Mantan Wali Kota Depok Kembali Dicegah Berpergian ke Luar Negeri

Iwan Supriyatna, Agung Sandy Lesmana

Senin, 22 Oktober 2018 | 13:46 WIB
Mantan Wali Kota Depok Kembali Dicegah Berpergian ke Luar Negeri
Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail ketika mencoba mobil listrik [Depok.go.id]

Suara.com - Polisi kembali melayangkan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail selama 6 bulan ke depan. Surat cegah ke luar negeri itu sudah dikirim polisi ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham.

"Tanggal 18 Oktober surat pencegahan ke LN (luar negeri) sudah dikirimkan ke Dirjen Imigrasi selama 6 bulan ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (22/10/2018).

Permohonan cegah ke luar negeri terhadap Nur Mahmudi Ismail pernah disampaikan polisi ke pihak imigrasi pada Senin (3/8/2018). Permohonan cegah ke luar negeri itu berlaku sampai 22 September 2018 lalu.

Namun, Argo tak merinci alasan polisi kembali mencegah eks Presiden PKS yang kini berstatus tersangka korupsi proyek jalan di Depok, Jawa Barat. Dia hanya menyampaikan, polisi masih terus melengkapi berkas perkara milik Nur Mahmudi Ismail agar bisa segera kembali dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Depok.

"Berkas masih diperbaiki oleh penyidik, secepat mungkin kita akan kembalikan ke kajaksaan," kata dia.

Untuk diketahui, polisi telah menetapkan Nur Mahmudi Ismail sebagai tersangka dalam kasus proyek pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Depok, Jawa Barat pada 2015 lalu. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi melaksanakan gelar perkara dalam kasus tersebut pada Senin (20/8/2018).

Total kerugian dalam kasus dugaan korupsi itu mencapai Rp 10,7 miliar. Meski sudah berstatus tersangka, Nur Mahmudi Ismail tidak ditahan.

Selain Nur Mahmudi Ismail, polisi turut menetapkan mantan Sekda Kota Depok Harry Prihanto sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Dugaan praktik korupsi terkait proyek pelebaran Jalan Nangka itu terjadi saat Nur Mahmudi Ismail masih aktif sebagai Wali Kota Depok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Kebut Berkas Kasus Korupsi Nur Mahmudi Ismail

Polisi Kebut Berkas Kasus Korupsi Nur Mahmudi Ismail

News | Jum'at, 14 September 2018 | 19:54 WIB

Kalau Mangkir Lagi, Nur Mahmudi Ismail Bakal Dijemput Paksa

Kalau Mangkir Lagi, Nur Mahmudi Ismail Bakal Dijemput Paksa

News | Senin, 10 September 2018 | 20:03 WIB

Terima SPDP, KPK Bantu Polisi Selidik Kasus Nur Mahmudi

Terima SPDP, KPK Bantu Polisi Selidik Kasus Nur Mahmudi

News | Selasa, 04 September 2018 | 10:06 WIB

Terkini

Menteri Lingkungan Singapura Perintahkan Bos 7 Perusahaan Indonesia Padamkan Karhutla

Menteri Lingkungan Singapura Perintahkan Bos 7 Perusahaan Indonesia Padamkan Karhutla

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Apa Itu Femisida? Bahaya Nyata Toxic Relationship yang Sering Dianggap Sepele

Apa Itu Femisida? Bahaya Nyata Toxic Relationship yang Sering Dianggap Sepele

Video | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Hutan Mangrove Malang Selatan Dibidik Masuk Bursa Karbon: Warga Lokal Bakal Cuan?

Hutan Mangrove Malang Selatan Dibidik Masuk Bursa Karbon: Warga Lokal Bakal Cuan?

Malang | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:58 WIB

Update! Ini Daftar Harga Motor Trail Bekas Yamaha WR155, Kawasaki KLX150, dan Honda CRF150L

Update! Ini Daftar Harga Motor Trail Bekas Yamaha WR155, Kawasaki KLX150, dan Honda CRF150L

Otomotif | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Badai MSCI Belum Reda! Pekan Depan IHSG Terancam Jebol di Bawah 5.000, Banyak Saham ARB Lagi?

Badai MSCI Belum Reda! Pekan Depan IHSG Terancam Jebol di Bawah 5.000, Banyak Saham ARB Lagi?

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:47 WIB

Kabur Sepekan Usai Kena Omel, Siswi SMP Asal Pringsewu Ditemukan di Belakang Pasar Gedongtataan

Kabur Sepekan Usai Kena Omel, Siswi SMP Asal Pringsewu Ditemukan di Belakang Pasar Gedongtataan

Lampung | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:46 WIB

Recall Suzuki Satria F150 dan Satria Pro 2025 hingga 2026: Apa yang Bermasalah?

Recall Suzuki Satria F150 dan Satria Pro 2025 hingga 2026: Apa yang Bermasalah?

Otomotif | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:33 WIB

Perdana Pakai Mobil Dinas Maung Pelat RI 27, Gus Ipul Langsung Beri Jempol

Perdana Pakai Mobil Dinas Maung Pelat RI 27, Gus Ipul Langsung Beri Jempol

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:31 WIB

Tawa Puas Pemain Belanda Prank Publik Malaysia, Mengaku Punya 1/4 Darah Melayu

Tawa Puas Pemain Belanda Prank Publik Malaysia, Mengaku Punya 1/4 Darah Melayu

Bola | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:30 WIB

Sunscreen Wardah PDRN untuk Kulit Apa? Kenali Kandungan, Keunggulan, dan Review Pengguna

Sunscreen Wardah PDRN untuk Kulit Apa? Kenali Kandungan, Keunggulan, dan Review Pengguna

Lifestyle | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:15 WIB

×