Array

Dihabisi di Teluk Gong, Sopir GrabCar Lalu Dibuang ke Tangerang

Senin, 12 November 2018 | 15:44 WIB
Dihabisi di Teluk Gong, Sopir GrabCar Lalu Dibuang ke Tangerang
Lokasi penemuan mayat pria terikat dan wajah penuh luka di Sungai Cirarap, (Suara.com/Anggi)

Suara.com - Kawanan perampok ternyata sudah lebih dahulu membunuh Sopir GrabCar bernama Jap Sin Tauw (68) sebelum dibuang di Sungai Cirarap, Pasar Kemis, Tangerang, Lokasi pembunuhan itu terjadi di Kawasan Teluk Gong, Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Gogo Galesung menjelaskan detik-detik saat para pelaku menghabisi sopir driver GrabCar tersebut. Jiap Sian dibunuh dengan menggunakan tali yang dililit ke lehernya. Tak sampai di situ, pelaku juga menusuk leher korban dengan sebilah pisau.

“Jadi korban ini sudah dibunuh di daerah Jakarta Barat. Karena di derah Jakarta terlalu rame, akhirnya pelaku membuang korban di daerah Pasar Kemis dengan cara mengikat korban dan menenggelamkannya dengan batu yang sudah disiapkan,” kata Gogo saat merilis kasus tersebut di Mapolresta Tangerang, Senin (12/11/2018)/

Gogo menjelaskan motif para pelaku nekat membunuh Jiap Sin karena untuk merampok mobil yang dikendarai korban. Setelah menggasaknya, pelaku kemudin menjual hasil rampokkanya kepada penadah.

“Karena waktu (kejadian) pelaku menghubungi penadah mobil (handphone) tidak aktif, para pelaku panik dan meninggalkan kendaraan itu di daerah Pakuhaji setelah membuang korban,” terang Gogo.

Berdasarkan penyidikan kasus ini, polisi menangkap FF dan REP di dua lokasi berbeda. POlisi juga masih memburu pelaku lain berinisial RLP yang masih melarikan diri.,

“Untuk jumlah pelaku ada tiga orang. Dua sudah kita amankan, satu lagi yaitu RLP masih dalam pengejaran petugas,” jelas Gogo.

Sementara FF, pelaku yang mengeksekusi korban mengaku, korban dibunuh atas permintaan kedua rekannya untuk menguasai kendaraan milik korban.

“Ya kalu mau ngambil mobil, korban harus dibunuh. Ini baru pertama saya lakukukan. Kalau berhasil uang hasil penjualan akan dibagi-bagi,” ucapnya.

Baca Juga: Peringati Ulang Tahun Ke-51, Indosat Berbenah Diri

Atas perbuatannya itu, FF dan REP dijerat pasal 340 KUHP, Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati.


Berita ini kali pertama diterbitka Bantenhits.com--jaringan Suara.com dengan judul: "Sebelum Dibuang di Kali Cadas Kukun, Driver GrabCar Ternyata Sudah Dihabisi di Teluk Gong Jakbar"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI