Begini Kondisi Bos Lippo Billy Sindoro Ditahan di Rutan Polda

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 17 Oktober 2018 | 20:20 WIB
Begini Kondisi Bos Lippo Billy Sindoro Ditahan di Rutan Polda
Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro langsung memakai rompi oranye khas tahanan KPK, seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus suap izin proyek pembangunan Meikarta, Selasa (16/10/2018). [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Penahanan dua dari sembilan tersangka kasus suap perizinan proyek pembangunan Meikarta, Cikarang, Bekasi telah dititipkan KPK ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Dua tersangka kasus suap itu yakni Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.

Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas menyampaikan, polisi menerima penitipan tersangka, Selasa (16/10/2018).

"Iya betul (dititipkan di rutan Polda) sejak kemarin malam ya," kata Barnabas saat dihubungi Suara.com, Rabu (17/10/2018).

Menurutnya, alasan Billy dan Neneng dititipkan ke rutan Polda karena ruang tahanan KPK sudah penuh.

"Ya karena rutan KPK sudah penuh ya. Kita memang ada sinergitas, kerja sama yang baik dengan KPK," terangnya.

Barnabas menjelaskan jika penahanan keduanya dilakukan secara terpisah. Selama ditahan, Billy harus meringkuk bersama lima tahanan KPK yang lebih dahulu dititipkan ke Rutan Polda Metro Jaya.

"Ya dia (Billy) satu sel sama tahanan KPK juga. Ada titipan sebelumnya. Ada enam orang sama dia," kata dia.

Sedangkan Neneng kini harus berbaur dengan lima tahanan perempuan yang terjerat kasus tindak pidana umum.

"Lima sama dia (Neneng). Tapi ini dia satu sel sama tahanan (pidana) umum. Digabung sama tahanan lain juga," ucap Barnabas.

Terkait penitipan tahanan ini, Barnabas menegaskan polisi tidak perlakuan khusus terhadap tahanan titipan KPK. Menu hidangan yang disajikan kepada Billy dan Neneng juga sama dengan yang dimakan tahanan di Polda.

"Persis sama, nggak ada bedanya (dengan tahanan lain)," ujarnya.

Lebih lanjut, Barnabas menjelaskan penitipan kedua tersangka ini akan dilakukan selama KPK melakukan proses penyidikan kasus suap tersebut.

"Yang jelas selama proses penyidikan aja. Tapi kalau pas proses penuntutan kita enggak tahu nih, tunggu perkembangannya aja," tandasnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan sembilan tersangka terkait suap perizinan proyek Meikarta. Mereka adalah Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat ‎MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.

Adapun tersangka dari pihak swasta yakni Direktur Operasional Lippo Grup Billy Sindoro, Konsultan Lippo Group; Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sejak Era Ahok, 12 Janji Jakarta untuk Bantargebang Tak Terpenuhi

Sejak Era Ahok, 12 Janji Jakarta untuk Bantargebang Tak Terpenuhi

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 19:26 WIB

DPRD Evaluasi Perjanjian Jakarta Boleh Buang Sampah ke Bekasi

DPRD Evaluasi Perjanjian Jakarta Boleh Buang Sampah ke Bekasi

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 19:09 WIB

Suap Meikarta, Rumah Dinas Bupati Bekasi Ikut Digeledah KPK

Suap Meikarta, Rumah Dinas Bupati Bekasi Ikut Digeledah KPK

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 18:13 WIB

Suap Meikarta Bupati Bekasi, KPK Geledah Dinas Perizinan Bekasi

Suap Meikarta Bupati Bekasi, KPK Geledah Dinas Perizinan Bekasi

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 17:59 WIB

Gara - gara Truk Sampah, Hubungan Jakarta dan Bekasi Memanas

Gara - gara Truk Sampah, Hubungan Jakarta dan Bekasi Memanas

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 16:59 WIB

Terkini

Mentang-mentang Serumpun! Sindiran Pedas Malaysia Usai Puluhan WNI Jadi Korban Kapal Tenggelam

Mentang-mentang Serumpun! Sindiran Pedas Malaysia Usai Puluhan WNI Jadi Korban Kapal Tenggelam

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 09:17 WIB

Eileen Wang Agen Rahasia China yang Menyelinap dan Sukses Jadi Walikota di AS, Kini Nasibnya Tragis

Eileen Wang Agen Rahasia China yang Menyelinap dan Sukses Jadi Walikota di AS, Kini Nasibnya Tragis

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:54 WIB

Pakar Ungkap Trik Licik Sindikat Judol Hayam Wuruk Lolos dari Blokir Pemerintah

Pakar Ungkap Trik Licik Sindikat Judol Hayam Wuruk Lolos dari Blokir Pemerintah

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:15 WIB

Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf

Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 07:48 WIB

Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden

Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 07:18 WIB

Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran

Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 06:47 WIB

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB