Dihabisi di Teluk Gong, Sopir GrabCar Lalu Dibuang ke Tangerang

Agung Sandy Lesmana

Senin, 12 November 2018 | 15:44 WIB
Dihabisi di Teluk Gong, Sopir GrabCar Lalu Dibuang ke Tangerang
Lokasi penemuan mayat pria terikat dan wajah penuh luka di Sungai Cirarap, (Suara.com/Anggi)

Suara.com - Kawanan perampok ternyata sudah lebih dahulu membunuh Sopir GrabCar bernama Jap Sin Tauw (68) sebelum dibuang di Sungai Cirarap, Pasar Kemis, Tangerang, Lokasi pembunuhan itu terjadi di Kawasan Teluk Gong, Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Gogo Galesung menjelaskan detik-detik saat para pelaku menghabisi sopir driver GrabCar tersebut. Jiap Sian dibunuh dengan menggunakan tali yang dililit ke lehernya. Tak sampai di situ, pelaku juga menusuk leher korban dengan sebilah pisau.

“Jadi korban ini sudah dibunuh di daerah Jakarta Barat. Karena di derah Jakarta terlalu rame, akhirnya pelaku membuang korban di daerah Pasar Kemis dengan cara mengikat korban dan menenggelamkannya dengan batu yang sudah disiapkan,” kata Gogo saat merilis kasus tersebut di Mapolresta Tangerang, Senin (12/11/2018)/

Gogo menjelaskan motif para pelaku nekat membunuh Jiap Sin karena untuk merampok mobil yang dikendarai korban. Setelah menggasaknya, pelaku kemudin menjual hasil rampokkanya kepada penadah.

“Karena waktu (kejadian) pelaku menghubungi penadah mobil (handphone) tidak aktif, para pelaku panik dan meninggalkan kendaraan itu di daerah Pakuhaji setelah membuang korban,” terang Gogo.

Berdasarkan penyidikan kasus ini, polisi menangkap FF dan REP di dua lokasi berbeda. POlisi juga masih memburu pelaku lain berinisial RLP yang masih melarikan diri.,

“Untuk jumlah pelaku ada tiga orang. Dua sudah kita amankan, satu lagi yaitu RLP masih dalam pengejaran petugas,” jelas Gogo.

Sementara FF, pelaku yang mengeksekusi korban mengaku, korban dibunuh atas permintaan kedua rekannya untuk menguasai kendaraan milik korban.

“Ya kalu mau ngambil mobil, korban harus dibunuh. Ini baru pertama saya lakukukan. Kalau berhasil uang hasil penjualan akan dibagi-bagi,” ucapnya.

baca juga

Atas perbuatannya itu, FF dan REP dijerat pasal 340 KUHP, Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati.


Berita ini kali pertama diterbitka Bantenhits.com--jaringan Suara.com dengan judul: "Sebelum Dibuang di Kali Cadas Kukun, Driver GrabCar Ternyata Sudah Dihabisi di Teluk Gong Jakbar"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemuda Pedagang Mi Tek-tek Tewas dengan 19 Tusukan

Pemuda Pedagang Mi Tek-tek Tewas dengan 19 Tusukan

News | Minggu, 11 November 2018 | 21:30 WIB

Membusuk Selama Tiga Hari, Didik dan Istri Diduga Dibunuh

Membusuk Selama Tiga Hari, Didik dan Istri Diduga Dibunuh

News | Sabtu, 10 November 2018 | 16:27 WIB

Pelaku Pembunuhan Taksi Online di Tangerang ABG 17 Tahun

Pelaku Pembunuhan Taksi Online di Tangerang ABG 17 Tahun

News | Sabtu, 10 November 2018 | 06:29 WIB

Dapat Order, Driver Taksi Online Ini Hilang Misterius

Dapat Order, Driver Taksi Online Ini Hilang Misterius

Tekno | Kamis, 08 November 2018 | 19:00 WIB

Jasad Pria Terikat dan Wajah Hancur Ditemukan Mengambang di Kali

Jasad Pria Terikat dan Wajah Hancur Ditemukan Mengambang di Kali

News | Rabu, 07 November 2018 | 16:26 WIB

Terkini

Hampir Semua Layanan Publik di Jakarta Kini Gratis, Warga Diminta Ikut Awasi

Hampir Semua Layanan Publik di Jakarta Kini Gratis, Warga Diminta Ikut Awasi

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14 WIB

Apakah Boleh Cuci Muka Pakai Air Hangat saat Mandi? Ini Penjelasannya

Apakah Boleh Cuci Muka Pakai Air Hangat saat Mandi? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:13 WIB

Bukan Sekadar Wisata, Ini Cara Kang Edai Menggerakan Kemiren

Bukan Sekadar Wisata, Ini Cara Kang Edai Menggerakan Kemiren

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:07 WIB

Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, BMKG Ungkap Penyebabnya

Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, BMKG Ungkap Penyebabnya

Riau | Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:02 WIB

Birokrasi di Era Digital: Saat Keruwetan Administrasi Pindah ke Layar

Birokrasi di Era Digital: Saat Keruwetan Administrasi Pindah ke Layar

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:00 WIB

GEMPAR di Pasar Ngino, Yuk Nonton Jathilan Sambil Nglarisi Pedagang!

GEMPAR di Pasar Ngino, Yuk Nonton Jathilan Sambil Nglarisi Pedagang!

Jogja | Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Korban Kekerasan Dipaksa Bayar Biaya Visum, Zakat Diusulkan Jadi Solusi Dana Darurat

Korban Kekerasan Dipaksa Bayar Biaya Visum, Zakat Diusulkan Jadi Solusi Dana Darurat

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:36 WIB

The Judge from Hell: Jika Hukum Gagal, Haruskah Keadilan Dicari di Neraka?

The Judge from Hell: Jika Hukum Gagal, Haruskah Keadilan Dicari di Neraka?

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:30 WIB

NTB Pakai Cadangan Pangan Bantu Korban Gempa di NTT

NTB Pakai Cadangan Pangan Bantu Korban Gempa di NTT

Bali | Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:23 WIB

Satelit Copernicus Uni Eropa Siap Bantu Operasi Pencarian Korban Gempa NTT

Satelit Copernicus Uni Eropa Siap Bantu Operasi Pencarian Korban Gempa NTT

Bali | Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:16 WIB

×