Kasus BLBI, KPK Tunggu Itikad Baik Sjamsul Nursalim dan Istri

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Selasa, 09 Oktober 2018 | 16:27 WIB
Kasus BLBI, KPK Tunggu Itikad Baik Sjamsul Nursalim dan Istri
Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu itikad baik pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih S Nursalim.

Pasangan suami istri tersebut sedianya kembali dalam pemanggilan kedua, Selasa (9/10/2018). Keduanya dimintai keterangan terkait pengembangan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Mereka sempat mangkir dalam pemeriksaan pertama pada Senin (8/10/2018).

"Hingga sampai selasa siang ini, belum ada informasi pihak Sjamsul terkait dengan keinginan untuk menghadiri permintaan keterangan di kasus BLBI," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/10/2018).

Febri menyebut, penyidik KPK akan tetap kembali melayangkan pemanggilan terhadap pasangan Sjamsul Nursalim dan Itjih S Nursalim. Bila tidak datang juga, rencananya dalam waktu dekat KPK akan kembali melayangkan surat pemanggilan ketiga.

"Ini perlu dipahami, KPK justru sedang memberikan ruang untuk Sjamsul Nursalim dan istri untuk memberikan keterangan yang benar menurut mereka," ucap Febri.

Meski begitu, Febri menegaskan dalam pengusutan kasus dugaan korupsi SKL BLBI, KPK akan semaksimal mungkin untuk mengembalikan kerugian negara dalam kasus tersebut.

"Untuk pengembangan kasus BLBI terus dilakukan sebagai upaya KPK mengembalikan semaksimal mungkin pada negara dugaan kerugian negara Rp 4,58 triliun," imbuh Febri.

Saat ini, dalam proses pengembangan penanganan perkara BLBI, sekitar 26 orang telah dimintai keterangan. Mereka terdiri dari unsur BPPN, Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) dan swasta.

Sebelumnya dalam kasus ini, Syafruddin Arsyad Temenggung telah divonis 13 tahun penjara ditambah denda Rp 700 juta subsider tiga bulan kurungan karena terbukti melakukan penghapusan piutang BDNI yang dimiliki Sjamsul Nursalim sehingga merugikan keuangan negara hingga Rp 4,58 triliun.

baca juga

Dalam putusan hakim, Syafruddin disebut terbukti melakukan korupsi bersama dengan pihak lain yaitu Dorodjatun Kuntjoro Jakti, Sjamsul Nursalim dan Itjih S Nursalim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Korupsi DAK 2011, Bupati Malang: Saya Berstatus Tersangka KPK

Korupsi DAK 2011, Bupati Malang: Saya Berstatus Tersangka KPK

News | Selasa, 09 Oktober 2018 | 16:11 WIB

Amien Rais Diminta Datang ke KPK Bongkar Kasus Korupsi Mangkrak

Amien Rais Diminta Datang ke KPK Bongkar Kasus Korupsi Mangkrak

News | Selasa, 09 Oktober 2018 | 14:00 WIB

Sita Sejumlah Dokumen, KPK Geledah 4 Tempat Milik Bupati Malang

Sita Sejumlah Dokumen, KPK Geledah 4 Tempat Milik Bupati Malang

News | Selasa, 09 Oktober 2018 | 12:51 WIB

Kasus Suap di Lampung Selatan, KPK Kembali Periksa Adik Zulhas

Kasus Suap di Lampung Selatan, KPK Kembali Periksa Adik Zulhas

News | Selasa, 09 Oktober 2018 | 11:54 WIB

Janji Amien Rais, Membongkar Kasus Korupsi Mangkrak di KPK

Janji Amien Rais, Membongkar Kasus Korupsi Mangkrak di KPK

News | Selasa, 09 Oktober 2018 | 06:34 WIB

Terkini

8 WNI Diduga Gabung Militer Rusia, Ketua MPR Desak Pemerintah Bergerak Cepat

8 WNI Diduga Gabung Militer Rusia, Ketua MPR Desak Pemerintah Bergerak Cepat

News | Sabtu, 05 September 2026 | 19:35 WIB

5 Sifat dan Karakter Utama Zodiak Leo Pria-Wanita, Punya Sisi Dominan yang Bikin Penasaran

5 Sifat dan Karakter Utama Zodiak Leo Pria-Wanita, Punya Sisi Dominan yang Bikin Penasaran

Lifestyle | Sabtu, 05 September 2026 | 19:30 WIB

Belajar Melihat Dunia dari Perspektif Berbeda, Bekal Generasi Muda Menyambut Masa Depan

Belajar Melihat Dunia dari Perspektif Berbeda, Bekal Generasi Muda Menyambut Masa Depan

Lifestyle | Sabtu, 05 September 2026 | 19:29 WIB

Menyelami Sensasi Sensori dan Ketegangan dalam Film 'Tuner'

Menyelami Sensasi Sensori dan Ketegangan dalam Film 'Tuner'

Your Say | Sabtu, 05 September 2026 | 19:25 WIB

Dana IPO Superbank Rp1,4 T Masih Menganggur

Dana IPO Superbank Rp1,4 T Masih Menganggur

Bisnis | Sabtu, 05 September 2026 | 19:22 WIB

Motor Mungil Harga Rp84,5 Juta: Mengungkap Pesona Honda ST125 Dax yang Bikin 'Sultan' Rela Antre

Motor Mungil Harga Rp84,5 Juta: Mengungkap Pesona Honda ST125 Dax yang Bikin 'Sultan' Rela Antre

Otomotif | Sabtu, 05 September 2026 | 19:05 WIB

Belum Juga Debut Mees Hilgers Bikin Pelatih SC Heerenveen Kecewa Berat

Belum Juga Debut Mees Hilgers Bikin Pelatih SC Heerenveen Kecewa Berat

Bola | Sabtu, 05 September 2026 | 19:05 WIB

Pakar UMY Kritik Keras Penanganan Karhutla: Memidana 400 Orang Tak Bakal Buat Jera

Pakar UMY Kritik Keras Penanganan Karhutla: Memidana 400 Orang Tak Bakal Buat Jera

News | Sabtu, 05 September 2026 | 19:00 WIB

Drama di Way Halim: Tandukan Allano Gagalkan Kemenangan Bajul Ijo di Laga Pembuka

Drama di Way Halim: Tandukan Allano Gagalkan Kemenangan Bajul Ijo di Laga Pembuka

Lampung | Sabtu, 05 September 2026 | 18:59 WIB

Anggaran Cegah Karhutla Seret, Pemerintah Baru Bisa Bergerak Saat Api Membesar

Anggaran Cegah Karhutla Seret, Pemerintah Baru Bisa Bergerak Saat Api Membesar

Bisnis | Sabtu, 05 September 2026 | 18:56 WIB

×