Jadi Tersangka di Polda Jatim, Ahmad Dhani : Ini Kriminalisasi

Kamis, 18 Oktober 2018 | 15:38 WIB
Jadi Tersangka di Polda Jatim, Ahmad Dhani : Ini Kriminalisasi
Ahmad Dhani (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)

Suara.com - Musisi Ahmad Dhani angkat bicara terkait penetapan statusnya sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian yang ditangani Polda Jawa Timur. Dia menganggap soal status tersangka yang disematkan polisi kepada dirinya adalah upaya kriminalisasi.

"Ini kriminalisasi," kata Dhani kepada Suara.com melalui keterangan tertulis, Kamis (18/10/2018).

Politikus Partai Gerindra itu pun mencontohkan kasus lamanya yang pernah ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Perkara kasus tersebut berawal ketika Dhani mengunggah tulisan ke akun Twitter miliknya, yakni: "Siapa saja pendukung penista agama adalah bajingan yang perlu di ludahi muka nya."

"Polisi tidak paham bahwa ujaran kebencian itu adalah pernyatan kebencian kepada sesuatu yang baik. Pernyataan kebencian kepada sesuatu hal yang buruk itu bukan ujaran kebencian," kata dia.

Sebelumnya, penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim resmi menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.

Kasus ini bermula dari laporan Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI yang menuduh Ahmad Dhani melakukan ujaran kebencian saat menghadiri aksi damai deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan, Surabaya, Minggu (26/8/2018).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan polisi sudah mempunyai bukti kuat untuk menjerat Ahmad Dhani sebagai tersangka.

"Sudah ada alat bukti kuat sehingga kita tetapkan tersangka. Kami juga sudah memeriksa beberapa saksi ahli, ahli bahasa, ahli pidana dan saksi-saksi lain juga," kata Barung.

Baca Juga: Roro Fitria Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 800 Juta

Dalam kasus ini, Dhani dijerat dengan menggunakan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI