Dalam kasus ini Hercules disangkakan melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengerusakan barang dan orang serta Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan tidak menyenangkan.
Dalam Tahanan, Hercules Selalu Makan Enak
Kamis, 29 November 2018 | 12:15 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Danjen Kopassus TNI Minta Maaf Buntut Anggotanya Berswafoto dengan Hercules
26 April 2025 | 18:31 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI