Ahmad Dhani di Bareskrim: Saya Dipersekusi dan Rugi Rp 40 Juta

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 19 Oktober 2018 | 18:25 WIB
Ahmad Dhani di Bareskrim: Saya Dipersekusi dan Rugi Rp 40 Juta
Ahmad Dhani di kator Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, (19/10/2018). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Ahmad Dhani, Caleg Partai Gerindra, melaporkan tindakan persekusi terhadap dirinya yang diklaim dilakukan oleh Edi Firmanto alias Edi Firente ke Bareskrim Polri pada Jumat (19/10/2018).

Laporan tersebut kekinian telah diterima Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/1337/X/2018/BARESKRIM tanggal 19 Oktober 2018.

Ahmad Dhani mengakui, tindakan persekusi yang terjadi saat menghadiri deklarasi gerakan #2019GantiPresiden di Hotel Majapahit, Surabaya telah membuat dirinya mengalami kerugian.

Pentolan grup musik Dewa tersebut mengatakan, total kerugiannya mencapai Rp 40 juta.

"Pasti, karena saya datang ke Surabaya itu berniat liburan bersama keluarga. Tiket dan hotel yang sudah saya bayarkan itu sekitar Rp 40 juta. Artinya saya batal liburan, tiket hangus karena tidak dipakai," ujar Dhani di kator Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, (19/10/2018).

Ahmad Dhani tiba di lokasi sekitar pukul 14.45 WIB. Turun dari mobi berwarna hitam, Dhani datang didampingi Kuasa Hukumnya Aldwin Rahardian.

Pentolan grup musik Dewa itu menyampaikan, dirinya akan melaporkan pihak-pihak merasa yang merasa dirugikan atas ujaran 'idiot' yang dilayangkan Ahmad Dhani, sebagaimana unggahan video vlog di media sosial.

Ahmad Dhani mengaku alasan laporan itu dilakukan karena merasa menjadi korban presekusi saat menghadiri acara deklarasi #2019GantiPresiden.

Sebelumnya, penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim resmi menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka lantaran dianggap melakukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

baca juga

Kasus tersebut merupakan buntut dari ujaran 'idiot', yang dilayangkan Ahmad Dhani kepada massa yang menggelar aksi penolakan deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, Jatim beberapa pekan lalu.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, penetapan Ahmad Dhani sebagai tersangka karena polisi telah menemukan alat bukti melalui serangkaian pemeriksaan saksi dan ahli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dugaan Persekusi, Ahmad Dhani Akan Kembali Melapor ke Polda Jatim

Dugaan Persekusi, Ahmad Dhani Akan Kembali Melapor ke Polda Jatim

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 18:10 WIB

Laporan Persekusi Ahmad Dhani Diterima Bareskrim Polri

Laporan Persekusi Ahmad Dhani Diterima Bareskrim Polri

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 18:01 WIB

Jadi Tersangka, Ahmad Dhani Siapkan Banyak Saksi Ahli

Jadi Tersangka, Ahmad Dhani Siapkan Banyak Saksi Ahli

Entertainment | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 17:54 WIB

Tawarkan Bantuan Hukum ke Ahmad Dhani, GPS: Ada Ketidakadilan

Tawarkan Bantuan Hukum ke Ahmad Dhani, GPS: Ada Ketidakadilan

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 17:18 WIB

Ahmad Dhani: Kalau Saya Keluar, Penganiayaan Pasti Terjadi

Ahmad Dhani: Kalau Saya Keluar, Penganiayaan Pasti Terjadi

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 17:06 WIB

Terkini

Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim

Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:58 WIB

Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi

Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:21 WIB

Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini

Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:02 WIB

Media Iran Terang-terangan Sebut Teheran Tak Punya Pilihan Perlu Bangun Senjata Nuklir

Media Iran Terang-terangan Sebut Teheran Tak Punya Pilihan Perlu Bangun Senjata Nuklir

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:38 WIB

Gambir Siaga! 1.045 Polisi Kawal Demo Mahasiswa Paniai dan Front Anti Militerisme

Gambir Siaga! 1.045 Polisi Kawal Demo Mahasiswa Paniai dan Front Anti Militerisme

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:36 WIB

Iran Serukan Negara Tetangga Blokir Pesawat Tempur Asing Demi Kedamaian di Timur Tengah

Iran Serukan Negara Tetangga Blokir Pesawat Tempur Asing Demi Kedamaian di Timur Tengah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:21 WIB

Evakuasi Berjam-jam Pakai Alat Berat, Balita di Tebet Tewas Terperosok Lubang Proyek 4 Meter

Evakuasi Berjam-jam Pakai Alat Berat, Balita di Tebet Tewas Terperosok Lubang Proyek 4 Meter

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:09 WIB

Amerika: Perdamaian AS - Iran Tidak Batal, Meski Ada Baku Tembak

Amerika: Perdamaian AS - Iran Tidak Batal, Meski Ada Baku Tembak

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:45 WIB

Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer

Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:39 WIB

Harga Minyak Dunia Melonjak Usai Perdamaian Iran - AS Terancam Batal Total

Harga Minyak Dunia Melonjak Usai Perdamaian Iran - AS Terancam Batal Total

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:30 WIB

×