Divonis 4 Tahun Bui, Roro Fitria Siap Banding

Yazir Farouk, Wahyu Tri Laksono

Kamis, 18 Oktober 2018 | 18:05 WIB
Divonis 4 Tahun Bui, Roro Fitria Siap Banding
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Roro Fitri saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Artis Roro Fitria dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 800 juta atas kasus narkoba yang menjeratnya.

Roro dinilai hakim terbukti melanggar pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika (menyimpan, menguasasi, memiliki).

Menanggapi putusan itu, kuasa hukum Roro, Asgar Sjarfie, mengatakan, hasil tes urine kliennya sebenarnya masih bisa diperjuangkan. Sehingga, kata dia, Roro harusnya hanya dikenakan pasal 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika (penyalahgunaan).

"Faktor itu yang membuat bu Roro otomatis terkena pasal 112 yang minimalnya 4 tahun," kata Asgar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018).

Upaya banding akan ditempuh Roro Fitria. Asgar mengatakan pihaknya mengupayakan agar Roro tak hanya dites urine untuk membuktikan dirinya sebagai pengguna.

"(Tes) Psikiater, DNA, dan semua diperiksa," ujar Asgar.

"Nanti kita meminta pengurangan hukuman dan kita minta pasal 127 sebagai pengguna agar bisa direhabilitasi," ujarnya lagi.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polri Bongkar Laboratorium Sabu di Aceh, 11 Tersangka Ditangkap dan 500 Kg Sabu Disita

Polri Bongkar Laboratorium Sabu di Aceh, 11 Tersangka Ditangkap dan 500 Kg Sabu Disita

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 18:35 WIB

Ketamin 1,16 Ton Digagalkan di Sumut, Analis Desak Polisi Bongkar Jaringan Besar

Ketamin 1,16 Ton Digagalkan di Sumut, Analis Desak Polisi Bongkar Jaringan Besar

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:40 WIB

Selundupkan 1,16 Ton Ketamin di Kapal Tanker, Seorang WN Taiwan Jadi Tersangka

Selundupkan 1,16 Ton Ketamin di Kapal Tanker, Seorang WN Taiwan Jadi Tersangka

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:22 WIB

Kapal Pengangkut 1,16 Ton Ketamine di Belawan Sudah Dipantau Aparat Sejak Agustus

Kapal Pengangkut 1,16 Ton Ketamine di Belawan Sudah Dipantau Aparat Sejak Agustus

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:56 WIB

Ungkap 1,16 Ton Narkoba Cair, Jenderal Suyudi Buka Suara Soal Rangkap Jabatan Kapolri dan Kepala BNN

Ungkap 1,16 Ton Narkoba Cair, Jenderal Suyudi Buka Suara Soal Rangkap Jabatan Kapolri dan Kepala BNN

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 14:45 WIB

Kapolri Desak Vape Dilarang di Indonesia, Cairan Narkoba Sulit Dibedakan dari Liquid Biasa

Kapolri Desak Vape Dilarang di Indonesia, Cairan Narkoba Sulit Dibedakan dari Liquid Biasa

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 14:25 WIB

Pengedar Tembakau Sintetis Ditangkap di Pinggir Jalan Tanjung Duren

Pengedar Tembakau Sintetis Ditangkap di Pinggir Jalan Tanjung Duren

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:27 WIB

Kemendagri Dorong Percepatan Pemulihan Sumatera, Dukungan untuk Daerah Capai Rp12,3 Triliun

Kemendagri Dorong Percepatan Pemulihan Sumatera, Dukungan untuk Daerah Capai Rp12,3 Triliun

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:44 WIB

Gerebek Lagi Kampung Boncos! Polisi Sita 7 Alat Hisap Sabu hingga Palu

Gerebek Lagi Kampung Boncos! Polisi Sita 7 Alat Hisap Sabu hingga Palu

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:57 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu Modus Permen Jeruk di Garut

Polisi Bongkar Peredaran Sabu Modus Permen Jeruk di Garut

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:12 WIB

Terkini

Chandra Satria Garap Trilogi Video Musik Dan Bola Esok, Rangkai Tiga Karya Jadi Satu Cerita

Chandra Satria Garap Trilogi Video Musik Dan Bola Esok, Rangkai Tiga Karya Jadi Satu Cerita

Entertainment | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 18:56 WIB

Respons Instruksi Prabowo, DPR Buka Peluang 'Terorisme Ekologi' Masuk RUU Kehutanan

Respons Instruksi Prabowo, DPR Buka Peluang 'Terorisme Ekologi' Masuk RUU Kehutanan

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 18:56 WIB

Daftar Hitungan Weton Jodoh Paling Ciong

Daftar Hitungan Weton Jodoh Paling Ciong

Lifestyle | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 18:55 WIB

Solusi Hemat dan Aman Pengelolaan Armada Bisnis via Telematika Geotab

Solusi Hemat dan Aman Pengelolaan Armada Bisnis via Telematika Geotab

Otomotif | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 18:53 WIB

BRI Kembali Ikut Program Magang, Beri Kesempatan Fresh Graduate di Industri Perbankan

BRI Kembali Ikut Program Magang, Beri Kesempatan Fresh Graduate di Industri Perbankan

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 18:52 WIB

Nama Rektor Dicatut Kasus Penipuan Mahasiswa Baru, UI Lapor ke Polda Jateng

Nama Rektor Dicatut Kasus Penipuan Mahasiswa Baru, UI Lapor ke Polda Jateng

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 18:52 WIB

Downgrade dari Innova Reborn? Ini Rekomendasi Mobil Keluarga Murah di Bawah 200 Juta Terbaik

Downgrade dari Innova Reborn? Ini Rekomendasi Mobil Keluarga Murah di Bawah 200 Juta Terbaik

Otomotif | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 18:51 WIB

Review The Childe: Film Aksi Menegangkan dengan Akhir yang Tak Terduga

Review The Childe: Film Aksi Menegangkan dengan Akhir yang Tak Terduga

Your Say | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 18:50 WIB

BRI Prioritas dan BRI Private Hadirkan Program Member Get Member dengan Apresiasi Menarik

BRI Prioritas dan BRI Private Hadirkan Program Member Get Member dengan Apresiasi Menarik

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 18:47 WIB

DPR Apresiasi Langkah Kapolri Usut Dugaan Keterlibatan Korporasi dalam Karhutla

DPR Apresiasi Langkah Kapolri Usut Dugaan Keterlibatan Korporasi dalam Karhutla

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 18:44 WIB

×