Sindikat Ini Sewa Apartemen Mewah untuk Produksi Liquid Narkoba

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 31 Oktober 2018 | 15:55 WIB
Sindikat Ini Sewa Apartemen Mewah untuk Produksi Liquid Narkoba
Apartemen mewah di Kelapa Gading digerebek terkait kasus peredaran liquid narkoba. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Aparat Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya meringkus 11 tersangka yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba dengan modus penjualan liquid vape "Ilussion" di media sosial. Mereka adalah TM (21), BUS (26), BR (21),DIK (24), DIL (23), KIM (21), SEP (22), DAN (28),VIK (20 thn),AD (27), dan AR (18).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan jika penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari tiga tersangka yang sebelumnya telah ditangkap.

Menurut Argo, para tersangka menggunakan sebuah apartemen di Jalan Janur Elok VII QH 5 Nomor 12, Kelapa Gading, Jakarta Utara untuk memproduksi barang haram tersebut.

"Tersangka TM yang memiiki reseller dan anggota AG dan ER yang ditangkap di 3 lokasi berbeda yang diperoleh dengan cara memesan keakun sosmed tersangka BR," kata Argo di Jalan Janur Elok VII QH 5, Nomor 12, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (31/10/2018).

Sementara, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak mengatakan, Masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan aksinya. Ada yang berperan sebagai juru masak, peracik hingga proses produksi liquid vape yang mengandung MDMA tersebut.

Polisi mendeteksi ada 3 apartemen mewah yang disewa para tersangka untuk memproduksi liquid vape itu yang mengandung narkoba. Apartemen Basura untuk tempat pengemasan, Apartemen Paladian untuk tempat peracikan dan pengemasan, serta Rumah di Jalan Janur, Kelapa Gading digunakan untuk ekstrasi, pembuatan, peracikan dan pengemasan.

Calvin menjelaskan, pengembangan kasus tersebut dilakukan dengan cara memesan barang haram tersebut ke akun milik BR. Pesanan tersebut akhirnya diantarkan melalui ojek online di depan office 8 Senopati, Jakarta Selatan pada Minggu (14/10/2018).

"Hasil introgasi supir ojek online bahwa ia tidak mengetahui apa isi paket yang dikirim karena menggunakan aplikasi ojek online, saksi hanya menerangkan ada identitas pengirim paket tersebut," jelasnya.

Berangkat dari keterangan driver ojek tersebut, polisi mendapati jika pengirim liquid narkoba itu berasal dari BUS yang ditangkap di kawasan Pasar Minggu,Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018) lalu.

baca juga

"Dari hasil introgasi tarsangka BUS, barang bukti baru saja diterima dari RK (DPO) yang akan didistribusikan ke konsumen. RK (DPO) akan membawa sisa pesanan lainnya ke
jasa ekspedisi untuk didistribusikan," tutur Calvin.

Di tempat jasa ekspedisi, polisi menemukan 3 kotak berisi 9 botol liquid illusion. Dari keterangan BUS, para tersangka melakukan pengemasan liquid yang sudah siap untuk di distribusikan tersebut di Apartemen Basura, Jakarta Timur.

"Selanjutnya, dari situ kami cek bahwa apartemen itu disewa oleh tersangka BR. Dia berperan aktif. Kami amankan, kita cek bahwa apartemen Basura disewa BR," tambanya.

Dari penggeledahan di lokasi, polisi menyita sejumlah alat yang digunakan untuk memproduksi liquid tersebut. Mulai dari gelas kaca berisikan cairan hitam mengandung THC, nampan kaca berisikan cairan warna coklat tua mengandung THC, 5-Fluoro ADB,  Caffeine, dan sejumlah alat lainnya.

Kekinian, polisi masih memburu LT, TY, VIN, dan HAM yang masih berstatus DPO. Dalam jaringan ini, LT berperan sebagai kepala produksi.

Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan terancam hukuman penjara seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hari Pertama Operasi Zebra, 6.896 Pengendara Ditilang

Hari Pertama Operasi Zebra, 6.896 Pengendara Ditilang

News | Rabu, 31 Oktober 2018 | 13:30 WIB

Dapat Sabu dari Pacar, Perempuan Ini Jadi Bandar

Dapat Sabu dari Pacar, Perempuan Ini Jadi Bandar

News | Rabu, 31 Oktober 2018 | 10:41 WIB

Ratna Sarumpaet Diklaim Depresi Sejak Terseret Kasus Makar

Ratna Sarumpaet Diklaim Depresi Sejak Terseret Kasus Makar

News | Selasa, 30 Oktober 2018 | 20:09 WIB

Setelah Tak Nafsu Makan, Ratna Sarumpaet Kini Kena Gatal-gatal

Setelah Tak Nafsu Makan, Ratna Sarumpaet Kini Kena Gatal-gatal

News | Selasa, 30 Oktober 2018 | 18:53 WIB

Pegawai Tabrak Pengendara Ontel, TransJakarta Serahkan ke Polda

Pegawai Tabrak Pengendara Ontel, TransJakarta Serahkan ke Polda

News | Selasa, 30 Oktober 2018 | 18:37 WIB

Terkini

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:23 WIB

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:13 WIB

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:00 WIB

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Banten | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:55 WIB

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:45 WIB

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Jabar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:04 WIB

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:03 WIB

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:59 WIB

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:57 WIB

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:56 WIB

×