Ahmad Dhani di Bareskrim: Saya Dipersekusi dan Rugi Rp 40 Juta

Reza Gunadha | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 19 Oktober 2018 | 18:25 WIB
Ahmad Dhani di Bareskrim: Saya Dipersekusi dan Rugi Rp 40 Juta
Ahmad Dhani di kator Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, (19/10/2018). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Ahmad Dhani, Caleg Partai Gerindra, melaporkan tindakan persekusi terhadap dirinya yang diklaim dilakukan oleh Edi Firmanto alias Edi Firente ke Bareskrim Polri pada Jumat (19/10/2018).

Laporan tersebut kekinian telah diterima Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/1337/X/2018/BARESKRIM tanggal 19 Oktober 2018.

Ahmad Dhani mengakui, tindakan persekusi yang terjadi saat menghadiri deklarasi gerakan #2019GantiPresiden di Hotel Majapahit, Surabaya telah membuat dirinya mengalami kerugian.

Pentolan grup musik Dewa tersebut mengatakan, total kerugiannya mencapai Rp 40 juta.

"Pasti, karena saya datang ke Surabaya itu berniat liburan bersama keluarga. Tiket dan hotel yang sudah saya bayarkan itu sekitar Rp 40 juta. Artinya saya batal liburan, tiket hangus karena tidak dipakai," ujar Dhani di kator Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, (19/10/2018).

Ahmad Dhani tiba di lokasi sekitar pukul 14.45 WIB. Turun dari mobi berwarna hitam, Dhani datang didampingi Kuasa Hukumnya Aldwin Rahardian.

Pentolan grup musik Dewa itu menyampaikan, dirinya akan melaporkan pihak-pihak merasa yang merasa dirugikan atas ujaran 'idiot' yang dilayangkan Ahmad Dhani, sebagaimana unggahan video vlog di media sosial.

Ahmad Dhani mengaku alasan laporan itu dilakukan karena merasa menjadi korban presekusi saat menghadiri acara deklarasi #2019GantiPresiden.

Sebelumnya, penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim resmi menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka lantaran dianggap melakukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Kasus tersebut merupakan buntut dari ujaran 'idiot', yang dilayangkan Ahmad Dhani kepada massa yang menggelar aksi penolakan deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, Jatim beberapa pekan lalu.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, penetapan Ahmad Dhani sebagai tersangka karena polisi telah menemukan alat bukti melalui serangkaian pemeriksaan saksi dan ahli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dugaan Persekusi, Ahmad Dhani Akan Kembali Melapor ke Polda Jatim

Dugaan Persekusi, Ahmad Dhani Akan Kembali Melapor ke Polda Jatim

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 18:10 WIB

Laporan Persekusi Ahmad Dhani Diterima Bareskrim Polri

Laporan Persekusi Ahmad Dhani Diterima Bareskrim Polri

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 18:01 WIB

Jadi Tersangka, Ahmad Dhani Siapkan Banyak Saksi Ahli

Jadi Tersangka, Ahmad Dhani Siapkan Banyak Saksi Ahli

Entertainment | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 17:54 WIB

Tawarkan Bantuan Hukum ke Ahmad Dhani, GPS: Ada Ketidakadilan

Tawarkan Bantuan Hukum ke Ahmad Dhani, GPS: Ada Ketidakadilan

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 17:18 WIB

Ahmad Dhani: Kalau Saya Keluar, Penganiayaan Pasti Terjadi

Ahmad Dhani: Kalau Saya Keluar, Penganiayaan Pasti Terjadi

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 17:06 WIB

Terkini

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 22:00 WIB

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:00 WIB

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:51 WIB

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:09 WIB

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:02 WIB

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:45 WIB

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:21 WIB

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:06 WIB

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:39 WIB

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:37 WIB