Senyap dan Dijaga Ketat, 3 Napi Teroris Dipindah ke Nusakambangan

Iwan Supriyatna | Suara.com

Selasa, 27 November 2018 | 08:46 WIB
Senyap dan Dijaga Ketat, 3 Napi Teroris Dipindah ke Nusakambangan
Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. [Antara/Idhad Zakaria]

Suara.com - Sebanyak tiga narapidana terorisme yang selama ini menghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Madiun, Jawa Timur dipindah ke lapas Nusakambangan.

Pemindahan tersebut dilakukan oleh Tim Densus 88 Antiteror pada Senin (26/11) sekitar pukul 04.30 WIB.

Proses pemindahan berlangsung senyap dengan pengawalan ketat dari Tim Densus 88 dan Polres Madiun Kota.

Kabid Pembinaan Lapas Kelas 1 Madiun Urip Herunadi membenarkan proses pemindahan tersebut, namun mengelak untuk menjelaskan alasan pemindahan itu.

"Iya betul hari ini Tim Densus 88 mendatangi Lapas Madiun. Ada tiga napi teroris yang dibawa," ujarnya saat dihubungi wartawan.

Diperoleh informasi, ketiga napi itu adalah, William, Abdullah, dan Muhammad Agung.

Urip enggan menjelaskan apakah pemindahan para napi teroris tersebut terkait kasus pelemparan batu di Pos Lantas Paciran, Lamongan pada 20 November lalu, hingga melukai anggota polisi setempat.

Salah satu pelaku pelemparan yaitu EE sebelum melakukan aksinya di Lamongan pernah mengunjungi William di Lapas Kelas 1 Madiun.

Herunadi tidak menjelaskan alasan pemindahan tersebut, karena hal itu merupakan kewenangan dari Tim Densus 88.

"Adapun pihak Lapas Madiun hanya bertugas mengurus administrasi pemindahan saja dan membantu pengawalan bersama Polres Madiun Kota sebelum dibawa Desus 88," katanya.

Sesuai data ketiga napi yang dipindah ke lapas di Nusakambangan adalah Abdullah Umamity alias Dullah bin Abdul.

Ia dihukum seumur hidup karena terbukti terlibat melempar granat ke mobil angkutan umum di Batumerah, Ambon, pada 21 Maret 2005.

Kemudian, William Maksum alias Tio alias Alan bin Ade Suherman, pekerjaan guru. Ditangkap Densus 88 pada 7 Mei 2013 di Cipacing, Sumedang, Jawa Barat.

Ia dinilai memegang peranan penting terkait kegiatan terorisme di tanah air dan dihukum 12 tahun penjara.

Lalu, Muhammad Agung, pelaku pemboman Makassar di Jalan Antariksa Komplek Peternakan Blok E Nomor 88 Makassar dengan hukuman seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi: GP Ansor Tidak Mudah Ditakuti

Jokowi: GP Ansor Tidak Mudah Ditakuti

News | Jum'at, 23 November 2018 | 07:25 WIB

Detik-detik Dua Teroris Kaliurang Bajak Truk di Jalan Raya

Detik-detik Dua Teroris Kaliurang Bajak Truk di Jalan Raya

News | Kamis, 22 November 2018 | 15:50 WIB

KPPPA Tetapkan 4 Kelompok Anak Wajib Dilindungi dari Radikalisme

KPPPA Tetapkan 4 Kelompok Anak Wajib Dilindungi dari Radikalisme

Health | Jum'at, 16 November 2018 | 19:00 WIB

Terkini

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:09 WIB

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:00 WIB

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:46 WIB

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:43 WIB

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:31 WIB

Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?

Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:20 WIB

Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan

Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:58 WIB

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:50 WIB

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:48 WIB

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:44 WIB