Begini Kondisi Bos Lippo Billy Sindoro Ditahan di Rutan Polda

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 17 Oktober 2018 | 20:20 WIB
Begini Kondisi Bos Lippo Billy Sindoro Ditahan di Rutan Polda
Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro langsung memakai rompi oranye khas tahanan KPK, seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus suap izin proyek pembangunan Meikarta, Selasa (16/10/2018). [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Penahanan dua dari sembilan tersangka kasus suap perizinan proyek pembangunan Meikarta, Cikarang, Bekasi telah dititipkan KPK ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Dua tersangka kasus suap itu yakni Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.

Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas menyampaikan, polisi menerima penitipan tersangka, Selasa (16/10/2018).

"Iya betul (dititipkan di rutan Polda) sejak kemarin malam ya," kata Barnabas saat dihubungi Suara.com, Rabu (17/10/2018).

Menurutnya, alasan Billy dan Neneng dititipkan ke rutan Polda karena ruang tahanan KPK sudah penuh.

"Ya karena rutan KPK sudah penuh ya. Kita memang ada sinergitas, kerja sama yang baik dengan KPK," terangnya.

Barnabas menjelaskan jika penahanan keduanya dilakukan secara terpisah. Selama ditahan, Billy harus meringkuk bersama lima tahanan KPK yang lebih dahulu dititipkan ke Rutan Polda Metro Jaya.

"Ya dia (Billy) satu sel sama tahanan KPK juga. Ada titipan sebelumnya. Ada enam orang sama dia," kata dia.

Sedangkan Neneng kini harus berbaur dengan lima tahanan perempuan yang terjerat kasus tindak pidana umum.

"Lima sama dia (Neneng). Tapi ini dia satu sel sama tahanan (pidana) umum. Digabung sama tahanan lain juga," ucap Barnabas.

baca juga

Terkait penitipan tahanan ini, Barnabas menegaskan polisi tidak perlakuan khusus terhadap tahanan titipan KPK. Menu hidangan yang disajikan kepada Billy dan Neneng juga sama dengan yang dimakan tahanan di Polda.

"Persis sama, nggak ada bedanya (dengan tahanan lain)," ujarnya.

Lebih lanjut, Barnabas menjelaskan penitipan kedua tersangka ini akan dilakukan selama KPK melakukan proses penyidikan kasus suap tersebut.

"Yang jelas selama proses penyidikan aja. Tapi kalau pas proses penuntutan kita enggak tahu nih, tunggu perkembangannya aja," tandasnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan sembilan tersangka terkait suap perizinan proyek Meikarta. Mereka adalah Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat ‎MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.

Adapun tersangka dari pihak swasta yakni Direktur Operasional Lippo Grup Billy Sindoro, Konsultan Lippo Group; Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen.

Dalam kasus ini, Neneng bersama anak buahnya duga menerima suap miliaran rupiah dari petinggi Lippo Group untuk memuluskan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sejak Era Ahok, 12 Janji Jakarta untuk Bantargebang Tak Terpenuhi

Sejak Era Ahok, 12 Janji Jakarta untuk Bantargebang Tak Terpenuhi

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 19:26 WIB

DPRD Evaluasi Perjanjian Jakarta Boleh Buang Sampah ke Bekasi

DPRD Evaluasi Perjanjian Jakarta Boleh Buang Sampah ke Bekasi

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 19:09 WIB

Suap Meikarta, Rumah Dinas Bupati Bekasi Ikut Digeledah KPK

Suap Meikarta, Rumah Dinas Bupati Bekasi Ikut Digeledah KPK

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 18:13 WIB

Suap Meikarta Bupati Bekasi, KPK Geledah Dinas Perizinan Bekasi

Suap Meikarta Bupati Bekasi, KPK Geledah Dinas Perizinan Bekasi

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 17:59 WIB

Gara - gara Truk Sampah, Hubungan Jakarta dan Bekasi Memanas

Gara - gara Truk Sampah, Hubungan Jakarta dan Bekasi Memanas

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 16:59 WIB

Terkini

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

×