KPK Sebut Eddy Sindoro Sembunyi di Singapura Selama 2 Tahun

Iwan Supriyatna, Welly Hidayat

Jum'at, 12 Oktober 2018 | 20:45 WIB
KPK Sebut Eddy Sindoro Sembunyi di Singapura Selama 2 Tahun
Wakil Ketua KPK Saut Sitomorang bersama Mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dan Jubir KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers terkait buronan kasus suap panitera PN Jakpus di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima proses penyerahan diri mantan bos Lippo Group, Eddy Sindoro. Eddy Sindoro diketahui semenjak pelariannya selama kurang lebih dua tahun sejak ditetapkan tersangka pada tahun 2016 ternyata Eddy Sindoro berada di Singapura. Eddy menyerahkan diri pada pagi ini, Jumat (12/10/2018).

"Dalam proses penyerahan diri ini bahwa KPK dibantu oleh otoritas Singapura. Memang Eddy berada di Singapura dalam penyerahan diri," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/10/2018).

Saut menyebut Eddy Sindoro dibawa ke Indonesia dari Singapura sekitar pukul 12.20 WIB. Eddy Sindoro tiba di gedung KPK, Jakarta sekitar pukul 14.30 WIB.

"Hingga kini masih dalam proses pemeriksaan," ujar Saut.

Saut mengungkapkan Eddy Sindoro sebelum menyerahkan diri, KPK telah memasukan nama Eddy Sindoro dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada bulan Agustus 2018. Eddy Sindoro sempat dideportasi ke Indonesia pada 29 Agustus 2018 dari Malaysia.

"Itu dia (Eddy Sindoro) kembali keluar tanpa pengecekan imigrasi menuju Bangkok, Thailand pada waktu yang sama," tutup Saut.

Eddy merupakan tersangka dalam kasus suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Eddy ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga terlibat dalam kasus tersebut. Eddy disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) juncto Pasal 64 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan kasus sebelumnya yang telah menjerat Edi Nasution dan karyawan PT Artha Pratama Anugerah, Doddy Aryanto Supeno.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penyerahan Diri Mantan Bos Lippo Group Libatkan Mantan Ketua KPK

Penyerahan Diri Mantan Bos Lippo Group Libatkan Mantan Ketua KPK

News | Jum'at, 12 Oktober 2018 | 19:45 WIB

Nama Tito Disebut, Pendemo: Ada yang Ingin Benturkan KPK - Polri

Nama Tito Disebut, Pendemo: Ada yang Ingin Benturkan KPK - Polri

News | Jum'at, 12 Oktober 2018 | 16:36 WIB

DPR akan Bahas Kasus Pelenyapan Barang Bukti Bersama KPK

DPR akan Bahas Kasus Pelenyapan Barang Bukti Bersama KPK

News | Jum'at, 12 Oktober 2018 | 16:26 WIB

Terkini

Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris

Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:28 WIB

Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya

Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:25 WIB

Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG

Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:21 WIB

Punya Daya Tarik Rasa dan Visual, Mayoritas Vape di Indonesia Dikemas dengan Desain Ramah Remaja

Punya Daya Tarik Rasa dan Visual, Mayoritas Vape di Indonesia Dikemas dengan Desain Ramah Remaja

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:18 WIB

Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung

Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:08 WIB

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:53 WIB

Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!

Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:52 WIB

'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur

'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:36 WIB

Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko

Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:33 WIB

Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh

Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:30 WIB