Rizal Ramli Tuntut Surya Paloh Rp 1 Triliun

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Selasa, 16 Oktober 2018 | 13:58 WIB
Rizal Ramli Tuntut Surya Paloh Rp 1 Triliun
Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli memuji Gubernur DKI Anies Baswedan. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli malaporkan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh ke Bareskrim Polri. Laporan itu atas dugaan pencemaran nama baik. Rizal Ramli menuntut Surya Paloh untuk mengganti rugi sebesar Rp 1 triliun.

Rizal Ramli mengungkapkan, pencemaran nama baik dan reputasi terhadap dirinya di dalam dan internasional telah menimbulkan kerugian baik materil dan imateril. Untuk itu kata Rizal Ramli, bila laporannya tersebut terbukti maka akan meminta Surya Paloh untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 1 triliun.

"Kami minta seandainya polisi berhasil menbuktikan dugaan merusak nama baik ini agar surya paloh mebayar ganti rugi materil dan imateril Rp 1 triliun," kata Rizal Ramli di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (16/10/2018).

Berkenaan dengan itu, Rizal Ramli mengungkapkan bahwa seluruh uang ganti rugi tersebut akan disumbangkan untuk para petani dan petambak garam di Indonesia.

"Seluruhnya kami akan sumbangkan untuk para petani dan petambak garam di Indonesia," tambahnya.

Sebelumnya, Rizal Ramli mengungkapkan dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya itu terkait pernyataan Ketua Badan Advokasi Hukum DPP Partai Nasdem Taufik Basari yang menerima kuasa dari Surya Paloh, yang berujung pada pelaporan terhadap dirinya di Polda Metro Jaya, pada 17 September 2018 lalu. Dia menilai tuntutan tersebut salah arah, salah orang dan salah alamat.

"Lawyer yang mengaku atas Nasdem mengatakan bahwa kami merusak nama baik Nasdem. Padahal kami tidak pernah ada satu kata pun di televisi atau media menyebut nama Nasdem. Jadi tuntutan dari Nasdem itu salah arah, salah orang, salah alamat," tutur Rizal Ramli.

Selain itu, Rizal Ramli membantah dirinya menyebut Surya Paloh 'brengsek' seperti apa yang dilaporkan Badan Advokasi Hukum DPP Partai Nasdem di Polda Metro Jaya. Dia menegaskan tidak pernah ada kata Surya Paloh brengsek.

Namun, lanjut Rizal Ramli yang dimaksudnya brengsek adalah kebijakan dari tindakan impor yang dilakukan secara ugal-ugalan.

baca juga

"Tidak pernah ada kata Surya Paloh brengsek. Yang ada penjelasan tentang import pangan, ugal-ugalan yang merugikan petani dan rakyat kita. Dan ada kata ini adalah brengsek. Ini itu adalah kebijakannya, ini itu adalah tindakan impor ugal-ugalan tersebut," pungkasnya.

Berkenaan dengan itu, maka Rizal Ramli melaporkan Surya Paloh atas dugaan pencemaran nama baik. Dia melaporkan Surya paloh dengan Surat Tanda Terima Laporan dengan nomor: LP/B/1309/x/2018/Bareskrim.

Dalam LP tersebut, Surya Paloh dilaporkan dalam dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik seperti pada UU nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), 310 KUHP, dan 311 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rizal Ramli Laporkan Surya Paloh ke Bareskrim Polri, Kenapa?

Rizal Ramli Laporkan Surya Paloh ke Bareskrim Polri, Kenapa?

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 11:42 WIB

Dear Rizal Ramli, Ini Bentuk Solidaritas IMF untuk Korban Gempa

Dear Rizal Ramli, Ini Bentuk Solidaritas IMF untuk Korban Gempa

Bisnis | Selasa, 09 Oktober 2018 | 11:03 WIB

Pendopo Kabupaten Digeledah KPK, Bupati Malang Surati Surya Paloh

Pendopo Kabupaten Digeledah KPK, Bupati Malang Surati Surya Paloh

News | Selasa, 09 Oktober 2018 | 09:19 WIB

Kubu Prabowo Minta Dana IMF-Bank Dunia Dialihkan untuk Bencana

Kubu Prabowo Minta Dana IMF-Bank Dunia Dialihkan untuk Bencana

News | Sabtu, 06 Oktober 2018 | 06:33 WIB

Rizal Ramli Tantang Pemerintah Lobi Tiongkok Kurangi Impor Baja

Rizal Ramli Tantang Pemerintah Lobi Tiongkok Kurangi Impor Baja

News | Sabtu, 06 Oktober 2018 | 04:05 WIB

Terkini

Surya Paloh Pasang Target Tinggi: Yakin Nasdem Bakal Naik di Pemilu 2029

Surya Paloh Pasang Target Tinggi: Yakin Nasdem Bakal Naik di Pemilu 2029

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:03 WIB

Tahan Tangis, Sarwendah Ungkap Perjuangan Nafkahi Anak di Tengah Gugatan Ruben Onsu

Tahan Tangis, Sarwendah Ungkap Perjuangan Nafkahi Anak di Tengah Gugatan Ruben Onsu

Entertainment | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:01 WIB

Putri Pahlawan Nasional Pimpin WPP PPP, Dewi Arimbi Siap Tempur di Pemilu 2029

Putri Pahlawan Nasional Pimpin WPP PPP, Dewi Arimbi Siap Tempur di Pemilu 2029

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:59 WIB

Berkebun di Kota Kini Lebih Hemat, Panel Surya Jadi Solusi untuk Urban Farming

Berkebun di Kota Kini Lebih Hemat, Panel Surya Jadi Solusi untuk Urban Farming

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:56 WIB

Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'

Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'

Sumut | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:55 WIB

Dunia Peanuts Jadi Nyata! Snoopy Siapkan Pengalaman Seru untuk Keluarga dan Penggemar Animasi

Dunia Peanuts Jadi Nyata! Snoopy Siapkan Pengalaman Seru untuk Keluarga dan Penggemar Animasi

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:51 WIB

Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026

Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:50 WIB

Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi

Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:33 WIB

Kejagung Rotasi Pejabat, Rinaldi Umar Ditunjuk Jadi Direktur Penyidikan Jampidsus

Kejagung Rotasi Pejabat, Rinaldi Umar Ditunjuk Jadi Direktur Penyidikan Jampidsus

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:29 WIB

Dibatalkan Sepihak Usai Daftar Ulang, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cileungsi Lapor Dedi Mulyadi

Dibatalkan Sepihak Usai Daftar Ulang, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cileungsi Lapor Dedi Mulyadi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:26 WIB

×