Dihabisi di Teluk Gong, Sopir GrabCar Lalu Dibuang ke Tangerang

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 12 November 2018 | 15:44 WIB
Dihabisi di Teluk Gong, Sopir GrabCar Lalu Dibuang ke Tangerang
Lokasi penemuan mayat pria terikat dan wajah penuh luka di Sungai Cirarap, (Suara.com/Anggi)

Suara.com - Kawanan perampok ternyata sudah lebih dahulu membunuh Sopir GrabCar bernama Jap Sin Tauw (68) sebelum dibuang di Sungai Cirarap, Pasar Kemis, Tangerang, Lokasi pembunuhan itu terjadi di Kawasan Teluk Gong, Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Gogo Galesung menjelaskan detik-detik saat para pelaku menghabisi sopir driver GrabCar tersebut. Jiap Sian dibunuh dengan menggunakan tali yang dililit ke lehernya. Tak sampai di situ, pelaku juga menusuk leher korban dengan sebilah pisau.

“Jadi korban ini sudah dibunuh di daerah Jakarta Barat. Karena di derah Jakarta terlalu rame, akhirnya pelaku membuang korban di daerah Pasar Kemis dengan cara mengikat korban dan menenggelamkannya dengan batu yang sudah disiapkan,” kata Gogo saat merilis kasus tersebut di Mapolresta Tangerang, Senin (12/11/2018)/

Gogo menjelaskan motif para pelaku nekat membunuh Jiap Sin karena untuk merampok mobil yang dikendarai korban. Setelah menggasaknya, pelaku kemudin menjual hasil rampokkanya kepada penadah.

“Karena waktu (kejadian) pelaku menghubungi penadah mobil (handphone) tidak aktif, para pelaku panik dan meninggalkan kendaraan itu di daerah Pakuhaji setelah membuang korban,” terang Gogo.

Berdasarkan penyidikan kasus ini, polisi menangkap FF dan REP di dua lokasi berbeda. POlisi juga masih memburu pelaku lain berinisial RLP yang masih melarikan diri.,

“Untuk jumlah pelaku ada tiga orang. Dua sudah kita amankan, satu lagi yaitu RLP masih dalam pengejaran petugas,” jelas Gogo.

Sementara FF, pelaku yang mengeksekusi korban mengaku, korban dibunuh atas permintaan kedua rekannya untuk menguasai kendaraan milik korban.

“Ya kalu mau ngambil mobil, korban harus dibunuh. Ini baru pertama saya lakukukan. Kalau berhasil uang hasil penjualan akan dibagi-bagi,” ucapnya.

Atas perbuatannya itu, FF dan REP dijerat pasal 340 KUHP, Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati.


Berita ini kali pertama diterbitka Bantenhits.com--jaringan Suara.com dengan judul: "Sebelum Dibuang di Kali Cadas Kukun, Driver GrabCar Ternyata Sudah Dihabisi di Teluk Gong Jakbar"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemuda Pedagang Mi Tek-tek Tewas dengan 19 Tusukan

Pemuda Pedagang Mi Tek-tek Tewas dengan 19 Tusukan

News | Minggu, 11 November 2018 | 21:30 WIB

Membusuk Selama Tiga Hari, Didik dan Istri Diduga Dibunuh

Membusuk Selama Tiga Hari, Didik dan Istri Diduga Dibunuh

News | Sabtu, 10 November 2018 | 16:27 WIB

Pelaku Pembunuhan Taksi Online di Tangerang ABG 17 Tahun

Pelaku Pembunuhan Taksi Online di Tangerang ABG 17 Tahun

News | Sabtu, 10 November 2018 | 06:29 WIB

Dapat Order, Driver Taksi Online Ini Hilang Misterius

Dapat Order, Driver Taksi Online Ini Hilang Misterius

Tekno | Kamis, 08 November 2018 | 19:00 WIB

Jasad Pria Terikat dan Wajah Hancur Ditemukan Mengambang di Kali

Jasad Pria Terikat dan Wajah Hancur Ditemukan Mengambang di Kali

News | Rabu, 07 November 2018 | 16:26 WIB

Terkini

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB