Berkedok Bisnis Permadani, Emak-emak Tipu Warga Hingga Puluhan Juta

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 30 November 2018 | 21:40 WIB
Berkedok Bisnis Permadani, Emak-emak Tipu Warga Hingga Puluhan Juta
Ilustrasi penipuan perampokan. (Shutterstock)

Suara.com - Aparat Buru Sergap (Buser) Kepolisian Sektor Pahandut Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) Halimatus Sakdiah (46) terkait kasus penipuan berkedok bisnis karpet permadani. Terkait aksi penipuan itu, Halimatus meraup untung puluhan juta rupiah.

Halimatus dibekuk tanpa melakukan perlawana di kediamannya Jalan Menteng XV, Kamis (29/11/2018) kemarin.

"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dalam perkara penipuan tersebut. Yang bersangkutan juga sudah mendekam di rumah tahanan Polsek Pahandut dan dijerat dengan Pasal 378 Jo 372 KUHPidana tentang penipuan," kata Kanit Reskrim Polsek Ipda Rahis Fadhillah di Palangkaraya seperti dikutip Antara, Jumat (30/11/2018).

Aksi penipuan itu terjadi ketika seorang warga bernama Tensine (57) mendatagi sebuah barak yang berada di Jala Menteng XXIII warna abu-abu. Di tempat itu, korban bertemu dengan tersangka dan diajak untuk berbisnis karpet permadani.

Korban yang tergiur dengan perkataan tersangka, ketika itu juga korban memberikan uang sebesar Rp72 juta kepada tersangka.

Korban berharap besar bahwa bisnis yang akan dijalankan tersangka dengan modal yang cukup besar itu, bisa berkembang sesuai dengan keinginannya.

Sialnya, belum bisnis tersebut berjalan dan menghasilkan untung yang korban inginkan. Tersangka kembali menghubungi korban dan meminta uang sebesar Rp2.100.000 untuk pembayaran barak serta uang sebesar Rp6.800.000 untuk pembelian galon.

"Jadi total keseluruhan uang milik korban yang ditipu berjumlah Rp80,9 juta. Kemudian bisnis yang dijanjikan tersangka kepada korban selama itu, sama sekali tidak pernah ada. Maka dari itu korban tidak pernah mendapatkan keuntungan sesuai harapannya," tegasnya.

Rahis menambahkan, sebelum kasus tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian korban pernah meminta kepada tersangka untuk mengembalikan semua uang milik korban. Namun karena tidak ada kejelasan, akhirnya kasus tersebut ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, usai menerima laporan dari korban.

baca juga

"Kasus ini akan didalami oleh penyidik, guna mengetahui kemana uang hasil penipuan tersebut disimpan. Untuk barang bukti kami juga mengamankan satu lembar surat pernyataan yang dibuat oleh tersangka mengenai perjanjian bisnis tersebut, hingga berujung penipuan," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dijanjikan Bertugas di Istana, Warga Lebak Ditipu Interpol Gadungan

Dijanjikan Bertugas di Istana, Warga Lebak Ditipu Interpol Gadungan

News | Jum'at, 30 November 2018 | 20:08 WIB

Upaya Penangkapan Kembali Ratusan Napi Kabur di Lapas Aceh Besar

Upaya Penangkapan Kembali Ratusan Napi Kabur di Lapas Aceh Besar

News | Jum'at, 30 November 2018 | 18:18 WIB

Kepergok Mesum Sama Mahasiswi di Mobil, RA Terancam Bui 2 Tahun Lebih

Kepergok Mesum Sama Mahasiswi di Mobil, RA Terancam Bui 2 Tahun Lebih

News | Kamis, 29 November 2018 | 16:46 WIB

Cintanya Diputus, Tista Sebar Foto Bugil Eks Kekasih ke Orangtua

Cintanya Diputus, Tista Sebar Foto Bugil Eks Kekasih ke Orangtua

News | Kamis, 29 November 2018 | 16:23 WIB

Kasus Kecelakaan Maut Santri, Sopir Pikap Terancam 6 Tahun Bui

Kasus Kecelakaan Maut Santri, Sopir Pikap Terancam 6 Tahun Bui

News | Kamis, 29 November 2018 | 16:05 WIB

Terkini

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:59 WIB