Sopir GrabCar Jap Sin Tauw Sadis Dibunuh, Lehernya Ditusuk-tusuk

Pebriansyah Ariefana

Senin, 12 November 2018 | 16:19 WIB
Sopir GrabCar Jap Sin Tauw Sadis Dibunuh, Lehernya Ditusuk-tusuk
Penangkapan pembunuh sopir GrabCar. (BantenHits.com)

Suara.com - Driver GrabCar, Jap Sin Tauw (68) ternyata dihabisi para pelaku sejak di Kawasan Teluk Gong, Jakarta Barat, sebelum akhirnya dibuang di Kali Cadas Kukun, Kampung Pangodokan Cemara, Keluarahan Kuta Baru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Di tempat ini, jenazah korban ditemukan warga, Rabu (7/11/2018).

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Gogo Galesung saat ekspos penangkapan dua pelaku pembunuhan Jap Sin Tauw di Mapolresta Tangerang, Senin, 12 November 2018.

Menurut Gogo, korban dibunuh dengan cara dijerat lehernya dengan menggunakan tali kemudian di tusuk di bagian leher.

“Jadi korban ini sudah dibunuh di daerah Jakarta Barat. Karena di derah Jakarta terlalu rame, akhirnya pelaku membuang korban di daerah Pasar Kemis dengan cara mengikat korban dan menenggelamkannya dengan batu yang sudah disiapkan,” kata Gogo.

Motif pembunuhan sadis tersebut, lanjut Gogo, para pelaku ingin menguasai kendaran milik korban kemudian menjualnya kepada penadah.

“Karena waktu (kejadian) pelaku menghubungi penadah mobil (handphone) tidak aktif, para pelaku panik dan meninggalkan kendaraan itu di daerah Pakuhaji setelah membuang korban,” terang Gogo.

Dari hasil penyelidikan dan kerjasama perusahaan taksi online, petugas berhasil menangkap pelaku berinisial FF (17) di wilayah Sunter Jakarata Utara. Setelah FF ditangkap, kemudian petugas berhasil menangkap REP di daerah Banjarnegara, Jawa Tengah. Sementara satu pelaku lainnya RLP masih buron.

“Untuk jumlah pelaku ada tiga orang. Dua sudah kita amankan, satu lagi yaitu RLP masih dalam pengejaran petugas,” jelas Gogo.

Sementara FF, pelaku yang mengeksekusi korban mengaku, korban dibunuh atas permintaan kedua rekannya untuk menguasai kendaraan milik korban.

baca juga

“Ya kalu mau ngambil mobil, korban harus dibunuh. Ini baru pertama saya lakukukan. Kalau berhasil uang hasil penjualan akan dibagi-bagi,” ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP, Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati. (Bantenhits.com/Jaringan Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dihabisi di Teluk Gong, Sopir GrabCar Lalu Dibuang ke Tangerang

Dihabisi di Teluk Gong, Sopir GrabCar Lalu Dibuang ke Tangerang

News | Senin, 12 November 2018 | 15:44 WIB

Pemuda Pedagang Mi Tek-tek Tewas dengan 19 Tusukan

Pemuda Pedagang Mi Tek-tek Tewas dengan 19 Tusukan

News | Minggu, 11 November 2018 | 21:30 WIB

Membusuk Selama Tiga Hari, Didik dan Istri Diduga Dibunuh

Membusuk Selama Tiga Hari, Didik dan Istri Diduga Dibunuh

News | Sabtu, 10 November 2018 | 16:27 WIB

Pelaku Pembunuhan Taksi Online di Tangerang ABG 17 Tahun

Pelaku Pembunuhan Taksi Online di Tangerang ABG 17 Tahun

News | Sabtu, 10 November 2018 | 06:29 WIB

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembacok Shendy

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembacok Shendy

News | Rabu, 07 November 2018 | 02:00 WIB

Terkini

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×