Narkoba di Diskotek Old City, BNNP Jakarta Kirim Surat ke Anies

Senin, 22 Oktober 2018 | 06:45 WIB
Narkoba di Diskotek Old City, BNNP Jakarta Kirim Surat ke Anies
Gubernur Anies Baswedan di kawasan Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (19/10/2018). (Suara.com/Chyntia Sami B)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pihak Satpol PP DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta dan tinggal menunggu persetujuan dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk menutup Diskotek Old City.

Sebelumnya, puluhan pengunjung Diskotek Old City Jakbar terciduk aparat BNNP DKI Jakarta karena terbukti positif menggunakan narkoba jenis ekstasi dan shabu-shabu.

Para pengunjung yang terjaring dalam operasi tempat hiburan malam yang dilaksanakan pada Minggu pukul 01.00-04.00 WIB. Petugas mengerahkan anjing pelacak (K9) dan menemukan barang bukti empat butir pil ekstasi tanpa pemilik.

Sementara ini, pihak BNNP Provinsi DKI Jakarta akan melakukan penyelidikan untuk menangkap penjual narkoba untuk para tamu diskotek serta surat persetujuan penutupan diskotek. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI