Fachry Albar Ditangkap di Rumahnya: Positif Konsumsi Sabu, Ganja, Kokain, dan Alprazolam!

Kamis, 24 April 2025 | 19:53 WIB
Aktor Fachry Albar dihadirkan saat Rilis kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fachry Albar ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Minggu, 20 April 2025.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menerangkan, Fachry Albar ditangkap atas laporan masyarakat. Bahwa di daerah tersebut ada penyalahgunaan narkoba.

"Berawal dari informasi masyarakat, terdapat salah seorang penyalahguna narkotika jenis sabu, ganja, kokain dan psikotropika jenis alprazolam," kata Twedi Aditya Bennyahdi di Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (24/4/2025).

Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan analisis dan penelusuran terhadap informasi tersebut. "Kemudian tim yang dipimpin oleh Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metropolitan Jakarta Barat AKP Viko A. Benaya, S.I.K., M.A. Pada hari Minggu, 20 April 2025 sekitar pukul 21.00, melakukan penangkapan kepada FA," terang Twedi Aditya Bennyahdi.

Video Editor: E

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI