KPK Sita Dokumen dan Barbuk Suap dan Gratifikasi Bupati Malang

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Jum'at, 12 Oktober 2018 | 00:37 WIB
KPK Sita Dokumen dan Barbuk Suap dan Gratifikasi Bupati Malang
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Suara.com/Yosea Arga

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen dan barang bukti elektronik hasil penggeledahan empat lokasi di Kabupaten Malang terkait dengan kasus penerimaan suap dan gratifikasi oleh Bupati Malang Rendra Kresna.

"Hari ini dilakukan penggeledahan di empat lokasi lain di Malang, yaitu Kantor Dinas Pariwisata, ULP (unit layanan pengadaan), Dinas Kesehatan, dan Dinas Peternakan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (12/10/2018).

Dari empat lokasi itu, kata Febri, KPK menyita barang bukti elektronik dan dokumen-dokumen terkait dengan proyek. Sebelumnya, KPK pada hari Kamis telah mengumumkan Rendra Kresna sebagai tersangka menerima suap dan gratifikasi.

KPK juga telah menggeledah di 22 lokasi di Kabupaten Malang sejak Senin (8/10) sampai Kamis (11/10).

Ia menyebutkan lokasi itu, antara lain, Pendopo Bupati Malang, kantor dan rumah swasta, rumah PNS, Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Kantor Bapenda, Kantor PUPR Kabupaten Malang, Kantor BUP, Kantor Dinas Bina Marga, dan Kantor Dinas Ketahanan Pangan.

Selanjutnya, Rumah Dinas Bupati, Kantor Dinas Sosial, Kantor Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Kantor Dinas Pertanian, rumah saksi (Kepala Bidang di Dinas Bina Marga), dan Kantor KorwiI Jatim Partai NasDem.

Dari sejumlah lokasi penggeledahan itu, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dan sejumlah uang, yaitu di rumah dinas Bupati 15.000 dolar Singapura, Kantor Bina Marga Rp305 juta, dan rumah salah satu kepala bidang sebesar Rp18,95 juta.

Dalam perkara suap, tersangka Rendra diduga menerima suap dari tersangka Ali Murtopo dari pihak swasta sekitar Rp3,45 miliar terkait dengan penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang pada tahun anggaran 2011.

Dalam perkara gratifikasi, Rendra Kresna selaku Bupati Malang dua periode (2010 s.d. 2015 dan 2016 s.d. 2021) bersama-sama dengan Eryk Armando Talla dari pihak swasta, diduga menerima gratifikasi yang dianggap suap karena berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya sebagai Bupati Malang setidak-tidaknya sampai saat ini sekitar total Rp3,55 miliar.

Penerimaan gratifikasi oleh Rendra dan Eryk diduga terkait dengan sejumlah proyek di sejumlah dinas di Kabupaten Malang. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komisi III DPR Berharap Ada Jaminan Perlindungan Pelapor Korupsi

Komisi III DPR Berharap Ada Jaminan Perlindungan Pelapor Korupsi

News | Jum'at, 12 Oktober 2018 | 00:01 WIB

Dirut PLN Dapat Fee Proyek? Kesaksian Eni Jadi Masukan KPK

Dirut PLN Dapat Fee Proyek? Kesaksian Eni Jadi Masukan KPK

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 21:45 WIB

Bupati Malang Rendra Kresna Juga Jadi Tersangka Gratifikasi

Bupati Malang Rendra Kresna Juga Jadi Tersangka Gratifikasi

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 19:24 WIB

Kasus DAK Tahun 2011, Bupati Malang Terima Suap Rp 3,45 Miliar

Kasus DAK Tahun 2011, Bupati Malang Terima Suap Rp 3,45 Miliar

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 19:12 WIB

Eni: Saya Bilang ke Sofyan Basir, Perhatikan Idrus Marham

Eni: Saya Bilang ke Sofyan Basir, Perhatikan Idrus Marham

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 16:38 WIB

Terkini

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:39 WIB

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:13 WIB

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:53 WIB

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:48 WIB

Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN

Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:35 WIB

Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus

Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:30 WIB

Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park

Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:25 WIB

Mau Ditinjau Prabowo Hari Ini, Beginilah Fasilitas Kampung Nelayan Leato Selatan di Gorontalo

Mau Ditinjau Prabowo Hari Ini, Beginilah Fasilitas Kampung Nelayan Leato Selatan di Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:16 WIB