Alumni 212 Geram Bendera Kalimat Tauhid Dibakar Banser NU

Pebriansyah Ariefana, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 22 Oktober 2018 | 21:31 WIB
Alumni 212 Geram Bendera Kalimat Tauhid Dibakar Banser NU
Sekretaris Jenderal Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta Novel Bamukmin Chaidir Hasan. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengutuk adanya pembakaran bendera bertuliskan kalimat Tauhid yang dilakukan oleh Banser NU Garut. PA 212 meminta aparat keamanan segera menangkap pelaku pembakaran tersebut.

Juru bicara PA 212 Novel Bamukmin menilai Banser NU selalu membuat resah umat Islam karena tindakan-tindakannya yang menyimpang dari ajaran agama Islam, termasuk pembakaran bendera berkalimat Tauhid. Menurutnya, pembakaran bendera tersebut menghina agama Islam.

"Kami dari PA 212 sangat mengutuk tindakan biadab yang telah sangat menyakiti umat islam sedunia karena hanya PKI yang sanggup melakukan itu. Karena ormas ini memang selalu membuat resah umat islam karna selalu melakukan perbuatan menyimpang," kata Novel kepada Suara.com, Senin (22/10/2018).

Ketua GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas sempat mengklaim bendera tersebut merupakan bendera HTI. Novel kemudian membantah perkataan Yaqut karena yang dirinya lihat dalam video yang beredar di media sosial, bendera itu bukanlah bendera HTI.

"Sangat bukan itu murni ar roya panji rasulullah," ujarnya.

Oleh karena itu, PA 212 meminta kepada pihak kepolisian untuk menangkap para pelaku pembakaran tersebut, termasuk Yaqut yang dianggapnya membiarkan anggotanya.

"Kami meminta agar aparat usut sampai tuntas kasus tersebut yang telah menjadi provokasi dan memecah belah bangsa. Dan segera tangkap dari pelaku, panitia dan ketua banser Yaqut Qoumas karena telah membiarkan anggotanya dan bahkan membelanya," tuturnya.

Selain itu, Novel pun menambahkan bahwa para pelaku dapat dikenakan sanksi dengan pasal 170, 460, dan 407 KUHP tentang perusakan.

Tak hanya itu, Novel pun mengatakan bahwa Yaqut bisa dikenai pasal 160 KUHP tentang penghasutan karena telah mengklaim bendera yang dibakar ialah bendera HTI.

baca juga

"Yang memprovokasi seperti Yaqut bisa dikenakan pasal 160 KUHP tentang penghasutan karena nantinya orang bisa beramai-ramai melakukan pembakaran bendera HTI padahal itu bendera tauhid," pungkasnya.

Untuk diketahui, telah beredar sebuah video yang menampilkan aksi pembakaran bendera hitam dengan kalimat tauhid. Dari informasi yang beredar, pembakaran itu dilakukan oleh anggota Banser NU Garut.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas belum bisa dihubungi Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ambulans Hijau, 15 Menit Massa Bercadar Teror Ritual Sedekah Laut

Ambulans Hijau, 15 Menit Massa Bercadar Teror Ritual Sedekah Laut

News | Senin, 15 Oktober 2018 | 14:27 WIB

Ada Spanduk Tauhid setelah Massa Bercadar Serang Sedekah Laut

Ada Spanduk Tauhid setelah Massa Bercadar Serang Sedekah Laut

News | Senin, 15 Oktober 2018 | 13:29 WIB

Amien Rais Diperiksa Polisi, PA 212 : Arahkan Adzan ke Polda

Amien Rais Diperiksa Polisi, PA 212 : Arahkan Adzan ke Polda

News | Rabu, 10 Oktober 2018 | 12:10 WIB

Polda Metro Izinkan Anak dan Ketua PA 212 Dampingi Amien Rais

Polda Metro Izinkan Anak dan Ketua PA 212 Dampingi Amien Rais

News | Rabu, 10 Oktober 2018 | 10:57 WIB

Terkini

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:42 WIB

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:42 WIB

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB