5 Hari Mendekam di Penjara, Polisi Cek Kesehatan Ratna Sarumpaet

Bangun Santoso | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 10 Oktober 2018 | 15:31 WIB
5 Hari Mendekam di Penjara, Polisi Cek Kesehatan Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet digiring dua polisi wanita jalani cek kesehatan. (Suara.com/Agung Sandy Lesmana)

Suara.com - Polisi melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap aktivis sosial Ratna Sarumpaet di gedung Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya, Rabu (10/10/2018) siang. Pemeriksaan ini dilakukan setelah Ratna menyandang status tersangka dan ditahan dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, jika pengecekan kesehatan ini memang rutin dilakukan kepada tersangka yang ditahan.

"Ini pemeriksaan rutin," kata Argo.

Menurut Argo, ahli psikologi juga turut dilibatkan dalam serangkain pemeriksaan terhadap kesehatan Ratna Sarumpaet.

"Pemeriksaan dari tim dokter Di dalamnya ada psikologi," kata dia.

Dari pantuan Suara.com, Ratna Sarumpaet yang mengenakan baju tahanan warna oranye digiring ke luar ruang tahanan dengan dikawal dua polisi wanita sekitar pukul 14.00 WIB. Perempuan berusia 70 tahun itu pun sempat menyampaikan jika kondisi kesehatannya baik-baik saja.

"Sehat, sehat," kata Ratna Sarumpaet.

Polisi telah menahan Ratna Sarumpaet setelah menyandang status tersangka dalam kasus penyebaran hoaks di media sosial. Ratna diringkus saat berada di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten pada Kamis (4/10) malam.

Dalam kasus ini, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari penerapan pasal berlapis itu, Ratna Sarumpaet terancam hukuman pidana 10 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Demo Pendukung Amien Rais Picu Kemacetan Panjang di Sudirman

Demo Pendukung Amien Rais Picu Kemacetan Panjang di Sudirman

News | Rabu, 10 Oktober 2018 | 14:46 WIB

Justinus Sudarminta: Hoaks Ratna Sarumpaet di Era Post-Truth

Justinus Sudarminta: Hoaks Ratna Sarumpaet di Era Post-Truth

wawancara | Rabu, 10 Oktober 2018 | 14:06 WIB

Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, Fahri Hamzah Minta Polisi Netral

Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, Fahri Hamzah Minta Polisi Netral

News | Rabu, 10 Oktober 2018 | 13:53 WIB

Hanafie Rais: Kasus Ratna Sarumpaet untuk Jegal Prabowo-Sandiaga

Hanafie Rais: Kasus Ratna Sarumpaet untuk Jegal Prabowo-Sandiaga

News | Rabu, 10 Oktober 2018 | 13:03 WIB

Pemeriksaan Amien Rais Bukan karena Penangkapan Ratna Sarumpaet

Pemeriksaan Amien Rais Bukan karena Penangkapan Ratna Sarumpaet

News | Rabu, 10 Oktober 2018 | 12:12 WIB

Terkini

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:16 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:10 WIB

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:06 WIB

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB