Ahmad Dhani: Kalau Saya Keluar, Penganiayaan Pasti Terjadi

Reza Gunadha | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 19 Oktober 2018 | 17:06 WIB
Ahmad Dhani: Kalau Saya Keluar, Penganiayaan Pasti Terjadi
Ahmad Dhani. (Suara.com/Sumarni)

Suara.com - Ahmad Dhani, Caleg Partai Gerindra, mendatangi Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018) siang.

Ia datang untuk membuat pelaporan terhadap tindak persekusi yang dialaminya saat menghadiri deklarasi gerakan #2019GantiPresiden di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu silam.

Meski belum terjadi tindakan kekerasan terhadap dirinya, Ahmad Dhani mengatakan laporan tersebut perlu dilakukan karena telah merenggut kebebasannya dalam menyampaikan pendapat.

"Yang saya tahu, menghalang-halangi orang untuk menyampaikan aspirasinya itu ada pasalnya. Ada pasalnya, tidak boleh begitu, lalu saya juga melaporkan sekarang," ujar Dhani di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018).

Ahmad Dhani mengatakan, kala itu ia tak bisa keluar dari Hotel Mahapahit, Surabaya, karena massa penolaknya mengepung. Ia mengklaim, kalai dirinya keluar hotel saat itu, pastilah menjadi korban aksi kekerasan.

"Memang belum terjadi tindak kekerasan, tapi seandainya saya waktu itu nekad keluar dari Hotel Majapahit, pasti terjadi kekerasan kepada saya," jelasnya.

Pentolan grup musik Dewa itu menyampaikan, dirinya akan melaporkan pihak-pihak merasa yang merasa dirugikan atas ujaran 'idiot' yang dilayangkan Dhani sebagaimana unggahan video vlog di media sosial.

Ahmad Dhani mengaku alasan laporan itu dilakukan karena merasa menjadi korban presekusi saat menghadiri acara deklarasi #2019GantiPresiden

Sebelumnya, penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim resmi menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka lantaran dianggap melakukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Kasus tersebut merupakan buntut dari ujaran 'idiot' yang dilayangkan Ahmad Dhani kepada massa yang menggelar aksi penolakan deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, Jatim beberapa pekan lalu.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, penetapan Dhani sebagai tersangka karena polisi telah menemukan alat bukti melalui serangkaian pemeriksaan saksi dan ahli.

"Sudah ada alat bukti kuat sehingga kita tetapkan tersangka. Kami juga sudah memeriksa beberapa saksi ahli, ahli bahasa, ahli pidana dan saksi-saksi lain juga," kata Barung, Kamis (18/10/2018).

Dalam kasus ini, Dhani dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo 45A ayat (2) dan atau 27 Ayat (3) serta Pasal 45 ayat (3) Undang undang Nomor 19 Tahun 2016 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman minimum enam tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

11 Kali Jadi Tersangka, Ahmad Dhani: Baru Ini Masuk Pengadilan

11 Kali Jadi Tersangka, Ahmad Dhani: Baru Ini Masuk Pengadilan

Entertainment | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 16:32 WIB

3 Barang Bukti Ahmad Dhani di Kasus Persekusi

3 Barang Bukti Ahmad Dhani di Kasus Persekusi

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 16:30 WIB

Bikin Laporan Persekusi, Ahmad Dhani : Ternyata Dia Caleg Nasdem

Bikin Laporan Persekusi, Ahmad Dhani : Ternyata Dia Caleg Nasdem

Entertainment | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 16:22 WIB

Ahmad Dhani Merasa Dipersekusi karena Tak Bisa Keluar Hotel

Ahmad Dhani Merasa Dipersekusi karena Tak Bisa Keluar Hotel

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 15:53 WIB

Merasa Dipersekusi, Ahmad Dhani Laporkan Caleg Nasdem ke Polisi

Merasa Dipersekusi, Ahmad Dhani Laporkan Caleg Nasdem ke Polisi

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 15:34 WIB

Terkini

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:30 WIB

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:15 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:05 WIB