Ahmad Dhani Jadi Tersangka Kasus Idiot, Ini Kata GP Ansor

Reza Gunadha

Kamis, 18 Oktober 2018 | 16:19 WIB
Ahmad Dhani Jadi Tersangka Kasus Idiot, Ini Kata GP Ansor
Ahmad Dhani (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)

Suara.com - Sekretaris Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur Abid Umar Faruq, mengapresiasi kinerja pihak kepolisian yang secara cepat memproses kasus yang melibatkan musikus sekaligus Caleg Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo.

Apresisi tersebut disampaikan setelah polisi menetapkan pentolan grup band Dewa itu sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik.

"Saya sangat mengapresiasi kinerja polisi yang secara cepat memproses kasus Ahmad Dhani hingga penetapan tersangka," ujar Abid Umar saat dihubungi Suara.com melalui ponselnya, Kamis (18/10/2018).

Sebelumnya, Ahmad Dhani ditetapkan tsebagai ersangka oleh Polda Jatim dalam kasus pencemaran nama baik.

Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Frans Barung Mangera menjelaskan, Tim Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim mengambil langkah tersebut setelah adanya cukup bukti.

"Sudah ada alat bukti kuat, sehingga kami tetapkan tersangka. Kami juga sudah memeriksa beberapa saksi ahli, ahli bahasa, ahli pidana dan saksi-saksi lain juga," tegas Barung, Kamis (18/10/2018).

Selanjutnya, tambah Barung, polisi akan melayangkan surat panggilan untuk memeriksa suami penyanyi Mulan Jameela tersebut.

"Kami akan melayangkan surat panggilan ke Ahmad Dhani sebagai tersangka," terangnya.

Sementara dalam kasus ini, musikus asal Kota Surabaya tersebut dijerat UU ITE dengam ancaman hukuman empat tahun penjara.

baca juga

Sebelumnya, Ahmad Dhani yang hendak mengikuti deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya dihadang oleh sejumlah massa Koalisi Bela NKRI.

Saat berada di dalam Hotel Maja Pahit, Dhani menyempatkan membuat video yang kemudian diunggah ke facebook miliknya. Dalam videonya, Dhani menyebut orang-orang yang menghadangnya idiot.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Tersangka, Ahmad Dhani Tuding Polisi Tak Paham

Jadi Tersangka, Ahmad Dhani Tuding Polisi Tak Paham

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 15:58 WIB

Jadi Tersangka, Ahmad Dhani Tuding Polisi Tak Paham

Jadi Tersangka, Ahmad Dhani Tuding Polisi Tak Paham

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 15:58 WIB

Jadi Tersangka di Polda Jatim, Ahmad Dhani : Ini Kriminalisasi

Jadi Tersangka di Polda Jatim, Ahmad Dhani : Ini Kriminalisasi

Entertainment | Kamis, 18 Oktober 2018 | 15:38 WIB

Jadi TSK di Polda Jatim, Medsos Ahmad Dhani Banjir Komentar

Jadi TSK di Polda Jatim, Medsos Ahmad Dhani Banjir Komentar

Entertainment | Kamis, 18 Oktober 2018 | 15:13 WIB

Jadi Tersangka di Surabaya, Ahmad Dhani Dijerat 2 Pasal UU ITE

Jadi Tersangka di Surabaya, Ahmad Dhani Dijerat 2 Pasal UU ITE

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 14:57 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×