Ini Daftar Harga Jual Beli Jabatan Bupati Cirebon

Pebriansyah Ariefana | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 26 Oktober 2018 | 10:42 WIB
Ini Daftar Harga Jual Beli Jabatan Bupati Cirebon
Tersangka yang terjerat OTT KPK selaku Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra dengan rompi tahanan meninggalkan kantor KPK di Jakarta, Kamis (25/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap sejumlah tarif yang diminta tersangka Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra dalam kasus suap beli jabatan di Kabupaten Cirebon.

Juru Bicara KPK Febri Doansyah mengatakan mengidentifikasi untuk pengisian jabatan tertentu di Cirebon dihargai tergantung tinggi ataupun rendah jabatan tersebut.

"Untuk kisaran Camat Rp 50 juta, eselon III Rp 100 juta, dan eselon II Rp 200 juta. Berlaku relatif tergantung tinggi rendah dan strategis atau tidaknya jabatan di Cirebon," kata Febri dikonfirmasi, Jumat (26/10/2018).

Febri menambahkan penerimaan jual beli jabatan, penyidik KPK menduga Sunjaya selalu menerima uang dalam sejumlah mutasi jabatan di Kabupaten Cirebon.

"Penerimaan hampir selalu terjadi setelah seseorang menduduki jabatan," ujar Febri

Untuk diketahui Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan total uang mantan Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan telah mencapai Rp 6,425 miliar. Namun pintarnya Sunjaya rekening tersebut atas nama orang lain. Tapi atas kuasa Sunjaya sendiri.

"Rekening digunakan sebagai penampungan terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2018," ungkap Alexander

Untuk diketahui KPK telah menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra (SUN) dan Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto (GAR) dalam operasi tangkap tangan kasus suap mutasi jabatan dan proyek perizinan Kabupaten Cirebon tahun 2018.

Sebagai pihak penerima, Sunjaya disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b tindak pidana korupsi dengan undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke- KUHP. Pihak pemberi Gatot, dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditahan KPK, Bupati Cirebon Bantah Terima Suap Jual-Beli Jabatan

Ditahan KPK, Bupati Cirebon Bantah Terima Suap Jual-Beli Jabatan

News | Jum'at, 26 Oktober 2018 | 06:01 WIB

Terungkap! Jual Beli Jabatan Bupati Cirebon untuk Menang Pilkada

Terungkap! Jual Beli Jabatan Bupati Cirebon untuk Menang Pilkada

News | Jum'at, 26 Oktober 2018 | 06:17 WIB

Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Jual Jabatan Lurah Sampai Camat

Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Jual Jabatan Lurah Sampai Camat

News | Kamis, 25 Oktober 2018 | 22:40 WIB

KPK Tetapkan Bupati Cirebon Tersangka OTT Jual Beli Jabatan

KPK Tetapkan Bupati Cirebon Tersangka OTT Jual Beli Jabatan

News | Kamis, 25 Oktober 2018 | 21:13 WIB

OTT Bupati Cirebon, KPK Kembali Sita Uang Rp200 Juta

OTT Bupati Cirebon, KPK Kembali Sita Uang Rp200 Juta

News | Kamis, 25 Oktober 2018 | 17:49 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB