Dina Soraya Dibutuhkan KPK Terkait Pelarian Eks Bos Lippo

Pebriansyah Ariefana | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 19 Oktober 2018 | 14:14 WIB
Dina Soraya Dibutuhkan KPK Terkait Pelarian Eks Bos Lippo
Eddy Sindoro berjalan keluar memakai rompi tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan keterangan pihak swasta bernama Dina Soraya terkait perannya dalam mengetahui pelarian mantan bos Lippo Group Eddy Sindoro.

Dina Soraya merupakan saksi yang telah dilakukan pecegahan ke luar negeri oleh KPK setelah berkoordinasi dengan pihak Direktorat Imigrasi.

"Ini yang bersangkutan (Dina Soraya) adalah saksi yanh keterangannya dibutuhkan penyidik," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (19/10/2018).

Febri menyebut, penyidik ingin tetap memastikan bahwa Dina Soraya tetap berada di Indonesia. Agar dapat dimintai keterangan oleh penyidik. Maka itu, Dina dilakukan pencegahan ke luar negeri.

"Itu, karena ketika penyidik butuh keterangan yang bersangkutan, saksi tidak sedang berada di luar negeri,” ujar

Meski begitu, Febri belum dapat menjawab perkembangan apakah Dina Soraya sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik ataupun terkait peran Dina diduga membantu ketika pelarian Eddy Sindoro.

Sebelumnya, Dina Soraya pernah dipanggil dalam pemeriksaan KPK pada Jumat (28/9/2018) lalu. Namun Dina Soraya tak hadir dalam pemeriksaan.

Untuk diketahui Eddy telah menyerahkan diri setelah pelariannya selama dua tahun sejak 2016. Eddy dijemput oleh penyidik KPK di Singapura, Jumat (12/10/2018), setelah berkoordinasi dengan atase kepolisian setempat.

Selain ke Singapura, Eddy sempat pergi ke sejumlah negara yakni, Malaysia, Thailand dan Myanmar.

Eddy ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga terlibat dalam kasus tersebut. Eddy disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) juncto Pasal 64 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan kasus sebelumnya yang telah menjerat Edi Nasution dan karyawan PT Artha Pratama Anugerah, Doddy Aryanto Supeno.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Begini Kondisi Bos Lippo Billy Sindoro Ditahan di Rutan Polda

Begini Kondisi Bos Lippo Billy Sindoro Ditahan di Rutan Polda

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 20:20 WIB

Advokat Lucas Gembira Mantan Bos Lippo Serahkan Diri ke KPK

Advokat Lucas Gembira Mantan Bos Lippo Serahkan Diri ke KPK

News | Senin, 15 Oktober 2018 | 19:16 WIB

Eddy Sindoro Siap Jalani Proses Hukum di KPK

Eddy Sindoro Siap Jalani Proses Hukum di KPK

News | Jum'at, 12 Oktober 2018 | 22:06 WIB

KPK Tahan Eddy Sindoro di Rutan Pomdam Jaya Guntur

KPK Tahan Eddy Sindoro di Rutan Pomdam Jaya Guntur

News | Jum'at, 12 Oktober 2018 | 21:53 WIB

Terkini

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!

Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB

Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu

Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:55 WIB

Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium

Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:53 WIB

Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito

Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:49 WIB