Korupsi BLBI, KPK Akan Periksa Sjamsul Nursalim dan Istri

Pebriansyah Ariefana, Welly Hidayat

Senin, 22 Oktober 2018 | 12:04 WIB
Korupsi BLBI, KPK Akan Periksa Sjamsul Nursalim dan Istri
Sidang lanjutan kasus penerbitan SKL BLBI di gedung Pengadian Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/8/2018). [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih S Nursalim. Pasangan suami istri tersebut rencana diperiksa terkait pengembangan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut penyidik telah kembali mengirimkan surat pemanggilan ke kediaman Sjamsul dan isteri di Singapura. Sedangkan di Jakartansurat telah dikirim ke Kantor Gadjah Tunggal di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Keduanya diperiksa untuk hari ini dan besok.

"KPK berkoordinasi dengan otoritas di Singapura dan ikut mengantarkan surat (pemanggilan) tersebut," kata Febri dikonfirmasi, Senin (22/10/2018).

Febri menjelaskan pemanggilan pasangan suami isteri tersebut untuk memberikan ruang terhadap mereka, dalam menjelaskan hal terkait BLBI.

"Kami sampaikan sekali lagi, permintaan keterangan ini sekaligus memberi ruang bagi yang bersangkutan untuk menyampaikan klarifikasi atau sejenisnya," ujar Febri

Febri menyebut KPK dalam menjadwalkan pemanggilan kali kini, untuk kedua kalinya terhadap Sjamsul dan isteri.

"Ini merupakan jadwal kedua di penyelidikan ini telah kami buka untuk Sjamsul dan istri," tutup Febri.

Saat ini, dalam proses pengembangan penanganan perkara BLBI, sekitar 26 orang telah dimintai keterangan. Mereka terdiri dari unsur BPPN, Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) dan swasta.

Sebelumnya dalam kasus ini, Syafruddin Arsyad Temenggung telah divonis 13 tahun penjara ditambah denda Rp 700 juta subsider tiga bulan kurungan karena terbukti melakukan penghapusan piutang BDNI yang dimiliki Sjamsul Nursalim sehingga merugikan keuangan negara hingga Rp 4,58 triliun.

baca juga

Dalam putusan hakim, Syafruddin disebut terbukti melakukan korupsi bersama dengan pihak lain yaitu Dorodjatun Kuntjoro Jakti, Sjamsul Nursalim dan Itjih S Nursalim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Senyum Tipis, Model Cantik Steffy Burase Diperiksa KPK

Senyum Tipis, Model Cantik Steffy Burase Diperiksa KPK

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 12:15 WIB

KPK Geledah Gedung Matahari Lippo Karawaci, Wartawan Diusir

KPK Geledah Gedung Matahari Lippo Karawaci, Wartawan Diusir

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 18:35 WIB

KPK Periksa 17 Saksi di Kasus Suap Bupati Malang Rendra Kresna

KPK Periksa 17 Saksi di Kasus Suap Bupati Malang Rendra Kresna

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 06:00 WIB

KPK Segel Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Ada Apa?

KPK Segel Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Ada Apa?

News | Senin, 15 Oktober 2018 | 06:05 WIB

KPK Sita Dokumen dan Barbuk Suap dan Gratifikasi Bupati Malang

KPK Sita Dokumen dan Barbuk Suap dan Gratifikasi Bupati Malang

News | Jum'at, 12 Oktober 2018 | 00:37 WIB

Terkini

The Monster in the Lake, Petualangan Eric Si Bebek Melawan Ketakutan

The Monster in the Lake, Petualangan Eric Si Bebek Melawan Ketakutan

Your Say | Sabtu, 05 September 2026 | 16:00 WIB

Rumah Menghadap Timur Menurut Feng Shui, Bawa Hoki atau Tidak?

Rumah Menghadap Timur Menurut Feng Shui, Bawa Hoki atau Tidak?

Lifestyle | Sabtu, 05 September 2026 | 15:58 WIB

Sering Mati Lampu Bikin Saya Memutuskan Pindah Provider ke XL

Sering Mati Lampu Bikin Saya Memutuskan Pindah Provider ke XL

Your Say | Sabtu, 05 September 2026 | 15:56 WIB

Brakkk! KA Wijaya Kusuma Tertemper Mobil di Perlintasan Jember, Satu Orang Luka Berat

Brakkk! KA Wijaya Kusuma Tertemper Mobil di Perlintasan Jember, Satu Orang Luka Berat

Jatim | Sabtu, 05 September 2026 | 15:52 WIB

Lupakan Bolak-balik Aplikasi, Lenovo Qira Disiapkan Jadi AI yang Menghubungkan Aktivitas Digital

Lupakan Bolak-balik Aplikasi, Lenovo Qira Disiapkan Jadi AI yang Menghubungkan Aktivitas Digital

Tekno | Sabtu, 05 September 2026 | 15:51 WIB

Teka Teki Masa Depan Saddil Ramdani, Pamit dari Persib, Diego Michiels: Welcome Bro

Teka Teki Masa Depan Saddil Ramdani, Pamit dari Persib, Diego Michiels: Welcome Bro

Bola | Sabtu, 05 September 2026 | 15:50 WIB

5 Rekomendasi Aplikasi Catatan Kuliah Terbaik di Tablet Android, Praktis dan Rapi

5 Rekomendasi Aplikasi Catatan Kuliah Terbaik di Tablet Android, Praktis dan Rapi

Tekno | Sabtu, 05 September 2026 | 15:48 WIB

Review Good Will Hunting: Saat Logika Jenius Tak Cukup untuk Menyembuhkan Luka Masa Lalu

Review Good Will Hunting: Saat Logika Jenius Tak Cukup untuk Menyembuhkan Luka Masa Lalu

Your Say | Sabtu, 05 September 2026 | 15:45 WIB

Tarif Masuk Ragunan Diwacanakan Naik Jadi Rp10 Ribu, Fasilitas dan Keamanan Jadi Sorotan

Tarif Masuk Ragunan Diwacanakan Naik Jadi Rp10 Ribu, Fasilitas dan Keamanan Jadi Sorotan

Jakarta | Sabtu, 05 September 2026 | 15:43 WIB

IHSG Menguat, Asing Jualan Rp29,7 Miliar Pekan Ini

IHSG Menguat, Asing Jualan Rp29,7 Miliar Pekan Ini

Bisnis | Sabtu, 05 September 2026 | 15:39 WIB

×