- Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
- Apresiasi tersebut disampaikan di Kantor DPP PKB, Jakarta, pada hari Kamis, 5 November 2026.
- Tindakan cepat kepolisian dilakukan untuk menangani kasus dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik.
Suara.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto atas langkah kepolisian menangani kasus dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama tiga tersangka lainnya.
Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, langkah cepat kepolisian dalam mengusut dugaan tindak pidana tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap kepala negara dan pihak-pihak yang diduga menjadi sasaran penyadapan.
"PKB memberikan apresiasi kepada Pak Presiden (Prabowo Subianto)," kata Muhaimin di Kantor DPP PKB, Jakarta, Kamis (5/11/2026), mengutip dari ANTARA.
Politikus yang akrab disapa Cak Imin itu secara khusus mengapresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto yang dinilai bertindak cepat dan tegas dalam menangani perkara tersebut.
"Saya tentu sangat memberikan apresiasi kepada Kapolri yang bertindak cepat, tegas, dan efektif melindungi kepala negara, termasuk melindungi semua yang disadap. Ini kami terima kasih," ujarnya.
Meski memberikan apresiasi, Cak Imin mengingatkan agar kasus dugaan penyadapan ilegal tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh pihak. Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terulang.
Menurutnya, penanganan perkara ini perlu menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap kepala negara maupun pihak lain dari praktik penyadapan yang melanggar hukum.
Kasus dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik tersebut menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka.