Usut Karhutla Sampai Akar! Audit Korporasi dan Proses Hukum hingga Level Manajemen

Muhamad Yasir, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 24 Agustus 2026 | 15:05 WIB
Usut Karhutla Sampai Akar! Audit Korporasi dan Proses Hukum hingga Level Manajemen
Foto udara bekas tebangan kayu yang terbakar di Tenam, Batang Hari, Jambi, Jumat (21/8/2026). [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/YU]
baca 10 detik
  • Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mendesak pemerintah melakukan audit korporasi terhadap perusahaan yang terlibat karhutla.
  • Bareskrim Polri telah menetapkan 72 tersangka karhutla.
  • Audit perusahaan bertujuan menjerat pengambil keputusan, memastikan kepatuhan perizinan, dan memberikan efek jera permanen guna mencegah kebakaran lahan.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mendesak pemerintah segera melakukan audit korporasi terhadap seluruh perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Audit dinilai penting untuk memperkuat proses hukum agar penanganan perkara tidak berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri pertanggungjawaban hingga ke tingkat pengambil keputusan perusahaan.

Desakan itu disampaikan menyusul penetapan 72 orang sebagai tersangka karhutla oleh Bareskrim Polri. Puluhan tersangka tersebut merupakan hasil penanganan 89 laporan polisi di sembilan wilayah hukum Polda di Sumatra dan Kalimantan.

Wilayah tersebut meliputi Riau, Kalimantan Barat, Sumatra Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Aceh, dan Kalimantan Utara.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu menilai audit korporasi menjadi instrumen penting untuk menghubungkan peristiwa kebakaran di lapangan dengan kemungkinan pertanggungjawaban di tingkat manajemen perusahaan.

"Audit korporasi ini menjembatani celah antara peristiwa kebakaran di lapangan dengan pertanggungjawaban di tingkat pengambil keputusan. Dengan audit, kita tidak hanya memadamkan api, tetapi juga memadamkan niat untuk membakar,” tegas Alex kepada wartawan, Senin (24/8/2026).

Menurut Alex, proses hukum terhadap karhutla harus memberikan efek jera yang permanen.

Salah satu caranya, kata dia, dengan mendorong transparansi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap praktik serta kepatuhan perusahaan dalam menjalankan kegiatan usahanya.

“Pemerintah harus mewajibkan audit korporasi sebagai bagian dari perpanjangan izin usaha setiap tahun. Inilah solusi nyata yang selama ini terabaikan,” jelas Alex.

baca juga
Presiden Prabowo Subianto mengunjungi salah satu lokasi terdampak kebakaran di Desa Limbung, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (22/8/2026). [ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden]
Presiden Prabowo Subianto mengunjungi salah satu lokasi terdampak kebakaran di Desa Limbung, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (22/8/2026). [ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden]

Alex juga menyinggung sejarah besar karhutla pada 1997-1998 yang menghanguskan sekitar 9 juta hektare lahan di Kalimantan.

Ia meyakini audit korporasi dapat menjadi pintu masuk untuk membongkar pihak-pihak yang diduga berada di balik munculnya titik-titik api.

Melalui audit tersebut, pemerintah menurutnya juga dapat memeriksa secara lebih mendalam apakah perusahaan benar-benar menjalankan kewajiban sesuai perizinan dan rencana kerja yang telah diajukan, atau hanya menjadikannya sebagai kelengkapan administratif.

"Dari audit korporasi, kita juga bisa memastikan, kepatuhan terhadap perizinan dan rencana kerja memang benar-benar dilaksanakan atau dia sekadar jadi dokumen administratif,” terang Alex.

Selain audit, Alex mendorong adanya pengawasan terpadu terhadap aktivitas pembukaan lahan perkebunan. Langkah itu dinilai perlu dilakukan sebagai upaya pencegahan sekaligus memastikan proses hukum terhadap pelaku karhutla berjalan menyeluruh.

Menurut Alex, penegakan hukum juga harus ditopang dengan perhitungan kerugian lingkungan yang akurat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapolda Riau Ungkap Modus Karhutla: Warga Disuruh Pura-Pura Mancing

Kapolda Riau Ungkap Modus Karhutla: Warga Disuruh Pura-Pura Mancing

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:12 WIB

Prabowo Ancam Cabut Izin Korporasi yang Terlibat Pembakaran Hutan untuk Buka Lahan

Prabowo Ancam Cabut Izin Korporasi yang Terlibat Pembakaran Hutan untuk Buka Lahan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 13:42 WIB

17 Pesawat dan 1.500 Prajurit Tambahan Dikerahkan Tangani Karhutla Kalimantan

17 Pesawat dan 1.500 Prajurit Tambahan Dikerahkan Tangani Karhutla Kalimantan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 07:43 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×