Korupsi BLBI, KPK Akan Periksa Sjamsul Nursalim dan Istri

Pebriansyah Ariefana, Welly Hidayat

Senin, 22 Oktober 2018 | 12:04 WIB
Korupsi BLBI, KPK Akan Periksa Sjamsul Nursalim dan Istri
Sidang lanjutan kasus penerbitan SKL BLBI di gedung Pengadian Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/8/2018). [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih S Nursalim. Pasangan suami istri tersebut rencana diperiksa terkait pengembangan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut penyidik telah kembali mengirimkan surat pemanggilan ke kediaman Sjamsul dan isteri di Singapura. Sedangkan di Jakartansurat telah dikirim ke Kantor Gadjah Tunggal di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Keduanya diperiksa untuk hari ini dan besok.

"KPK berkoordinasi dengan otoritas di Singapura dan ikut mengantarkan surat (pemanggilan) tersebut," kata Febri dikonfirmasi, Senin (22/10/2018).

Febri menjelaskan pemanggilan pasangan suami isteri tersebut untuk memberikan ruang terhadap mereka, dalam menjelaskan hal terkait BLBI.

"Kami sampaikan sekali lagi, permintaan keterangan ini sekaligus memberi ruang bagi yang bersangkutan untuk menyampaikan klarifikasi atau sejenisnya," ujar Febri

Febri menyebut KPK dalam menjadwalkan pemanggilan kali kini, untuk kedua kalinya terhadap Sjamsul dan isteri.

"Ini merupakan jadwal kedua di penyelidikan ini telah kami buka untuk Sjamsul dan istri," tutup Febri.

Saat ini, dalam proses pengembangan penanganan perkara BLBI, sekitar 26 orang telah dimintai keterangan. Mereka terdiri dari unsur BPPN, Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) dan swasta.

Sebelumnya dalam kasus ini, Syafruddin Arsyad Temenggung telah divonis 13 tahun penjara ditambah denda Rp 700 juta subsider tiga bulan kurungan karena terbukti melakukan penghapusan piutang BDNI yang dimiliki Sjamsul Nursalim sehingga merugikan keuangan negara hingga Rp 4,58 triliun.

baca juga

Dalam putusan hakim, Syafruddin disebut terbukti melakukan korupsi bersama dengan pihak lain yaitu Dorodjatun Kuntjoro Jakti, Sjamsul Nursalim dan Itjih S Nursalim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Senyum Tipis, Model Cantik Steffy Burase Diperiksa KPK

Senyum Tipis, Model Cantik Steffy Burase Diperiksa KPK

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 12:15 WIB

KPK Geledah Gedung Matahari Lippo Karawaci, Wartawan Diusir

KPK Geledah Gedung Matahari Lippo Karawaci, Wartawan Diusir

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 18:35 WIB

KPK Periksa 17 Saksi di Kasus Suap Bupati Malang Rendra Kresna

KPK Periksa 17 Saksi di Kasus Suap Bupati Malang Rendra Kresna

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 06:00 WIB

KPK Segel Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Ada Apa?

KPK Segel Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Ada Apa?

News | Senin, 15 Oktober 2018 | 06:05 WIB

KPK Sita Dokumen dan Barbuk Suap dan Gratifikasi Bupati Malang

KPK Sita Dokumen dan Barbuk Suap dan Gratifikasi Bupati Malang

News | Jum'at, 12 Oktober 2018 | 00:37 WIB

Terkini

The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu

The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:49 WIB

Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris

Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:30 WIB

10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir

10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:30 WIB

Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986

Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:30 WIB

AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?

AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:30 WIB

Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan

Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:32 WIB

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:17 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:09 WIB

AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026

AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:00 WIB

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:57 WIB

×