Sebut Habib Rizieq Dajal, Jamadi Dituduh Hampir Tiap Hari Hina Imam FPI

Bangun Santoso

Senin, 03 Desember 2018 | 15:37 WIB
Sebut Habib Rizieq Dajal, Jamadi Dituduh Hampir Tiap Hari Hina Imam FPI
Habib Rizieq Shihab. (suara.com/Oke Atmaja)

Suara.com - Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru, Riau, Khalid Tobing mengatakan, pihaknya menindak tegas pemilik akun Facebook bernama Jamadi alias Jd terkait ketidakbijakannya dalam menggunakan media sosial.

FPI Kota Pekanbaru dan ormas lainnya mengantarkan Jamadi ke Ditreskrimsus Polda Riau pada Senin (3/12/2018) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Hal ini merupakan buntut aksi dugaan penghinaan di media sosial melalui akun pribadinya.

Menurutnya, aksi Jamadi membuat masyarakat dan beberapa organisasi masyarakat (ormas) lainnya di Pekanbaru menjadi resah karena menghina imam besar mereka, Habib Rizieq Shihab melalui media sosial, Facebook.

"Aksi pengantaran Jumaidi ke Polda Riau ini merupakan buntut laporan masyarakat di beberapa bulan yang lalu," katanya melalui sambungan telepon seperti dilansir laman Riauonline.co.id.

Dikatakannya, Jamadi hampir setiap hari mengunggah penghinaan kepada Rizieq Shihab. Namun kemudian dihapus setelah mendapatkan penolakan, sehingga aksi ini juga disebut sebagai akumulasi dari penghinaannya.

Selain itu, pengantaran Jamaidi ini ke penegak hukum ini merupakan bentuk tindakan lanjut. Dimana, Jumaidi pernah meminta maaf karena unggahannya yang sama. Namun, aksinya itu dilanginya kembali.

"Ini merupakan bentuk laporan masyarakat di beberapa bulan yang lalu di mana dirinya (Jumadi) melakukan hal yang sama hampir setiap hari kemudian meminta maaf. Kita maafkan. Sekarang malah dibuatnya lagi," imbuh Khalid.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Riau tengah mendalami dugaan penghinaan terhadap imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang dilakukan oleh seorang warga Pandau, Kabupaten Kampar.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto di Pekanbaru, Senin (3/12/2018) menjelaskan, bahwa pria berinisial Jd tersebut hingga kini masih diperiksa oleh penyidik Polda Riau.

baca juga

"Sampai sekarang masih diperiksa penyidik," kata Sunarto.

Menurut dia, Jd diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Riau setelah sebelumnya diamankan puluhan masyarakat dan anggota FPI pada Senin din ihari sekitar pukul 05.00 WIB.

"Tadi subuh diserahkan ke kita. Saya juga masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik. Nanti dikabari lagi," imbuh Sunarto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tanggapi Seruan Rizieq, PKB: Urus Dirinya Saja Belum Selesai Kok

Tanggapi Seruan Rizieq, PKB: Urus Dirinya Saja Belum Selesai Kok

News | Senin, 03 Desember 2018 | 15:33 WIB

Tak Terima Habib Rizieq Disebut Dajal, FPI Laporkan Pengacara ke Polisi

Tak Terima Habib Rizieq Disebut Dajal, FPI Laporkan Pengacara ke Polisi

News | Senin, 03 Desember 2018 | 14:51 WIB

Gerindra: Habib Rizieq Tidak Berkampanye Saat Reuni 212

Gerindra: Habib Rizieq Tidak Berkampanye Saat Reuni 212

News | Senin, 03 Desember 2018 | 14:29 WIB

Rizieq Berseru Tak Coblos Penista Agama, Gerindra: Itu Bagian dari Dakwah

Rizieq Berseru Tak Coblos Penista Agama, Gerindra: Itu Bagian dari Dakwah

News | Senin, 03 Desember 2018 | 13:35 WIB

Gara-gara Banyak Alamat Rumah, Habib Bahar Smith Gagal Diperiksa Polisi

Gara-gara Banyak Alamat Rumah, Habib Bahar Smith Gagal Diperiksa Polisi

News | Senin, 03 Desember 2018 | 12:03 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×