Doktrin Anti Jokowi Guru Nelty, Bawaslu Periksa Siswa SMAN 87

Pebriansyah Ariefana, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 16 Oktober 2018 | 16:03 WIB
Doktrin Anti Jokowi Guru Nelty, Bawaslu Periksa Siswa SMAN 87
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta memeriksa beberapa siswa SMAN 87 Jakarta, Selasa (16/10/2018). (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta memeriksa beberapa siswa SMAN 87 Jakarta, Selasa (16/10/2018). Aksi jemput bola Bawaslu DKI itu merupakan tindakan lanjut dari kasus dugaan doktrin anti Jokowi oleh guru Agama Nelty Khairiyah.

Komisioner Bawaslu DKI Puadi, Komisioner Bawaslu Kota Jakarta Selatan Abdul Salam dan Komisioner Panwaslu Jakarta Selatan Ardhana Ulfa Aziz mendatangi SMAN 87 Jakarta. Seluruhnya langsung memasuki ruangan kepala sekolah Kepala Sekolah SMA 87 Jakarta Patra Patriah.

"Mau klarifikasi," Puadi saat tiba di lokasi.

Usai berbicang dengan kepala sekolah secara tertutup, Abdul Salam kemudian mendatangi kelas XII MIPA 3 dan memilih beberapa siswa yang mengikuti pelajaran Agama guru Nelty. Selain XII MIPA 3, Abdul Salam pun memilih beberapa siswa di kelas XII IPS 3.

Yang dipilih oleh Abdul Salam merupakan siswa-siswi mengikuti pelajaran di mana diduga guru Nelty mendoktrin anti Jokowi dan yang sudah berumur 17 tahun atau sudah bisa mengikuti Pemilu.

Siswa-siswi yang dipilih untuk diperiksa Bawaslu kemudian diajak ke ruang Bimbingan Konseling (BK) yang terletak di lantai 2.

Untuk diketahui, beredar isi percakapan aduan orang tua siswa di SMAN 87 Jakarta yang menyayangkan sikap guru agama bernama Nelty Khairiyah. Nelty dituding sering menyebarkan doktrin anti Jokowi kepada anak didiknya, salah satunya menunjukkan video banyaknya korban gempa di Palu yang diakibatkan oleh ulah Jokowi.

Karena ramai diperbincangkan publik dan ada pihak yang melapor kepada pihak sekolah, guru Nelty langsung dipanggil oleh pihak sekolah. Tak berlangsung lama, Nelty pun dinonaktifkan oleh sekolah pada 10 Oktober 2018 lalu.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Senin, Bawaslu Periksa Guru SMA 87 yang Doktrin Anti Jokowi

Senin, Bawaslu Periksa Guru SMA 87 yang Doktrin Anti Jokowi

News | Jum'at, 12 Oktober 2018 | 18:11 WIB

Ini Kata Bawaslu Soal Doktrin Anti Jokowi Guru SMA 87 Jakarta

Ini Kata Bawaslu Soal Doktrin Anti Jokowi Guru SMA 87 Jakarta

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 16:30 WIB

Guru SMA 87 Jakarta Doktrin Anti Jokowi, KPU: Politik Partisan

Guru SMA 87 Jakarta Doktrin Anti Jokowi, KPU: Politik Partisan

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 14:26 WIB

Sebar Anti Jokowi, Guru Nelty SMA 87 Jakarta Dilarang Mengajar

Sebar Anti Jokowi, Guru Nelty SMA 87 Jakarta Dilarang Mengajar

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 11:47 WIB

Doktrin Anti-Jokowi, Ketua DPRD DKI: Jangan Jadi Gorengan Politik

Doktrin Anti-Jokowi, Ketua DPRD DKI: Jangan Jadi Gorengan Politik

News | Rabu, 10 Oktober 2018 | 22:21 WIB

Terkini

Lawan Putusan Pengadilan Militer!  4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus  Ajukan Banding

Lawan Putusan Pengadilan Militer! 4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ajukan Banding

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:25 WIB

Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi

Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:16 WIB

Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka

Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:15 WIB

Bandingkan Prabowo dengan Hewan, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diadukan ke Bareskrim

Bandingkan Prabowo dengan Hewan, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diadukan ke Bareskrim

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12 WIB

Pelajar Tewas Terlindas Bus Sekolah Usai Motor Tersangkut Kabel Menjuntai di Kebayoran Baru

Pelajar Tewas Terlindas Bus Sekolah Usai Motor Tersangkut Kabel Menjuntai di Kebayoran Baru

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:01 WIB

BP Taskin Dinilai Cuma Bagi-Bagi Jabatan, Celios Usulkan Dilebur ke Kementerian

BP Taskin Dinilai Cuma Bagi-Bagi Jabatan, Celios Usulkan Dilebur ke Kementerian

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:58 WIB

Dukung Program Pendidikan, Kementerian Hukum Serahkan Lahan Tangerang untuk Sekolah Rakyat

Dukung Program Pendidikan, Kementerian Hukum Serahkan Lahan Tangerang untuk Sekolah Rakyat

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:56 WIB

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:46 WIB

Rumah Mewah Bertingkat di Semarang Disita KPK, Nama Fadia Arafiq Terpampang di Plang

Rumah Mewah Bertingkat di Semarang Disita KPK, Nama Fadia Arafiq Terpampang di Plang

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:45 WIB

Celios Desak Prabowo Evaluasi Budiman Sudjatmiko: Minim Kontribusi, Malah Ribut di Kampus

Celios Desak Prabowo Evaluasi Budiman Sudjatmiko: Minim Kontribusi, Malah Ribut di Kampus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:33 WIB