Demi Uang Rp 45 Juta, Iwan Nekat Bohongi Polisi

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Senin, 05 November 2018 | 13:41 WIB
Demi Uang Rp 45 Juta, Iwan Nekat Bohongi Polisi
Ilustrasi pelaku pencurian ditangkap polisi di Makassar. (Suara.com/Lirzam Wahid)

Suara.com - Iwan Kurniawan (32), seorang pegawai minimarket nekat membawa kabur sebuah mobil milik tempatnya bekerja pada Jumat (2/11/2018). Bersama rekannya, ia berhasil menggondol uang sebesar Rp 45 juta. Mobil box yang dibawa kabur itu kemudian ditinggalkan di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara.

Usai kejadian tersebut, Iwan malah menuju kantor polisi dan membuat laporan seolah-olah ia mengalami tindakan perampokan oleh seseorang bernama Sofyanto. Laporan tersebut dibuat di Polsek Tambora.

"Dia (Iwan) bilang pelaku dengan menggunakan senpi yang berisi uang tunai sekira Rp 45 juta," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora, AKP Suprihatin dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Senin (5/11/2018).

Suprihatin mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan usai menerima laporan tersebut. Setelah itu, polisi melakukan pengecekan ke lokasi tempat mobil box tersebut ditinggalkan.

"Setelah barang bukti mobil diketemukan langsung tim melakukan pra rekonstruksi," ujarnya.

Suprihatin menjelaskan, pihaknya menemukan kejanggalan dari pelaku pada saat pra rekontruksi digelar. Polisi lantas melakukan pemeriksaan intensif pada korban.

Akhirnya, korban mengaku jika ia berbohong. Korban mengakui jika kejadian yang sebenarnya bukan mengalami perampokan oleh Sofyanto melainkan malah bekerjasama dengan Sofyanto guna menggondol uang.

"Korban akhirnya mengakui bahwa semua laporan cerita yang dibuat adalah bohong dan sebenarnya korban dibantu oleh Sofyanto Usman telah mengambil uang dengan cara merusak gembok dan mengambil uang serta membuang gembok, brankas dan kunci roda di pinggir kali daerah PIK," tutur Suprihatin.

Uang hasil perampokan itu kemudian disimpan oleh Sofyanto. Setelah itu, korban melukai badannya dan merobek baju serta membuat laporan ke polisi seolah-olah dia dirampok.

baca juga

Berbekal pengakuan Iwan, polisi kemudian menangkap Sofyanto. Kini keduanya berada di Polsek Metro Penjaringan mengingat lokasi kejadian ada di sana.

"Berkoordinasi dengan Polsek Metro Penjaringan untuk pelimpahan proses penanganan selanjutnya mengingat locus delicty berada di wilayah Polsek Metro Penjaringan," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Korban Perampokan di Bekasi, Sopir Taksi Online Dibacok

Jadi Korban Perampokan di Bekasi, Sopir Taksi Online Dibacok

News | Minggu, 04 November 2018 | 18:02 WIB

Marak Aksi Pencurian Baut di Kali Item, Polisi Rutin Siaga Malam

Marak Aksi Pencurian Baut di Kali Item, Polisi Rutin Siaga Malam

News | Selasa, 30 Oktober 2018 | 13:57 WIB

Ngaku Gaji Tak Cukup, PNS Kelurahan Nekat Curi 2 Ekor Sapi

Ngaku Gaji Tak Cukup, PNS Kelurahan Nekat Curi 2 Ekor Sapi

News | Senin, 29 Oktober 2018 | 06:03 WIB

Satpam Bobol Brankas Bank Bukopin, Gondol Uang Rp 1,5 Miliar

Satpam Bobol Brankas Bank Bukopin, Gondol Uang Rp 1,5 Miliar

News | Jum'at, 26 Oktober 2018 | 16:11 WIB

Mencuri di Mal, Nita Kerap Ajak Dua Anaknya untuk Menyamar

Mencuri di Mal, Nita Kerap Ajak Dua Anaknya untuk Menyamar

News | Kamis, 25 Oktober 2018 | 19:04 WIB

Terkini

Polda Riau Ungkap Bisnis Pupuk Palsu Puluhan Ton, Petani Sawit Jadi Korban

Polda Riau Ungkap Bisnis Pupuk Palsu Puluhan Ton, Petani Sawit Jadi Korban

Riau | Jum'at, 06 November 2026 | 07:36 WIB

Cara Mengetahui Aplikasi yang Paling Banyak Menguras Baterai HP Android

Cara Mengetahui Aplikasi yang Paling Banyak Menguras Baterai HP Android

Tekno | Jum'at, 06 November 2026 | 07:36 WIB

PLTMH Tangsi Jaya Dikelola Warga, Trend Asia Kritik Kebijakan Energi yang Sentralistik

PLTMH Tangsi Jaya Dikelola Warga, Trend Asia Kritik Kebijakan Energi yang Sentralistik

News | Jum'at, 06 November 2026 | 07:35 WIB

Review Godzilla Minus Zero: Ketika Teror Monster Menjadi Alegori Trauma

Review Godzilla Minus Zero: Ketika Teror Monster Menjadi Alegori Trauma

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 07:30 WIB

Jokowi Minta Keadilan Usai Tunjukkan 4 Ijazah Asli di Sidang Kasus Tuduhan Ijazah Palsu

Jokowi Minta Keadilan Usai Tunjukkan 4 Ijazah Asli di Sidang Kasus Tuduhan Ijazah Palsu

News | Jum'at, 06 November 2026 | 07:15 WIB

Kronologi Pembunuhan di Speedboat Samarinda, Jasad Diikatkan ke Batu dan Tiang Jembatan

Kronologi Pembunuhan di Speedboat Samarinda, Jasad Diikatkan ke Batu dan Tiang Jembatan

Kaltim | Jum'at, 06 November 2026 | 07:10 WIB

4 Shio yang Kehidupannya Lebih Baik Mulai 6 November 2026, Banyak Perubahan Positif

4 Shio yang Kehidupannya Lebih Baik Mulai 6 November 2026, Banyak Perubahan Positif

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 07:04 WIB

Momen Pemakaman Prajurit TNI yang Gugur dalam Operasi Karhutla

Momen Pemakaman Prajurit TNI yang Gugur dalam Operasi Karhutla

Foto | Jum'at, 06 November 2026 | 07:00 WIB

Agensi Umumkan Lee Know Stray Kids Akan Mulai Wajib Militer pada Awal 2027

Agensi Umumkan Lee Know Stray Kids Akan Mulai Wajib Militer pada Awal 2027

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 07:00 WIB

PKB Apresiasi Kapolri soal Penanganan Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal Listyo Sigit

PKB Apresiasi Kapolri soal Penanganan Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal Listyo Sigit

News | Jum'at, 06 November 2026 | 07:00 WIB

×