Uang Bau DKI Kurang, DPRD Bekasi: Ada Perjanjian yang Dilanggar

Dwi Bowo Raharjo, Erick Tanjung

Jum'at, 19 Oktober 2018 | 15:17 WIB
Uang Bau DKI Kurang, DPRD Bekasi: Ada Perjanjian yang Dilanggar
TPST Bantargebang [suara.com/Yunita]

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai ingkar janji atas kesepakatan yang telah dibangun dengan Pemerintah Kota Bekasi mengenai pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi Solihin menyebutkan sejumlah perjanjian yang dilanggar Pemprov DKI di era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Perjanjian yang dilanggar diantaranya muatan sampah yang diangkut ke Bantargebang melebihi batas setiap harinya dan dampak lingkungan terhadap warga sekitar. 

"Dalam menangani sampah di Bantargebang itu sudah ada kerjasama antara Pemkot Kota Bekasi dengan Pemprov DKI. Kedua belah pihak tentu harus berkomitmen, selama ini Pemkot Bekasi sudah komitmen menjaga keamanan dan lain-lain, tetapi Pemprov DKI mengingkari perjanjian," kata Solihin kepada Suara.com, Jumat (19/10/2018).

Beberapa perjanjian yang dilanggar Pemprov DKI, lanjut Solihin, diantaranya kelebihan muatan setiap hari sampah yang diangkut dari 3.000 ton mejadi sekitar 7.000 ton. Kemudian pengelolaan sampah di TPST secara tradisional, sehingga mencemari lingkungan yang berdampak pada warga sekitar. 

"Kemudian truk sesudah bongkar sampah tentu harus dibersihkan, setelah bersih kan aman. Tetapi truk itu sudah bongkar tidak dibersihkan, sehingga airnya tercecer di jalanan, jadi bau. Banyak keluhan dari masyarakat soal ini," ujar dia. 

Oleh sebab itu Pemkota Kota Bekasi akan mengevauasi kembali perjanjian kerjasama dengan Pemprov DKI dalam pengelolaan dan penanganan sampah di pusat pembuangan Bantargebang.

Menurut Solihin  dana hibah yang diberikan Pemprov DKI kepada Pemkot Bekasi pada Mei 2018 senilai Rp 194 miliar dianggap tidak cukup.

"Dana hibah dari Pemrpov DKI itu tidak cukup. Sebab Pemkot Bekasi kan perlu membangun infrastruktur dan lainnya untuk penanganan sampah ini supaya lingkungan tidak tercemar dan warga tidak dirugikan," kata dia.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kisruh Sampah Jakarta, DPRD Bekasi akan Panggil Anies Baswedan

Kisruh Sampah Jakarta, DPRD Bekasi akan Panggil Anies Baswedan

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 14:33 WIB

Anies: ITF Bisa Tampung Sampah Jakarta 2.000 ton Per Hari

Anies: ITF Bisa Tampung Sampah Jakarta 2.000 ton Per Hari

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 13:04 WIB

Disindir Djarot Soal Jomblo, Anies: Ngaca Dulu Sebelum Komentar

Disindir Djarot Soal Jomblo, Anies: Ngaca Dulu Sebelum Komentar

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 11:27 WIB

Ini Dia Titik-titik Reklame di DKI yang Bakal Disegel Anies

Ini Dia Titik-titik Reklame di DKI yang Bakal Disegel Anies

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 11:03 WIB

Segel 60 Titik Reklame di DKI, Anies Minta Bantu KPK

Segel 60 Titik Reklame di DKI, Anies Minta Bantu KPK

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 10:42 WIB

Terkini

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

×