Buka IGR-4, Menteri LHK: Indonesia Implementasi Perjanjian Global

Fabiola Febrinastri

Kamis, 01 November 2018 | 09:40 WIB
Buka IGR-4, Menteri LHK: Indonesia Implementasi Perjanjian Global
Pertemuan Intergovernmental Review (IGR) keempat dari Global Program of Action (GPA), di Nusa Dua, Bali, Rabu (31/10/2018). (Dok: KLHK)

Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, membuka Pertemuan Intergovernmental Review (IGR) keempat dari Global Program of Action (GPA), di Nusa Dua, Bali, Rabu (31/10/2018). Ini merupakan pertemuan internasional negara-negara di dunia untuk perlindungan lingkungan laut dari aktivitas-aktivitas berbasis lahan.

Pada konferensi lima tahunan Badan Lingkungan Hidup PBB (UNEP) ini, hadir sejumlah menteri lingkungan hidup dan perwakilan negara-negara anggota UN Environment, NGO, para ahli, dan sejumlah organisasi yang diakreditasi UN Environment Assembly. Turut hadir pula dalam pembukaan, Executive Director of UNEP dan Gubernur Bali.

Siti menegaskan, Indonesia sangat komitmen dalam implementasi perjanjian global. Apalagi menurutnya, ekosistem laut dan pesisir mengalami ancaman serius dari aktivitas berbasis laut dan darat, dan hingga 80 persen pencemaran laut berasal dari aktivitas manusia yang berbasis daratan.

"Untuk isu-isu pesisir dan laut, Indonesia telah mengembangkan dan menerapkan sejumlah kebijakan, strategi, dan program kerja nasional, selain kebijakan nasional tentang agenda 2030 untuk pembangunan berkelanjutan," ujarnya.

Pertemuan Intergovernmental Review (IGR) keempat dari Global Program of Action (GPA), di Nusa Dua, Bali, Rabu (31/10/2018). (Dok: KLHK)
Pertemuan Intergovernmental Review (IGR) keempat dari Global Program of Action (GPA), di Nusa Dua, Bali, Rabu (31/10/2018). (Dok: KLHK)

Terkait dengan pengurangan dampak dari kegiatan berbasis lahan, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden nomor 38 Tahun 2018, yang membahas rencana aksi strategis untuk memerangi sampah laut dari 2018 hingga 2025. Targetnya adalahmampu mengurangi sampah plastik hingga 70 persen.

Sebelumnya, Jokowi juga telah mengeluarkan Perpres 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional tentang Pengelolaan Sampah (JAKSTRANAS).

"Ini melalui berbagai pendekatan, dan semua kegiatannya melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait dengan perlindungan lingkungan laut," kata Siti lagi.

Indonesia juga telah mendesak komitmen dari 156 perusahaan untuk mengurangi sampah plastik dan melakukan pembersihan pantai di 19 lokasi, serta rehabilitasi terumbu karang di 23 lokasi. Indonesia juga telah meluncurkan Rencana Aksi Nasional untuk mengurangi limbah plastik melalui berbagai kegiatan yang harus dilakukan oleh semua pemangku kepentingan.

"Kami juga telah menyelesaikan evaluasi pada 18 kota pesisir, dan hasilnya menunjukkan bahwa total limbah plastik yang ditemukan di perairan kita jauh lebih sedikit dari yang dikira,'' katanya.

baca juga

Akan ada beberapa sesi sidang selama dua hari penyelenggaraan IGR-4. Nantinya, perwakilan negara-negara akan menyepakati hasil review pelaksanaan program aksi di tingkat global, regional, dan nasional selama periode 2012-2017, Future of the Global Programme of Action pada periode 2018-2022, dan program aksi yang akan dilaksanakan pada periode 2018-2022.

Kesepakatan IGR-4 selanjutnya akan dituangkan dalam "Bali Declaration on the Protection of the Marine Environment From Land-Based Activities".

"Saya percaya bahwa forum IGR di Bali ini akan menghasilkan komitmen yang berguna untuk memecahkan masalah pencemaran laut yang berasal dari kegiatan berbasis lahan," kata Menteri Siti.

"Kegiatan ini harus dilakukan oleh semua negara anggota dan diimplementasikan dalam kerangka kerja sama antar negara, dengan meningkatkan kapasitas di bidang sumber daya manusia, pengetahuan, dan transfer teknologi," tegasnya.

IGR-4 merupakan ajang badan dunia PBB bidang lingkungan atau UNEP, dan akan berlangsung hingga Kamis (1/11/2018). Tema yang diangkat IGR 4 adalah “Pollution in Ocean and Land Connection”.

