Tangis Zumi Zola Minta Keringanan Hukuman

Bangun Santoso

Kamis, 22 November 2018 | 15:01 WIB
Tangis Zumi Zola Minta Keringanan Hukuman
Terdakwa Gubernur Jambi Non Aktif Zumi Zola berjalan keluar usai menjalani sidang tuntutan kasus dugaan suap pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Provinsi Jambi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (8/11). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Gubernur Jambi 2016-2021 Zumi Zola Zulkifli ingin dinilai sebagai seorang "gentleman" yang sportif karena sudah menyampaikan seluruh hal dalam persidangan.

"Saya akan mendapatkan perlakuan sebagai seorang 'gentleman' sportif dan berterus terang dan terutama yang saya selalu panjatkan dalam doa saya adalah 'semoga Allah mengampuni saya'," kata Zumi dalam sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi) di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Zumi Zola dituntut 8 tahun penjara ditambah denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan karena dinilai terbukti menerima gratifikasi dan memberikan suap kepada anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 terkait pengesahan APBD tahun anggaran 20017 dan 2018.

Ia juga dituntut hukuman pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak Zumi selesai menjalani pidana pokoknya.

"Kepada keluarga saya, ayahanda saya yang sakit menderita dimensia karena diabetes. Ibunda saya yang selalu memperhatikan dan merawat saya, istri saya Sherrin Tharia yang harus berjuang mengurus anak seorang diri. Saya berharap kalian dapat memaafkan saya karena saya telah mencoreng muka kalian dan mempermalukan kalian saya salah melangkah," kata Zumi sambil tersedu seperti dilansir Antara.

Ia pun menjelaskan bahwa anak sulungnya mengalami trauma secara psikologis karena mendengar pemberitaan mengenai ayahnya di media, sehingga istrinya menjadi lebih kerepotan untuk mengurus dan merawat anak-anak.

"Selama saya melaksanakan tugas sebagai gubernur provinsi Jambi saya selalu berusaha menghindar untuk berinteraksi dengan para kontraktor dan anggota serta pimpinan DPRD provinsi Jambi, tidak lain niatnya untuk tidak memberikan kesempatan adanya suap menyuap antara pejabat eksekutif dengan pihak-pihak berkepentingan," tambah Zumi.

Namun sayang, kenyataannya berbeda, ia masih tidak mampu menanggulangi tekanan dari para pimpinan DPRD provinsi Jambi untuk memberikan atau setidaknya menjanjikan untuk mereka agar mendapatkan sesuatu atas tugas yang diemban dalam pengesahan RAPBD.

"Saat 2016 mereka tetap meminta adanya uang pengesahan RAPBD karena menurut mereka selama mereka menjabat dengan pemerintahan sebelumnya selalu ada uang yang mereka dapatkan dari pihak eksekutif untuk mengesahkan RAPBD Jambi, sedangkan pada 2017 untuk RAPBD tahun 2018 walau saya sudah berusaha menakut-nakuti mereka dengan cerita akan adanya supervisi yang akan dilakukan oleh KPK terhadap jajaran eksekutif di provinsi Jambi dapat berakibat OTT seperti di Sumatera Utara tetap juga mereka memaksa meminta uang untuk pengesahan RAPBD provinsi Jambi," jelas Zumi.

baca juga

Dalam perkara ini, Zumi Zola selaku Gubernur Jambi periode 2016-2021 menurut JPU terbukti melakukan dua dakwaan.

Pertama, Zumi Zola bersama-sama dengan bendahara tim sukses pemilihan Gubernur Jambi sekaligus sebagai asisten pribadi Zumi Zola, Apif Firmansyah; teman kuliah dan tim sukses Zumi, Asrul Pandapotan Sihotang; dan Kepala Bidang Bina Marga PUPR Arfan telah menerima gratifikasi sejumlah Rp 37,478 miliar, 183.300 dolar AS, 100 ribu dolar Singapura dan 1 mobil Alphard nomor polisi D 1043 VBM yang telah diterima sejak Februari 2016 sampai November 2017.

Hadiah itu diterima dari para rekanan yaitu Muhammad Imadudin alias Iim, Agus Herianto, Endria Putro, Nicko Handi, Rudy Lidra, Jeo Fandy Yoesman alias Asiang, hardono alias Aliang, Yosan Tonius alias Atong, Andi Putra Wijaya alias Andi Kerinci, Kendry Ariyon alias Akeng, Musa Effendi serta rekanan lainnya.

