Polisi Kebut Berkas Kasus Korupsi Nur Mahmudi Ismail

Iwan Supriyatna, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 14 September 2018 | 19:54 WIB
Polisi Kebut Berkas Kasus Korupsi Nur Mahmudi Ismail
Nur Mahmudi Ismail. (Suara.com/Supriyadi)

Suara.com - Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Depok sedang melengkapi berkas perkara kasus korupsi proyek jalan yang menjerat mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan, saat ini polisi masih menganalisa berkas perkara termasuk keterangan yang telah dituangkan puluhan saksi saat diperiksa dalam kasus tersebut. Pelengkapan berkas itu dilakukan setelah polisi memeriksa Nur Mahmudi Ismail sebagai tersangka pada Kamis (13/9/2018) kemarin.

"Kemudian pemeriksaan itu nanti penyidik tentu akan gelar perkara lagi, kan sudah ada sekitar 80-an saksi yang diperiksa, yaitu saksi ahli dan ada petunjuk yang didapatkan, nanti akan kita cek kembali apakah masih ada keterangan saksi lain yang dimintai keterangan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (14/9/2018).

Menurut Argo, bila penyidik telah memenuhi unsur formil dan materil, maka berkas perkara itu akan dilimpahkan ke pihak kejaksaan agar kasus Nur Mahmudi Ismail bisa segera masuk ke persidangan.

"Seandainya sudah cukup akan segera kita berkas, kita kirim ke kejaksaan," kata dia.

Namun, Argo tak merinci proses pelengkapan berkas terkait kasus korupsi yang membelit Nur Mahmudi Ismail tersebut.

"Tentunya nanti masih ada beberapa ya, membuat resume dan sebagaimana yang dilakukan oleh penyidik ya," tandasnya.

Untuk diketahui, polisi telah menetapkan Nur Mahmudi Ismail sebagai tersangka dalam kasus proyek pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Depok, Jawa Barat pada 2015 lalu.

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi melaksanakan gelar perkara dalam kasus tersebut pada Senin (20/8).

Total kerugian dalam kasus dugaan korupsi itu mencapai Rp 10,7 miliar. Meski sudah berstatus tersangka, Nur Mahmudi Ismail tidak ditahan.

Selain Nur Mahmudi Ismail, polisi turut menetapkan mantan Sekda Kota Depok Harry Prihanto sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Dugaan praktik korupsi terkait proyek pelebaran Jalan Nangka itu terjadi saat Nur Mahmudi Ismail masih aktif sebagai Wali Kota Depok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Data BKN, PNS Koruptor Terbanyak Ada di DKI Jakarta

Data BKN, PNS Koruptor Terbanyak Ada di DKI Jakarta

News | Jum'at, 14 September 2018 | 18:43 WIB

15 Jam Diperiksa Polisi, Nur Mahmudi Dicecar 60 Pertanyaan

15 Jam Diperiksa Polisi, Nur Mahmudi Dicecar 60 Pertanyaan

News | Jum'at, 14 September 2018 | 17:08 WIB

Hukuman Ringan, Setnov Minta Eni Terbuka soal Korupsi PLTU Riau-1

Hukuman Ringan, Setnov Minta Eni Terbuka soal Korupsi PLTU Riau-1

News | Jum'at, 14 September 2018 | 15:58 WIB

Terkini

Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu

Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:32 WIB

Kampung Bahari Digerebek, Satu Terduga Bandar Narkoba Diciduk dari 18 Target Polisi

Kampung Bahari Digerebek, Satu Terduga Bandar Narkoba Diciduk dari 18 Target Polisi

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:27 WIB

Murka Prabowo Jadi Target Penyadapan Ilegal, Yusril: Ini Masalah Serius!

Murka Prabowo Jadi Target Penyadapan Ilegal, Yusril: Ini Masalah Serius!

Jawa Tengah | Selasa, 03 November 2026 | 23:23 WIB

Asa Bebas Banjir Warga Kembangan Utara: Tanggul Kali Angke Sudah 90 Persen

Asa Bebas Banjir Warga Kembangan Utara: Tanggul Kali Angke Sudah 90 Persen

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:23 WIB

Bukan Sehari Dua Hari, Listyo Sigit Cs Sadap Presiden Selama 2 Tahun, Apa Saja yang Didengar?

Bukan Sehari Dua Hari, Listyo Sigit Cs Sadap Presiden Selama 2 Tahun, Apa Saja yang Didengar?

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:19 WIB

Selain Presiden Prabowo, Siapa Saja Pengusaha dan Tokoh Politik yang Disadap Listyo Sigit Cs?

Selain Presiden Prabowo, Siapa Saja Pengusaha dan Tokoh Politik yang Disadap Listyo Sigit Cs?

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:13 WIB

Penyadapan Presiden hingga Media Seret Listyo Sigit, Yusril Sebut Posisi Kepala KSP Bisa Diisi Plt

Penyadapan Presiden hingga Media Seret Listyo Sigit, Yusril Sebut Posisi Kepala KSP Bisa Diisi Plt

Sumsel | Selasa, 03 November 2026 | 23:11 WIB

Skandal Sadap Presiden Terbongkar, Prabowo Sudah Tahu tetapi Motifnya Masih Gelap

Skandal Sadap Presiden Terbongkar, Prabowo Sudah Tahu tetapi Motifnya Masih Gelap

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:07 WIB

Yusril Pasang Badan untuk Polri, Penyidikan Kasus Listyo Sigit Akan Objektif

Yusril Pasang Badan untuk Polri, Penyidikan Kasus Listyo Sigit Akan Objektif

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:03 WIB

Temui Guru SD Jadi Tiktoker, Menteri Riefky Resmikan Desa Kreatif di Kebumen

Temui Guru SD Jadi Tiktoker, Menteri Riefky Resmikan Desa Kreatif di Kebumen

Jawa Tengah | Selasa, 03 November 2026 | 23:03 WIB

×