Rizal Ramli Tuntut Surya Paloh Rp 1 Triliun

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 16 Oktober 2018 | 13:58 WIB
Rizal Ramli Tuntut Surya Paloh Rp 1 Triliun
Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli memuji Gubernur DKI Anies Baswedan. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli malaporkan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh ke Bareskrim Polri. Laporan itu atas dugaan pencemaran nama baik. Rizal Ramli menuntut Surya Paloh untuk mengganti rugi sebesar Rp 1 triliun.

Rizal Ramli mengungkapkan, pencemaran nama baik dan reputasi terhadap dirinya di dalam dan internasional telah menimbulkan kerugian baik materil dan imateril. Untuk itu kata Rizal Ramli, bila laporannya tersebut terbukti maka akan meminta Surya Paloh untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 1 triliun.

"Kami minta seandainya polisi berhasil menbuktikan dugaan merusak nama baik ini agar surya paloh mebayar ganti rugi materil dan imateril Rp 1 triliun," kata Rizal Ramli di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (16/10/2018).

Berkenaan dengan itu, Rizal Ramli mengungkapkan bahwa seluruh uang ganti rugi tersebut akan disumbangkan untuk para petani dan petambak garam di Indonesia.

"Seluruhnya kami akan sumbangkan untuk para petani dan petambak garam di Indonesia," tambahnya.

Sebelumnya, Rizal Ramli mengungkapkan dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya itu terkait pernyataan Ketua Badan Advokasi Hukum DPP Partai Nasdem Taufik Basari yang menerima kuasa dari Surya Paloh, yang berujung pada pelaporan terhadap dirinya di Polda Metro Jaya, pada 17 September 2018 lalu. Dia menilai tuntutan tersebut salah arah, salah orang dan salah alamat.

"Lawyer yang mengaku atas Nasdem mengatakan bahwa kami merusak nama baik Nasdem. Padahal kami tidak pernah ada satu kata pun di televisi atau media menyebut nama Nasdem. Jadi tuntutan dari Nasdem itu salah arah, salah orang, salah alamat," tutur Rizal Ramli.

Selain itu, Rizal Ramli membantah dirinya menyebut Surya Paloh 'brengsek' seperti apa yang dilaporkan Badan Advokasi Hukum DPP Partai Nasdem di Polda Metro Jaya. Dia menegaskan tidak pernah ada kata Surya Paloh brengsek.

Namun, lanjut Rizal Ramli yang dimaksudnya brengsek adalah kebijakan dari tindakan impor yang dilakukan secara ugal-ugalan.

"Tidak pernah ada kata Surya Paloh brengsek. Yang ada penjelasan tentang import pangan, ugal-ugalan yang merugikan petani dan rakyat kita. Dan ada kata ini adalah brengsek. Ini itu adalah kebijakannya, ini itu adalah tindakan impor ugal-ugalan tersebut," pungkasnya.

Berkenaan dengan itu, maka Rizal Ramli melaporkan Surya Paloh atas dugaan pencemaran nama baik. Dia melaporkan Surya paloh dengan Surat Tanda Terima Laporan dengan nomor: LP/B/1309/x/2018/Bareskrim.

Dalam LP tersebut, Surya Paloh dilaporkan dalam dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik seperti pada UU nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), 310 KUHP, dan 311 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rizal Ramli Laporkan Surya Paloh ke Bareskrim Polri, Kenapa?

Rizal Ramli Laporkan Surya Paloh ke Bareskrim Polri, Kenapa?

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 11:42 WIB

Dear Rizal Ramli, Ini Bentuk Solidaritas IMF untuk Korban Gempa

Dear Rizal Ramli, Ini Bentuk Solidaritas IMF untuk Korban Gempa

Bisnis | Selasa, 09 Oktober 2018 | 11:03 WIB

Pendopo Kabupaten Digeledah KPK, Bupati Malang Surati Surya Paloh

Pendopo Kabupaten Digeledah KPK, Bupati Malang Surati Surya Paloh

News | Selasa, 09 Oktober 2018 | 09:19 WIB

Kubu Prabowo Minta Dana IMF-Bank Dunia Dialihkan untuk Bencana

Kubu Prabowo Minta Dana IMF-Bank Dunia Dialihkan untuk Bencana

News | Sabtu, 06 Oktober 2018 | 06:33 WIB

Rizal Ramli Tantang Pemerintah Lobi Tiongkok Kurangi Impor Baja

Rizal Ramli Tantang Pemerintah Lobi Tiongkok Kurangi Impor Baja

News | Sabtu, 06 Oktober 2018 | 04:05 WIB

Terkini

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32 WIB

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:26 WIB

Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif

Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:12 WIB

Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta

Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:30 WIB

Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial

Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:21 WIB

Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi

Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:46 WIB

Pemprov DKI Minta TNI dan PT Temasra Jaya Hentikan Pembongkaran Bangunan di Menteng

Pemprov DKI Minta TNI dan PT Temasra Jaya Hentikan Pembongkaran Bangunan di Menteng

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:05 WIB

Viral Zebra Cross Hilang Disulap Jadi Pac-Man di Tebet, Dinas Bina Marga DKI Buka Suara

Viral Zebra Cross Hilang Disulap Jadi Pac-Man di Tebet, Dinas Bina Marga DKI Buka Suara

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:43 WIB

PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik

PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:32 WIB

Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH

Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:32 WIB