Dakwaan kedua, terkait pengesahan APBD TA 2017, terdakwa bersama-sama Apif Firmansyah telah memberikan uang kepada pimpinan dan anggota DPRD provinsi Jambi mencapai keseluruhan berjumlah Rp 12,94 miliar yang terdiri dari:

Pertama untuk 50 orang anggota DPRD masing-masing sejumlah Rp 200 juta diserahkan oleh Kusdinar kepada masing-masing anggota DPRD sebanyak 2 kali yang dilakukan secara bertahap dari Januari-Mei 2017 kecuali untuk Masnah dan Bambang Bayu Suseno karena sudah mundur dari DPRD.

Selain itu sebanyak 8 orang tidak menerima penyerahan tahap kedua yakni Nasrullah Hamka, Supriyono, Muhamadiyah, Hasim Ayub, Wiwit Iswara, Rudi Wijaya, Rahmad Eka Putera, Suprianto. Supriyono hanya diberikan sejumlah Rp 50 juta sehingga jumlah keseluruhan yang diberikan yakni Rp 8,75 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fakta Menyedihkan di Balik Pembunuhan Wanita Dalam Lemari

Fakta Menyedihkan di Balik Pembunuhan Wanita Dalam Lemari

News | Kamis, 22 November 2018 | 12:25 WIB

Terima Sejoli Pembunuh Iin Puspita, Polda Metro Lakukan Ini

Terima Sejoli Pembunuh Iin Puspita, Polda Metro Lakukan Ini

News | Kamis, 22 November 2018 | 10:10 WIB

Hari Ini Pasangan Pembunuh Wanita dalam Lemari Dibawa ke Jakarta

Hari Ini Pasangan Pembunuh Wanita dalam Lemari Dibawa ke Jakarta

News | Kamis, 22 November 2018 | 09:04 WIB

Pembunuh Iin Puspita Ngaku Sempat Pesta Ekstasi Bareng Korban

Pembunuh Iin Puspita Ngaku Sempat Pesta Ekstasi Bareng Korban

News | Kamis, 22 November 2018 | 08:41 WIB

Ribut Utang Piutang, Oknum Polisi Tembak Pengusaha Minyak Jambi

Ribut Utang Piutang, Oknum Polisi Tembak Pengusaha Minyak Jambi

News | Kamis, 22 November 2018 | 08:09 WIB

Terkini

Review Dream To You: Romansa Hangat Cinta Pertama, Luka dan Impian

Review Dream To You: Romansa Hangat Cinta Pertama, Luka dan Impian

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:40 WIB

Kota Makin Padat, Banjir Mengintai: Akademisi Soroti Teknologi Pengendalian Air di PIK2

Kota Makin Padat, Banjir Mengintai: Akademisi Soroti Teknologi Pengendalian Air di PIK2

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:36 WIB

Gen Z Fasih Bahasa Inggris, tapi Makin Asing dengan Bahasa Ibu, Mengapa?

Gen Z Fasih Bahasa Inggris, tapi Makin Asing dengan Bahasa Ibu, Mengapa?

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:35 WIB

3,28 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Tol Banyumanik, Negara Berpotensi Rugi Rp3,17 Miliar

3,28 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Tol Banyumanik, Negara Berpotensi Rugi Rp3,17 Miliar

Jawa Tengah | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:28 WIB

Menjelang Snoopy Run 2026, Saatnya Menjelajah Dunia Peanuts Selama 54 Hari di Sini!

Menjelang Snoopy Run 2026, Saatnya Menjelajah Dunia Peanuts Selama 54 Hari di Sini!

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:28 WIB

The Last House: Pesan Moral Mendalam tentang Hubungan Manusia dan Alam

The Last House: Pesan Moral Mendalam tentang Hubungan Manusia dan Alam

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:25 WIB

80 Persen Beras Fortifikasi Tak Sesuai Klaim, Ada yang Dijual Rp42 Ribu/Kg

80 Persen Beras Fortifikasi Tak Sesuai Klaim, Ada yang Dijual Rp42 Ribu/Kg

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Belanja Mewah di SEIBU Dapat Voucher Gratis? Cek Promo BRI Ini!

Belanja Mewah di SEIBU Dapat Voucher Gratis? Cek Promo BRI Ini!

Bri | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:22 WIB

Detik-Detik Mencekam di Sydney! Airbus A320 Nyaris Tabrakan dengan Boeing 777

Detik-Detik Mencekam di Sydney! Airbus A320 Nyaris Tabrakan dengan Boeing 777

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Dukung Green Movement, PMII dan Nusa Jaya Perluas Ruang Hijau di Tengah Kota Jakarta

Dukung Green Movement, PMII dan Nusa Jaya Perluas Ruang Hijau di Tengah Kota Jakarta

Jakarta | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:00 WIB

×