Rizal Ramli Tuntut Surya Paloh Rp 1 Triliun

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Selasa, 16 Oktober 2018 | 13:58 WIB
Rizal Ramli Tuntut Surya Paloh Rp 1 Triliun
Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli memuji Gubernur DKI Anies Baswedan. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli malaporkan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh ke Bareskrim Polri. Laporan itu atas dugaan pencemaran nama baik. Rizal Ramli menuntut Surya Paloh untuk mengganti rugi sebesar Rp 1 triliun.

Rizal Ramli mengungkapkan, pencemaran nama baik dan reputasi terhadap dirinya di dalam dan internasional telah menimbulkan kerugian baik materil dan imateril. Untuk itu kata Rizal Ramli, bila laporannya tersebut terbukti maka akan meminta Surya Paloh untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 1 triliun.

"Kami minta seandainya polisi berhasil menbuktikan dugaan merusak nama baik ini agar surya paloh mebayar ganti rugi materil dan imateril Rp 1 triliun," kata Rizal Ramli di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (16/10/2018).

Berkenaan dengan itu, Rizal Ramli mengungkapkan bahwa seluruh uang ganti rugi tersebut akan disumbangkan untuk para petani dan petambak garam di Indonesia.

"Seluruhnya kami akan sumbangkan untuk para petani dan petambak garam di Indonesia," tambahnya.

Sebelumnya, Rizal Ramli mengungkapkan dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya itu terkait pernyataan Ketua Badan Advokasi Hukum DPP Partai Nasdem Taufik Basari yang menerima kuasa dari Surya Paloh, yang berujung pada pelaporan terhadap dirinya di Polda Metro Jaya, pada 17 September 2018 lalu. Dia menilai tuntutan tersebut salah arah, salah orang dan salah alamat.

"Lawyer yang mengaku atas Nasdem mengatakan bahwa kami merusak nama baik Nasdem. Padahal kami tidak pernah ada satu kata pun di televisi atau media menyebut nama Nasdem. Jadi tuntutan dari Nasdem itu salah arah, salah orang, salah alamat," tutur Rizal Ramli.

Selain itu, Rizal Ramli membantah dirinya menyebut Surya Paloh 'brengsek' seperti apa yang dilaporkan Badan Advokasi Hukum DPP Partai Nasdem di Polda Metro Jaya. Dia menegaskan tidak pernah ada kata Surya Paloh brengsek.

Namun, lanjut Rizal Ramli yang dimaksudnya brengsek adalah kebijakan dari tindakan impor yang dilakukan secara ugal-ugalan.

baca juga

"Tidak pernah ada kata Surya Paloh brengsek. Yang ada penjelasan tentang import pangan, ugal-ugalan yang merugikan petani dan rakyat kita. Dan ada kata ini adalah brengsek. Ini itu adalah kebijakannya, ini itu adalah tindakan impor ugal-ugalan tersebut," pungkasnya.

Berkenaan dengan itu, maka Rizal Ramli melaporkan Surya Paloh atas dugaan pencemaran nama baik. Dia melaporkan Surya paloh dengan Surat Tanda Terima Laporan dengan nomor: LP/B/1309/x/2018/Bareskrim.

Dalam LP tersebut, Surya Paloh dilaporkan dalam dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik seperti pada UU nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), 310 KUHP, dan 311 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rizal Ramli Laporkan Surya Paloh ke Bareskrim Polri, Kenapa?

Rizal Ramli Laporkan Surya Paloh ke Bareskrim Polri, Kenapa?

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 11:42 WIB

Dear Rizal Ramli, Ini Bentuk Solidaritas IMF untuk Korban Gempa

Dear Rizal Ramli, Ini Bentuk Solidaritas IMF untuk Korban Gempa

Bisnis | Selasa, 09 Oktober 2018 | 11:03 WIB

Pendopo Kabupaten Digeledah KPK, Bupati Malang Surati Surya Paloh

Pendopo Kabupaten Digeledah KPK, Bupati Malang Surati Surya Paloh

News | Selasa, 09 Oktober 2018 | 09:19 WIB

Kubu Prabowo Minta Dana IMF-Bank Dunia Dialihkan untuk Bencana

Kubu Prabowo Minta Dana IMF-Bank Dunia Dialihkan untuk Bencana

News | Sabtu, 06 Oktober 2018 | 06:33 WIB

Rizal Ramli Tantang Pemerintah Lobi Tiongkok Kurangi Impor Baja

Rizal Ramli Tantang Pemerintah Lobi Tiongkok Kurangi Impor Baja

News | Sabtu, 06 Oktober 2018 | 04:05 WIB

Terkini

Kejutan BRI di Taiwan, Yuni Akhirnya Bertemu Sang Ibu Setelah Hampir Satu Dekade

Kejutan BRI di Taiwan, Yuni Akhirnya Bertemu Sang Ibu Setelah Hampir Satu Dekade

Kalbar | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:05 WIB

Usut Karhutla Sampai Akar! Audit Korporasi dan Proses Hukum hingga Level Manajemen

Usut Karhutla Sampai Akar! Audit Korporasi dan Proses Hukum hingga Level Manajemen

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:05 WIB

Hukum Memperingati Maulid Nabi Menurut Ulama, Begini Penjelasannya

Hukum Memperingati Maulid Nabi Menurut Ulama, Begini Penjelasannya

Lifestyle | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:05 WIB

BRI Temani PMI Bangun Masa Depan, Bukan Sekadar Kirim Remitansi

BRI Temani PMI Bangun Masa Depan, Bukan Sekadar Kirim Remitansi

Jatim | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:03 WIB

Hampir 10 Tahun Terpisah, BRI Wujudkan Momen Haru Yuni Bertemu Sang Ibu di Taiwan

Hampir 10 Tahun Terpisah, BRI Wujudkan Momen Haru Yuni Bertemu Sang Ibu di Taiwan

Batam | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:02 WIB

Ulasan An Incurable Case of Love: Kisah Cinta Manis antara Perawat dan Dokter

Ulasan An Incurable Case of Love: Kisah Cinta Manis antara Perawat dan Dokter

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:00 WIB

5 Sunscreen Reef Safe Wajib untuk Liburan di Pantai, Ramah Lingkungan

5 Sunscreen Reef Safe Wajib untuk Liburan di Pantai, Ramah Lingkungan

Lifestyle | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:59 WIB

BRI Bawa Seorang Ibu dari Pati ke Taiwan untuk Temui Putrinya yang Jadi Pekerja Migran Indonesia

BRI Bawa Seorang Ibu dari Pati ke Taiwan untuk Temui Putrinya yang Jadi Pekerja Migran Indonesia

Jabar | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:58 WIB

Satu Dekade Menahan Rindu, BRI Pertemukan Yuni dengan Sang Ibu di Taiwan

Satu Dekade Menahan Rindu, BRI Pertemukan Yuni dengan Sang Ibu di Taiwan

Bali | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:58 WIB

Setelah 10 Tahun, BRI Jadi Perantara Pertemuan Seorang PMI dan Ibunya Lewat Program Tali Kasih

Setelah 10 Tahun, BRI Jadi Perantara Pertemuan Seorang PMI dan Ibunya Lewat Program Tali Kasih

Banten | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:53 WIB

×