagih Ratna Sarumpaet Rp 10 Juta

Alasan Pemprov DKI Hanya Tagih Ratna Sarumpaet Rp 10 Juta

News | Selasa, 09 Oktober 2018 | 10:21 WIB

300 Advokat Kawal Amien Rais Diperiksa Polisi, PAN: Tak Perlu

300 Advokat Kawal Amien Rais Diperiksa Polisi, PAN: Tak Perlu

News | Selasa, 09 Oktober 2018 | 10:06 WIB

Terkini

Eileen Wang Agen Rahasia China yang Menyelinap dan Sukses Jadi Walikota di AS, Kini Nasibnya Tragis

Eileen Wang Agen Rahasia China yang Menyelinap dan Sukses Jadi Walikota di AS, Kini Nasibnya Tragis

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:54 WIB

Pakar Ungkap Trik Licik Sindikat Judol Hayam Wuruk Lolos dari Blokir Pemerintah

Pakar Ungkap Trik Licik Sindikat Judol Hayam Wuruk Lolos dari Blokir Pemerintah

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:15 WIB

Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf

Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 07:48 WIB

Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden

Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 07:18 WIB

Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran

Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 06:47 WIB

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB