Sebar Foto Hoaks Jokowi Bareng DN Aidit, Jundi Dibekuk di Aceh

Reza Gunadha | Erick Tanjung | Suara.com

Jum'at, 23 November 2018 | 19:10 WIB
Sebar Foto Hoaks Jokowi Bareng DN Aidit, Jundi Dibekuk di Aceh
Foto pidato Ketua CC DN Aidit pada masa kampanye Pemilu 1955 dijadikan bahan untuk informasi hoaks mengenai Jokowi di media-media sosial. [Facebook]

Suara.com - Bareskrim Polri menangkap Jundi, lelaki berusia 27 tahun yang menjadi administrator akun Instagram dengan nama samaran SR23, terkait kasus penyebaran informasi bohong alias hoaks melalui media sosial.

Jundi diringkus polisi di rumahnya Kecamatan Luang Bata, Aceh, pada hari Senin, (15/11) awal pekan lalu.

Salah satu hoaks yang disebar Jundi adalah foto Presiden Jokowi tengah berdiri di samping almarhum Ketua CC PKI DN Adit sedang berpidato. Padahal faktanya tidak, sebab Jokowi baru lahir ditahun 1961. Sementara foto DN Aidit itu diketahui dipotret saat masa kampanye Pemilu 1955.

“Pelaku telah mengakui tindakannya menyebar hoaks dan sangat menyesali kesalahannya,” kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni, Jumat (23/11/2018).

Dia menjelaskan, proses mengidentifikasi pemilik akun yang memiliki pengikut lebih 100.000 tersebut memakan waktu satu tahun.

Walaupun beberapa akunnya telah diblokir karena melanggar ketentuan standar komunitas penyedia platform media sosial, ia tetap membuat akun-akun baru untuk menyebar hoaks.

“Namun @JD tak berhenti membuat akun-akun baru dan memuat kembali file-file berupa foto/meme yang ditemukan penyidik dari perangkat elektroniknya,” ujar dia.

Selain menangkap Jundi, polisi menyita fotokopi KTP, seunit laptop, ponsel Samsung Galaxy Note 9, ponsel Xiaomi Redmi 3S warna gold, kartu Telkomsel sebanyak 26 buah, kartu Tri sebanyal 1 buah, dan dua perangkat penyimpan data.

Kemudian, polisi juga menyita pengimpan data eksternal sebanyak 1 buah, kartu XL sebanyak 3 buah, Buku tabungan BCA cabang KCU Banda Aceh, 5 akun surat elektronik, 2 akun Instagram, akun Facebook, dan 2 akun Twitter.

“Dia telah mengaku dan terbukti memiliki beberapa akun media sosial di antaranya akun Instagram SR23official dan instagram 23_official,” terang dia.

Dani menambahkan, akun-akun tersebut merupakan reinkarnasi dari akun-akun @JD sebelumnya, yaitu suararakyat23b, suararakyat23id dan suararakyat23.ind yang cukup populer.

Dalam kasus ini, pelaku dikenakan beberapa pasal UU ITE tentang larangan menyebarkan konten ujaran kebencian, juga UU tentang larangan menyiarkan kabar bohong, dengan sanksi maksimal berupa hukuman penjara selama 6 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penyebar Hoaks Jokowi Kader PKI Akhirnya Ditangkap

Penyebar Hoaks Jokowi Kader PKI Akhirnya Ditangkap

News | Jum'at, 23 November 2018 | 17:26 WIB

Kesal Disebut Kader PKI, Jokowi: Orang yang Sebar Mau Saya Tabok

Kesal Disebut Kader PKI, Jokowi: Orang yang Sebar Mau Saya Tabok

News | Jum'at, 23 November 2018 | 15:56 WIB

Jokowi Bagi-bagi 1.300 Serifikat Tanah di Lampung Tengah

Jokowi Bagi-bagi 1.300 Serifikat Tanah di Lampung Tengah

News | Jum'at, 23 November 2018 | 14:57 WIB

Tiba di Lampung, Jokowi akan Bagi-bagikan Sertifikat Tanah

Tiba di Lampung, Jokowi akan Bagi-bagikan Sertifikat Tanah

News | Jum'at, 23 November 2018 | 11:41 WIB

Terkini

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44 WIB

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:23 WIB

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:19 WIB

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan  Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:00 WIB

Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan

Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:40 WIB

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:39 WIB

Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket

Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:33 WIB