Fayakhun Dijatuhi Hukuman 8 Tahun Penjara

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Rabu, 21 November 2018 | 19:02 WIB
Fayakhun Dijatuhi Hukuman 8 Tahun Penjara
Anggota DPR Fayakhun Andriadi usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/3).

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dengan subsider delapan bulan penjara terhadap mantan anggota Komisi I DPR RI Fayakhun Andriadi. Vonis itu diberikan karena Fayakhun dinyatakan bersalah terkait kasus suap proyek pengadaan satelit monitoring dan drone dalam anggaran Bakamla.

"Menyatakan terdakwa Fayakhun secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan beberapa tindak pidana korupsi secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan primer," kata Ketua Majelis Hakim Franky Tambuwun di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (21/11/2018).

Hakim menyebutkan, hal yang memberatkan politikus nonaktif Golkar tersebut karena tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

"Untuk meringankan terdakwa bersikap sopan selama menjalani persidangan, belum pernah dihukum‎ dan masih punya tanggungan keluarga. Fayakhun juga mengakui dan menyesali perbuatannya serta telah mengembalikan sebagian uang suap yang diterimanya," kata Hakim Franky.

Vonis penjara yang dijatuhkan itu lebih kecil ketimbang tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK yakni hukuman 10 tahun penjara kepada Fayakhun.

Dalam kasus ini, Fayakhun menerima uang suap sebesar 911.480 dolar Amerika Serikat untuk memuluskan pengadaan satelit monitoring dan drone dalam anggaran Bakamla pada APBN Perubahan 2016.

Atas perbuatannya, Fayakhun dianggap melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bamsoet pada Nasdem: Usia Boleh Muda, Tapi Bisa Diandalkan

Bamsoet pada Nasdem: Usia Boleh Muda, Tapi Bisa Diandalkan

DPR | Rabu, 21 November 2018 | 09:04 WIB

Bahas Infrastuktur, DPRD Serang Temui Biro Persidangan DPR RI

Bahas Infrastuktur, DPRD Serang Temui Biro Persidangan DPR RI

DPR | Sabtu, 17 November 2018 | 05:49 WIB

Putra Amien Rais Masuk Bursa Wakil  Ketua DPR RI

Putra Amien Rais Masuk Bursa Wakil Ketua DPR RI

News | Senin, 05 November 2018 | 16:44 WIB

Kemungkinan Ada Tersangka Baru di Kasus Peluru Nyasar Gedung DPR

Kemungkinan Ada Tersangka Baru di Kasus Peluru Nyasar Gedung DPR

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 19:06 WIB

Gerindra Kritisi Wacana Jokowi soal Pengadaan Dana Kelurahan

Gerindra Kritisi Wacana Jokowi soal Pengadaan Dana Kelurahan

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 16:07 WIB

Terkini

Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?

Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 21:58 WIB

BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG

BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 21:44 WIB

Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?

Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 21:35 WIB

Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU

Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 20:58 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 20:50 WIB

BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?

BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 20:17 WIB

BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi

BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 20:15 WIB

Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar

Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 19:54 WIB

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Masuk 10 Besar Pelestari Budaya di Festival Piala Presiden

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Masuk 10 Besar Pelestari Budaya di Festival Piala Presiden

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 19:29 WIB

PDIP Tuding PSI Bajak Kader, Isyana Jawab Begini

PDIP Tuding PSI Bajak Kader, Isyana Jawab Begini

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:54 WIB