Gugatan SP3 Puisi Sukmawati, Polri Dinilati Tak Hormati Sidang

Bangun Santoso, Walda Marison

Senin, 12 November 2018 | 12:48 WIB
Gugatan SP3 Puisi Sukmawati, Polri Dinilati Tak Hormati Sidang
Sukmawati Soekarnoputri, putri mendiang Presiden pertama RI Soekarno, menemui Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin di gedung MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Kamis (5/4).

Suara.com - Kuasa hukum pelapor praperadilan Surat Pemberhentian Penyidikan (SP3) kasus puisi Sukmawati, Sumadi Atmaja menilai pihak kepolisian yakni Polri tidak serius dalam proses hukum yang sedang berlangsung. Pasalnya Polri sebagai pihak terlapor belum hadir di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang praperadilan kedua dijadwalkan berlangsung hari ini, Selasa (12/11/2018) pukul 09.00 WIB. Namun hingga pukul 10.39 WIB, sidang belum kunjung dimulai dan tidak pihak terlapor belum hadir.

"Kalau gak hadir lagi berarti mereka gak menghormati persidangan," ujar Sukmadi kepada Suara.com, Senin (12/11/2018).

Menurut dia, jika hari ini pihak terlapor tidak datang seperti persidangan sebelumnya, ia berharap proses persidangan tetap berlanjut. Menurutnya hakim tunggal memiliki hak untuk melanjutkan persdiangan dengan agenda pembacaan pemohon tersebut.

"Ya kita majelis hakim tunggal dilanjutkan persidangan tetap pembacaan permohonan. Iya kalau tidak hadir. Kan terserah pak hakimnya mau gimana," jelasnya.

Pada waktu yang sama, Karopenmas Div Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedy Prasetya mengatakan kemungkinan Kapolri Jendral Tito Karnavian tidak hadir dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam sidang ini, Kapolri Jendral Tito Karnavian dijadwalkan hadir sebagai pihak termohon ke 3.

"Untuk sidang praperadilan biasa cukup di advocad divisi hukum saja," ujarnya.

Jika Tito tidak datang pada sidang hari ini, ini merupakan kali kedua jendral bintang empat itu tidak hadir dalam persidangan. Pada persidangan sebelumnya, (5/11/2018), tiga termohon dari Mabes Polri tidak hadir dalam sidang.

Terlapor pertama yakni Sub Direktorat I Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri. Terlapor kedua yakni Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri dan terlapor ketiga Kapolri.

baca juga

Sebelumnya, Azam Khan melayangkan gugatan terhadap Surat Pemberhentian Penyidikan (SP3) kasus puisi Sukmawati di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Permohonan yang diajukan pada 10 Oktober lalu terdaftar dalam nomor perkara 128/Pid.Pra/2018/PN JKT. Sel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Gugatan SP3 Kasus Puisi Sukmawati Tanpa Kehadiran Kapolri

Sidang Gugatan SP3 Kasus Puisi Sukmawati Tanpa Kehadiran Kapolri

News | Senin, 12 November 2018 | 10:38 WIB

Polri Tunggu Sinyal dari Kemenlu Soal Kasus Rizieq Shihab

Polri Tunggu Sinyal dari Kemenlu Soal Kasus Rizieq Shihab

News | Kamis, 08 November 2018 | 09:57 WIB

Pesimisme Novel Baswedan: Penyerangan yang Sengaja Tak Diungkap

Pesimisme Novel Baswedan: Penyerangan yang Sengaja Tak Diungkap

News | Kamis, 01 November 2018 | 15:27 WIB

Cuaca Jadi Rintangan Petugas Evakuasi Korban Jatuh Lion Air

Cuaca Jadi Rintangan Petugas Evakuasi Korban Jatuh Lion Air

News | Senin, 29 Oktober 2018 | 15:44 WIB

Sisir Korban dan Bangkai Lion Air, Polri Kerahkan Lima Kapal

Sisir Korban dan Bangkai Lion Air, Polri Kerahkan Lima Kapal

News | Senin, 29 Oktober 2018 | 14:26 WIB

Terkini

Ribuan Pelayat Ayatollah Khamenei Kibarkan Bendera Merah, Serukan Balas Dendam

Ribuan Pelayat Ayatollah Khamenei Kibarkan Bendera Merah, Serukan Balas Dendam

News | Senin, 06 Juli 2026 | 00:59 WIB

Bukan Kurang Bagus, Cak Imin: Brand Lokal Sulit Mendunia karena Pintu Tertutup

Bukan Kurang Bagus, Cak Imin: Brand Lokal Sulit Mendunia karena Pintu Tertutup

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 20:00 WIB

Gagal Kabur! Polisi Sikat 4 Remaja Pembawa Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Cengkareng

Gagal Kabur! Polisi Sikat 4 Remaja Pembawa Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Cengkareng

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 19:10 WIB

Spesifikasi Pesawat Sukhoi Su-35 Milik Iran yang Disiapkan Oleh Rusia

Spesifikasi Pesawat Sukhoi Su-35 Milik Iran yang Disiapkan Oleh Rusia

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 18:03 WIB

Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang

Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 17:55 WIB

LPDP Tambah 14 Kampus Top Dunia Khusus STEM, Ada NUS Hingga UCLA!

LPDP Tambah 14 Kampus Top Dunia Khusus STEM, Ada NUS Hingga UCLA!

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 17:50 WIB

Jangan Tertipu! Video Erupsi Anak Krakatau Itu Hoaks, Ini Radius Bahaya yang Sebenarnya

Jangan Tertipu! Video Erupsi Anak Krakatau Itu Hoaks, Ini Radius Bahaya yang Sebenarnya

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 17:45 WIB

Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!

Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:58 WIB

'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku

'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:50 WIB

Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV

Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:36 WIB

×