KPK Dalami Sejumlah Kekayaan Bupati Malang

Pebriansyah Ariefana, Welly Hidayat

Senin, 15 Oktober 2018 | 20:24 WIB
KPK Dalami Sejumlah Kekayaan Bupati Malang
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Malang, Jawa Timur, Senin (8/10). [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tengah menelisik sejumlah kekayaan Bupati Malang Rendra Kresna (RK) yang diduga didapat dari kasus suap dalam mengerjakan proyek dengan sumber anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2011.

"Penyidik mendalami kepemilikan harta kekayaan tersangka RK," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018).

Febri menyebut Rendra kini diperiksa bersama pihak swasta bernama Ali Murtopo yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap. Keduanya diperiksa perdana kali ini, di Gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan.

Febri menyampaikan penyidik KPK dalam pemeriksaan Rendra dan Ali Murtopo terkait untuk mendengarkan hak -hak dari tersangka. Sekaligus penyidik mendalami tentang kewenangan kedua tersangka.

"Jadi untuk pengetahuan tentang proyek-proyek di Dinas Pendidikan yang jadi objek dalam perkara ini," ucap Febri

Dalam kasus suap DAK tahun 2011, diduga Rendra menerima suap sekitar Rp 3,45 miliar.

Adapun Rendra Kresna sebagai pihak penerima, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 1w huruf b atau Pasal 11 Undang- Undang nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Ali Murtopo, sebagai pemberi disangkakan dengan pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1)huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 kitab undang-undang Hukum pidana.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Advokat Lucas Gembira Mantan Bos Lippo Serahkan Diri ke KPK

Advokat Lucas Gembira Mantan Bos Lippo Serahkan Diri ke KPK

News | Senin, 15 Oktober 2018 | 19:16 WIB

Detik-detik KPK Segel Ruangan Satu Lantai Dinas PUPR Bekasi

Detik-detik KPK Segel Ruangan Satu Lantai Dinas PUPR Bekasi

News | Senin, 15 Oktober 2018 | 12:52 WIB

Segel Sejumlah Ruangan Pejabat Bekasi, KPK: Jangan Ada yang Masuk

Segel Sejumlah Ruangan Pejabat Bekasi, KPK: Jangan Ada yang Masuk

News | Senin, 15 Oktober 2018 | 10:30 WIB

OTT di Bekasi, KPK Sita Uang Rp 1 Miliar

OTT di Bekasi, KPK Sita Uang Rp 1 Miliar

News | Senin, 15 Oktober 2018 | 09:46 WIB

KPK Tangkap 10 Orang di Bekasi Terkait Masalah Perizinan

KPK Tangkap 10 Orang di Bekasi Terkait Masalah Perizinan

News | Senin, 15 Oktober 2018 | 09:35 WIB

Terkini

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

×