Suara.com - Fachry Albar ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Minggu, 20 April 2025.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menerangkan, Fachry Albar ditangkap atas laporan masyarakat. Bahwa di daerah tersebut ada penyalahgunaan narkoba.
"Berawal dari informasi masyarakat, terdapat salah seorang penyalahguna narkotika jenis sabu, ganja, kokain dan psikotropika jenis alprazolam," kata Twedi Aditya Bennyahdi di Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (24/4/2025).
Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan analisis dan penelusuran terhadap informasi tersebut. "Kemudian tim yang dipimpin oleh Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metropolitan Jakarta Barat AKP Viko A. Benaya, S.I.K., M.A. Pada hari Minggu, 20 April 2025 sekitar pukul 21.00, melakukan penangkapan kepada FA," terang Twedi Aditya Bennyahdi.
Video Editor: E