Diminta Baca UU, Sandiaga Terima Kasih Sudah Ditegur Menteri Susi

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 18 Oktober 2018 | 21:06 WIB
Diminta Baca UU, Sandiaga Terima Kasih Sudah Ditegur Menteri Susi
Sandiaga Uno mengunjungi pasar Imogiri, Bantul, Yogyakarta, Jumat (12/10/2018). (Suara.com/Somad)

Suara.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno mengucapkan terima kasih kepada Menteri Susi Pudjiastuti karena telah menegurnya. Dengan sigap Sandiaga langsung mengirim pesan Whatsapp kepada Menteri Susi. 

"Seru sih kalau lihat reaksi dari Bu Susi, saya WA dia justru berterimakasih sama bu Susi, 'Bu, makasih ya sudah ditanggepin dengan cepat'," kata Sandiaga di Posko Pemenangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018). 

Sandiaga sangat mengapresiasi atas cepatnya reaksi Menteri Susi yang langsung memarahinya.

Hal ini bermula saat Sandiaga melakukan kampanye di Indramayu, Jawa Barat, menerima keluhan dari masyarakat soal sulitnya mendapatkan surat perizinan penangkapan ikan dari para nelayan setempat. Sebagai cawapres yang sedang kampanye Sandiaga punberjanji apabila jadi Wakil Presiden kelak, dirinya akan memudahkan perizinan itu.

"Kan ini bagian daripada paguyuban terus ada nelayan, ada juga yang juragan ngumpul semua numplek disitu. Tapi yang disampaikan mereka ya suara rakyat. Buat saya itu bagian dari aspirasi masyarakat yang memang harus diangkat," ungkapnya. 

Selain menegur Sandiaga, Menteri Susi pun sempat meminta mantan Wagub DKI itu untuk mempelajari kembali Undang-Undang Perikanan agar tidak asal bicara. Terkait itu, Sandiaga mengklaim sudah mulai mendalami tentang undang-undang tersebut. 

"Ini lagi mulai belajar ya. Asal nggak ditenggelamkan saja lah. Tapi kita punya data-datanya semua kita lengkap dan orang-orang bu Susinya juga yang kasih ke kita. Kan saya dekat sama bu Susi," pungkasnya. 

Sebelumnya Menteri Susi melalui pernyataan persnya kepada media marah dan langsung melurskan usai mendengar pernyataan Sandiaga saat berkampanye di pusat pengalengan ikan di Indramayu, Jawa Barat.

"Saya tegaskan nelayan yang memiliki kapal berukuran di bawah 10 gross ton (GT) tidak diwajibkan mengurus izin, baik menangkap ikan maupun pelayaran. Kata Pak Sandi, izin akan dipermudah nanti. Saya mau konfirm kalau selama ini KKP tidak pernah menyulitkan izin-izin penangkapan ikan," kata Susi di Gedung KKP, Rabu (17/10/2018).

baca juga

Menteri Susi pun meminta kepada Sandiaga untuk mempelajari dahulu Undang-Undang tentang Perikanan agar mengetahui peraturannya lebih jelas. Tak hanya itu, Menteri Susi pun meminta Sandiaga untuk tidak asal bicara dan mengungkit kasus berita bohong Ratna Sarumpaet.

"Politikus jangan asal bicara. Nanti kayak yang operasi plastik, tidak cek dan ricek langsung di-bluff," kata Susi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Foto Sandiaga Uno saat di Pasar Cihapit Ini Bikin Netizen Cemas

Foto Sandiaga Uno saat di Pasar Cihapit Ini Bikin Netizen Cemas

Lifestyle | Kamis, 18 Oktober 2018 | 20:30 WIB

Ahmad Dhani Tersangka, Sandiaga: Saya Tak Mau Diganggu Soal Itu

Ahmad Dhani Tersangka, Sandiaga: Saya Tak Mau Diganggu Soal Itu

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 19:19 WIB

Sandiaga Uno: Cikini Godangdia, Aku Begini karena Nur Asia

Sandiaga Uno: Cikini Godangdia, Aku Begini karena Nur Asia

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 18:41 WIB

Dipecat dari Wamen ESDM, Sudirman Said Sindir Jokowi

Dipecat dari Wamen ESDM, Sudirman Said Sindir Jokowi

Bisnis | Kamis, 18 Oktober 2018 | 14:08 WIB

Sandiaga: Nanti Dibicarakan Sebelum Saya Ditenggelamkan

Sandiaga: Nanti Dibicarakan Sebelum Saya Ditenggelamkan

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 09:12 WIB

Terkini

Diusir Pelatih FC Twente, Mees Hilgers Buka Suara Akui Didekati Feyenoord

Diusir Pelatih FC Twente, Mees Hilgers Buka Suara Akui Didekati Feyenoord

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026

Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:10 WIB

Kenaikan Harga Beras dan Rokok Dorong Warga Hampir Miskin Jatuh ke Jurang Kemiskinan

Kenaikan Harga Beras dan Rokok Dorong Warga Hampir Miskin Jatuh ke Jurang Kemiskinan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:06 WIB

Mengenal Fenomena 'Deskilling': Benarkah AI Perlahan Menurunkan Keterampilan Berpikir Manusia?

Mengenal Fenomena 'Deskilling': Benarkah AI Perlahan Menurunkan Keterampilan Berpikir Manusia?

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:03 WIB

Aturan BPJS vs Ekspektasi Pasien: Siapa yang Sebenarnya Perlu Disalahkan?

Aturan BPJS vs Ekspektasi Pasien: Siapa yang Sebenarnya Perlu Disalahkan?

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Sawah Terendam Rob Disulap Jadi Wisata Kano, Begini Penampakannya

Sawah Terendam Rob Disulap Jadi Wisata Kano, Begini Penampakannya

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Rincian Bunga Deposito BRI dan BNI Terbaru Tahun 2026

Rincian Bunga Deposito BRI dan BNI Terbaru Tahun 2026

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:59 WIB

Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua

Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Panduan Susunan Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap dari Awal sampai Akhir

Panduan Susunan Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap dari Awal sampai Akhir

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Dipimpin Hakim Richard Edwin Basoeki, Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 dan Agustus

Dipimpin Hakim Richard Edwin Basoeki, Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 dan Agustus

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:47 WIB

×