Indonesia dipercaya menjadi tuan rumah, setelah pertemuan IGR ke-1 diselenggarakan di Montreal, Kanada pada 2001, pertemuan IGR ke-2 di Beijing, Cina pada 2006, dan pertemuan IGR ke-3 di Manila, Filippina pada 2012, dengan hasil berupa "Manila Declaration".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cahaya Malam dan Romantisme Muara: Menikmati Denyut Kehidupan di Jembatan Siti Nurbaya

Cahaya Malam dan Romantisme Muara: Menikmati Denyut Kehidupan di Jembatan Siti Nurbaya

Your Say | Minggu, 10 Mei 2026 | 10:05 WIB

Kejagung Buka Suara soal Penggeledahan Rumah Eks Menteri KLHK Siti Nurbaya

Kejagung Buka Suara soal Penggeledahan Rumah Eks Menteri KLHK Siti Nurbaya

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 18:55 WIB

Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri Siti Nurbaya, Terkait Penyidikan Tata Kelola Sawit

Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri Siti Nurbaya, Terkait Penyidikan Tata Kelola Sawit

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 17:43 WIB

KPK Ungkap Alasan Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya Berpeluang Diperiksa

KPK Ungkap Alasan Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya Berpeluang Diperiksa

Video | Selasa, 23 September 2025 | 09:00 WIB

Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!

Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!

News | Jum'at, 19 September 2025 | 10:35 WIB

Putra Hendropriyono dan Wamen Desa Ahmad Riza Patria Jadi Bos Telkomsel

Putra Hendropriyono dan Wamen Desa Ahmad Riza Patria Jadi Bos Telkomsel

Tekno | Rabu, 28 Mei 2025 | 20:24 WIB

Dear Ahmad Dhani, Perempuan Indonesia Bukan Siti Nurbaya yang Mau Dijodohkan Demi Program Naturalisasi

Dear Ahmad Dhani, Perempuan Indonesia Bukan Siti Nurbaya yang Mau Dijodohkan Demi Program Naturalisasi

Lifestyle | Kamis, 06 Maret 2025 | 11:33 WIB

Siapa Gusti Randa? Ceramahi Bung Towel Bahas Nasib STY, Populer Lewat Film Siti Nurbaya hingga Jadi Plt Ketum PSSI!

Siapa Gusti Randa? Ceramahi Bung Towel Bahas Nasib STY, Populer Lewat Film Siti Nurbaya hingga Jadi Plt Ketum PSSI!

Lifestyle | Kamis, 26 Desember 2024 | 11:10 WIB

Penghargaan dari Menteri LHK Siti Nurbaya untuk Generasi Muda hingga Komunitas Lingkungan

Penghargaan dari Menteri LHK Siti Nurbaya untuk Generasi Muda hingga Komunitas Lingkungan

Lifestyle | Minggu, 11 Agustus 2024 | 19:50 WIB

Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Ini Kata Menteri LHK

Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Ini Kata Menteri LHK

Video | Selasa, 04 Juni 2024 | 06:00 WIB

Terkini

Kupas Tuntas Kurikulum IB vs Cambridge: Mana yang Lebih Jaminan Lolos Kuliah di Luar Negeri?

Kupas Tuntas Kurikulum IB vs Cambridge: Mana yang Lebih Jaminan Lolos Kuliah di Luar Negeri?

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 06:56 WIB

Viva Hair Tonic Manfaatnya Apa Saja untuk Rambut? Ini 3 Varian dan Harganya

Viva Hair Tonic Manfaatnya Apa Saja untuk Rambut? Ini 3 Varian dan Harganya

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 06:45 WIB

Bank Jakarta Siapkan Pembiayaan Rp5,87 Triliun untuk Perumahan hingga Transportasi Publik

Bank Jakarta Siapkan Pembiayaan Rp5,87 Triliun untuk Perumahan hingga Transportasi Publik

Jakarta | Rabu, 14 Oktober 2026 | 06:42 WIB

Adu Jotos Satpol-PP dan Pekerja di Jaksel, Polisi Turun Tangan

Adu Jotos Satpol-PP dan Pekerja di Jaksel, Polisi Turun Tangan

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 06:17 WIB

Polisi Proses Laporan Warga yang Protes Petasan Perayaan Maulid Nabi

Polisi Proses Laporan Warga yang Protes Petasan Perayaan Maulid Nabi

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 06:13 WIB

OTT KPK di BNPB Diduga Terkait Korupsi Dana Bencana

OTT KPK di BNPB Diduga Terkait Korupsi Dana Bencana

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 06:10 WIB

KPK Amankan 14 Orang di OTT BNPB, Sita Emas Batangan dan Uang Rp1,4 M

KPK Amankan 14 Orang di OTT BNPB, Sita Emas Batangan dan Uang Rp1,4 M

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 06:05 WIB

Menilik Peluang Bisnis Buku dan Komik Indonesia di Festival Literaia 2026

Menilik Peluang Bisnis Buku dan Komik Indonesia di Festival Literaia 2026

Foto | Rabu, 14 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Dari Ekonomi hingga AI, BCA Angkat Beragam Isu di Indonesia Knowledge Forum XV

Dari Ekonomi hingga AI, BCA Angkat Beragam Isu di Indonesia Knowledge Forum XV

Foto | Rabu, 14 Oktober 2026 | 05:00 WIB

Waspada Hujan Petir dan Asap Kabut, BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Kota Besar Hari Ini

Waspada Hujan Petir dan Asap Kabut, BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Kota Besar Hari Ini

Banten | Selasa, 13 Oktober 2026 | 23:01 WIB

×