Polisi Ringkus Komplotan Pengedar Sabu di Tambora

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 06 November 2018 | 12:53 WIB
Polisi Ringkus Komplotan Pengedar Sabu di Tambora
Ilustrasi penangkapan warga negara asing yang diduga terlibat jaringan narkotik internasional di kawasan Tanah Abang dan Petamburan, Jakarta, Jumat (29/1).

Suara.com - Empat warga Tambora, yakni SA (30), KA (21), AI (36), dan AF (35) ditangkap Polsek Tambora, Jakarta Barat lantaran nekat menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Kapolsek Tambora, Kompol Ivser Son Manosoh mengatakan, penangkapan empat pengedar sabu tersebut terungkap berkat adanya laporan masyarakat yang menyatakan di sebuah rumah milik tersangka SA di Jalan Kampung Janis, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Atas laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap tersangka SA pada Selasa (30/10/2018).

"Kita tangkap dan kita geledah. Kemudian anggota mengamankan barang bukti sabu seberat 16 paket sabu yang siap diedarkan," kata Iver Son, Selasa (6/11/2018).

Iver Son menjelaskan, dari pengakuan pelaku, sabu tersebut dibeli dari seorang laki-laki yang berada di daerah Tambora, Jakarta Barat. Kemudian anggota dari Subnit Narkoba Team II melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.

Berbekal pengakuan SA, polisi kemudian menangkap tersangka KA (21) di rumahnya di Kampung Janis, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.

"Dari tersangka KA, kita mengamankan barang bukti 10 paket sabu," ujar Iver.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin mengatakan, pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap tersangka yang ditangkap itu. Selanjutnya petugas kembali menangkap tersangka lain yakni AI (36) di rumahnya di Jalan Liberia Dalam, Pekojan Tambora, Jakarta Barat.

"Dari penggeledahan terhadap AI, anggota mengamankan satu paket sabu yang disembunyikan di dalam celana dalam yang dikenakan pelaku," ujar Supriyatin.

baca juga

Dari penelusuran lebih lanjut, polisi kembali meringkus tersangka AF di kawasan Krendang Barat, Tambora bersama barang bukti enam paket sabu siap edar.

"Dari pengungkapan terhadap tersangka yang diamankan, mereka (pelaku) akan kita jerat Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Beli Sabu di Kampung Boncos, Driver Ojol Dibekuk Polisi

Beli Sabu di Kampung Boncos, Driver Ojol Dibekuk Polisi

News | Kamis, 01 November 2018 | 13:32 WIB

Sindikat Ini Sewa Apartemen Mewah untuk Produksi Liquid Narkoba

Sindikat Ini Sewa Apartemen Mewah untuk Produksi Liquid Narkoba

News | Rabu, 31 Oktober 2018 | 15:55 WIB

Dapat Sabu dari Pacar, Perempuan Ini Jadi Bandar

Dapat Sabu dari Pacar, Perempuan Ini Jadi Bandar

News | Rabu, 31 Oktober 2018 | 10:41 WIB

Ahmad Albar Cerita Kondisi Terkini Ozzy Albar Pasca Kasus Narkoba

Ahmad Albar Cerita Kondisi Terkini Ozzy Albar Pasca Kasus Narkoba

Entertainment | Senin, 29 Oktober 2018 | 21:29 WIB

BI, Satpam Nekat Nyambi Jadi Pengedar Sabu

BI, Satpam Nekat Nyambi Jadi Pengedar Sabu

News | Senin, 29 Oktober 2018 | 15:57 WIB

Terkini

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:56 WIB

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:06 WIB

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:39 WIB

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×