Polisi Izinkan Massa 212 Kawal Amien Rais Diperiksa, Tapi...

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 10 Oktober 2018 | 08:17 WIB
Polisi Izinkan Massa 212 Kawal Amien Rais Diperiksa, Tapi...
Amien Rais. (Foto: Antara/Puspa Perwitasari)

Suara.com - Polda Metro Jaya mengimbau massa pendukung dari Persaudaraan Alumni atau PA 212 yang ingin mengawal mantan ketua umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais untuk menjaga ketertiban umum saat menyampaikan aksi solidaritas pada Rabu (10/10/2018) hari ini.

"Kita berharap untuk tidak melakukan hal yang tidak diinginkan seperti merusak fasilitas umum dan membawa senjata tajam," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komusaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa (9/10/2018).

Kombes Argo mengatakan petugas Polda Metro Jaya siap mengamankan dan mengawal aksi massa pendukung Amien Rais menyampaikan pendapat di muka umum.

Namun Argo menyatakan Polda Metro Jaya tidak menyiapkan secara khusus pengamanan terhadap mantan ketua MPR RI tersebut saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus penyebaran kebohongan Ratna Sarumpaet.

Rencananya, Amien Rais akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus aktivis Ratna Sarumpaet oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu.

Terkait pemeriksaan itu, sejumlah massa solidaritas akan mendukung Amien dan menggelar aksi di depan Polda Metro Jaya. Amien Rais diinformasikan akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya setelah sebelumnya berhalangan hadir karena alasan jadwal pemanggilan yang mendadak dan acara yang harus dihadiri cukup padat.

Amien Rais sempat menyampaikan pernyataan kepada media terkait pengakuan Ratna Sarumpaet yang menjadi korban pengeroyokan di Bandara Husein Sastranegara Bandung, Jawa Barat pada 21 September 2018.

Namun, Ratna Sarumpaet mengaku cerita pengeroyokan itu merupakan informasi bohong dan sama sekali tidak terjadi. Terkait hal itu, anggota Polda Metro Jaya menangkap Ratna Sarumpaet saat hendak terbang ke Chili di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten pada Kamis (4/10).

Polisi telah menetapkan status tersangka terhadap Ratna yang dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cerita Amien Rais Disebut Bermental Tuyul

Cerita Amien Rais Disebut Bermental Tuyul

News | Rabu, 10 Oktober 2018 | 08:14 WIB

Hari Ini Amien Rais Diperiksa Polisi soal Hoaks Ratna Sarumpaet

Hari Ini Amien Rais Diperiksa Polisi soal Hoaks Ratna Sarumpaet

News | Rabu, 10 Oktober 2018 | 08:06 WIB

Said Iqbal Dicecar Siapa Inisiator Pertemuan Ratna - Prabowo

Said Iqbal Dicecar Siapa Inisiator Pertemuan Ratna - Prabowo

News | Rabu, 10 Oktober 2018 | 01:00 WIB

Said Iqbal Beberkan Pesan Prabowo ke Ratna Sarumpaet

Said Iqbal Beberkan Pesan Prabowo ke Ratna Sarumpaet

News | Selasa, 09 Oktober 2018 | 22:55 WIB

Demi Bertemu Prabowo, Ratna Sarumpaet Pamer Foto Wajah Bonyok

Demi Bertemu Prabowo, Ratna Sarumpaet Pamer Foto Wajah Bonyok

News | Selasa, 09 Oktober 2018 | 21:33 WIB

Terkini

Lepas 1.105 Peserta, Menaker: Magang Nasional Perkuat Kesiapan Kerja Generasi Muda

Lepas 1.105 Peserta, Menaker: Magang Nasional Perkuat Kesiapan Kerja Generasi Muda

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:30 WIB

Pelecehan Verbal Dominasi Laporan Kasus Kekerasan Seksual Dosen UPN Veteran Yogyakarta

Pelecehan Verbal Dominasi Laporan Kasus Kekerasan Seksual Dosen UPN Veteran Yogyakarta

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:29 WIB

Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?

Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:28 WIB

Sempat Lumpuh Total, Jalur Stasiun Pasar Senen Akhirnya Pulih Usai 2 Kereta Tergelincir Berbarengan

Sempat Lumpuh Total, Jalur Stasiun Pasar Senen Akhirnya Pulih Usai 2 Kereta Tergelincir Berbarengan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Aliran Duit dari Wakil Ketua PN Depok

KPK Dalami Dugaan Aliran Duit dari Wakil Ketua PN Depok

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:14 WIB

Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Tak Hanya Fokus Pendidikan, Orang Tua Siswa Diberdayakan

Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Tak Hanya Fokus Pendidikan, Orang Tua Siswa Diberdayakan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:03 WIB

Ini Sudah Jadi Teror! DPR Dukung Aparat Tembak Begal di Tempat

Ini Sudah Jadi Teror! DPR Dukung Aparat Tembak Begal di Tempat

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:02 WIB

DPR Bantah Menteri HAM Soal Larangan Tembak Begal: Polisi Tak Boleh Ragu Bertindak

DPR Bantah Menteri HAM Soal Larangan Tembak Begal: Polisi Tak Boleh Ragu Bertindak

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:55 WIB

Bukan Hantu atau Begal! Pocong Bikin Resah Warga Ciputat Tiap Malam Ternyata Pengamen

Bukan Hantu atau Begal! Pocong Bikin Resah Warga Ciputat Tiap Malam Ternyata Pengamen

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:36 WIB

Perintah Kapolda Lampung Tembak Begal di Tempat Berpotensi Jadi Pembunuhan di Luar Hukum

Perintah Kapolda Lampung Tembak Begal di Tempat Berpotensi Jadi Pembunuhan di Luar Hukum

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:30 WIB