Jadi Tersangka di Surabaya, Ahmad Dhani Dijerat 2 Pasal UU ITE

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 18 Oktober 2018 | 14:57 WIB
Jadi Tersangka di Surabaya, Ahmad Dhani Dijerat 2 Pasal UU ITE
Ahmad Dhani (Ismail/Suara.com)

Suara.com - Ahmad Dhani, politisi Partai Gerindra yang juga musisi, dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ahmad Dhani dijerat dengan pasal Pasal 27 ayat (3) UU ITE tentang pencemaran nama baik.

Selain itu Ahmad Dhani juga dijerat dengan pasal 28 ayat 2 tentang ujaran kebencian.

Berikut isi pasalnya:

Pasal 27 ayat 3 UU ITE menyebut melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

Pasal 28 ayat (2) UU ITE menyebut setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)

Sementara itu Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan polisi sudah mempunyai bukti kuat untuk menjerat Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani dituduh melakukan pencemaran nama baik akibat ujaran kebenciannya. Tim Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim mengambil langkah tersebut setelah adanya cukup bukti.

"Sudah ada alat bukti kuat sehingga kita tetapkan tersangka. Kami juga sudah memeriksa beberapa saksi ahli, ahli bahasa, ahli pidana dan saksi-saksi lain juga," tegas Barung, Kamis (18/10/2018).

Sebelumnya, Ahmad Dhani dilaporkan Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Banser saat aksi damai deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan, Surabaya, Minggu (26/8/2018).

baca juga

Hal itu terungkap dalam video vlog yang diunggah di Instagram milik Ahmad Dhani saat berada di dalam Hotel Majapahit, Surabaya.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kata Idiot yang Antarkan Ahmad Dhani Jadi Tersangka

Kata Idiot yang Antarkan Ahmad Dhani Jadi Tersangka

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 14:38 WIB

Ahmad Dhani Akan Diperiksa Sebagai Tersangka Ujaran Kebencian

Ahmad Dhani Akan Diperiksa Sebagai Tersangka Ujaran Kebencian

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 14:12 WIB

Polisi Punya Bukti Kuat Tetapkan Ahmad Dhani Tersangka

Polisi Punya Bukti Kuat Tetapkan Ahmad Dhani Tersangka

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 13:59 WIB

Ahmad Dhani Jadi Tersangka Ujaran Kebencian

Ahmad Dhani Jadi Tersangka Ujaran Kebencian

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 13:39 WIB

Lengkapi Berkas, Polisi Libatkan Ahli ITE di Kasus Augie Fantinus

Lengkapi Berkas, Polisi Libatkan Ahli ITE di Kasus Augie Fantinus

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 08:56 WIB

Terkini

Bus Masuk Jurang di Samosir, 26 Penumpang Luka-Luka

Bus Masuk Jurang di Samosir, 26 Penumpang Luka-Luka

Sumut | Minggu, 20 September 2026 | 14:21 WIB

Bukan Sekadar Buku Anak, Make Believe Mengkritik Cara Orang Dewasa Membaca

Bukan Sekadar Buku Anak, Make Believe Mengkritik Cara Orang Dewasa Membaca

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 14:20 WIB

Bukan Intel, 4 Korban Penembakan KKB Dipastikan Warga Sipil

Bukan Intel, 4 Korban Penembakan KKB Dipastikan Warga Sipil

News | Minggu, 20 September 2026 | 14:19 WIB

Jalan Terputus di Langkat Makan Korban, Mobil Wisatawan Nyemplung ke Sungai, 3 Tewas

Jalan Terputus di Langkat Makan Korban, Mobil Wisatawan Nyemplung ke Sungai, 3 Tewas

Sumut | Minggu, 20 September 2026 | 14:17 WIB

Bagaimana Cara Cepat Menghilangkan Kerak Air Putih di Dasar Teko Pemanas Listrik?

Bagaimana Cara Cepat Menghilangkan Kerak Air Putih di Dasar Teko Pemanas Listrik?

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 14:15 WIB

57 Pelajar Sakit Usai Santap MBG, BGN Setop Sementara SPPG Kendari

57 Pelajar Sakit Usai Santap MBG, BGN Setop Sementara SPPG Kendari

News | Minggu, 20 September 2026 | 14:05 WIB

4 Sepatu Onitsuka Tiger untuk Kaki Lebar, Tetap Stylish dan Nyaman

4 Sepatu Onitsuka Tiger untuk Kaki Lebar, Tetap Stylish dan Nyaman

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 14:04 WIB

Seberapa Kuat Chemistry Carissa Perusset & Anya Zen? Ini Cerita Mereka di Film Lobang Buaya

Seberapa Kuat Chemistry Carissa Perusset & Anya Zen? Ini Cerita Mereka di Film Lobang Buaya

Video | Minggu, 20 September 2026 | 14:00 WIB

Rudal Houthi Serang Riyadh, Negara Arab Kompak Bela Saudi Desak DK PBB Bertindak

Rudal Houthi Serang Riyadh, Negara Arab Kompak Bela Saudi Desak DK PBB Bertindak

News | Minggu, 20 September 2026 | 13:55 WIB

Catat Tanggalnya! PLAVE Siap Comeback dengan Mini Album Baru, HYPERDRIVE

Catat Tanggalnya! PLAVE Siap Comeback dengan Mini Album Baru, HYPERDRIVE

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 13:50 WIB

×